Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Mengungkap Alasan Lulusan Vokasi Selalu Dilirik Namun Jarang Jadi Prioritas Utama Perusahaan

2025-12-30 | 00:18 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-29T17:18:05Z
Ruang Iklan

Mengungkap Alasan Lulusan Vokasi Selalu Dilirik Namun Jarang Jadi Prioritas Utama Perusahaan

Lulusan pendidikan vokasi di Indonesia secara konsisten menunjukkan tingkat penyerapan kerja yang tinggi, dengan mayoritas hanya memerlukan waktu tunggu 0-2 bulan untuk mendapatkan panggilan kerja per Agustus 2024. Namun, di balik angka serapan yang menjanjikan, paradox mencuat: lulusan vokasi kerap menjadi pilihan kesekian bagi perusahaan, terutama untuk posisi strategis, dan menghadapi tantangan stigma sosial serta disparitas upah dibandingkan lulusan akademik. Kondisi ini mencerminkan kompleksitas pasar kerja dan persepsi yang belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan industri.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan bahwa tingkat penyerapan lulusan program vokasi binaannya, yang meliputi SMK, politeknik, dan akademi komunitas, mencapai 88 persen pada tahun 2024. Dari 3.118 lulusan, sebanyak 2.731 orang telah terserap langsung ke dunia industri, sementara sisanya melanjutkan studi atau berwirausaha. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per November 2024 juga mengkonfirmasi bahwa sebagian besar lulusan vokasi hanya membutuhkan waktu 0-2 bulan untuk mendapat panggilan kerja. Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Vokasi Industri Kemenperin, Wulan Aprilianti Permatasari, menegaskan bahwa model vokasi berbasis industri ini berjalan efektif dan relevan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Mei 2024 bahkan menyatakan bahwa "vocational work" sangat dibutuhkan di tengah iklim lapangan kerja yang bergejolak (VUCA) karena volume kebutuhannya jauh lebih besar dan tuntutannya semakin kompleks. Survei Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) mengindikasikan lebih dari 60% perusahaan di Indonesia lebih menyukai lulusan vokasi untuk pekerjaan teknis karena dianggap siap kerja.

Kendati demikian, tantangan struktural dan persepsi menghambat lulusan vokasi untuk menjadi pilihan utama. Data BPS Februari 2024 dan Agustus 2025 menunjukkan bahwa lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih menduduki peringkat tertinggi dalam Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dibandingkan jenjang pendidikan lain, yakni 8,62 persen pada Februari 2024 dan 8,60 persen pada Agustus 2025. Meskipun TPT lulusan politeknik lebih rendah dan setara dengan lulusan perguruan tinggi umum, tingginya angka pengangguran SMK menjadi sorotan. Plt. Kepala SMK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Wardani Sugitanto pada Mei 2024 mengakui ini sebagai tantangan bersama.

Salah satu akar masalah terletak pada stigma masyarakat yang masih menganggap pendidikan vokasi sebagai "pilihan kedua" atau hanya untuk mereka yang "kurang pintar" masuk universitas. Persepsi ini diperparah oleh disparitas upah. Data BPS Agustus 2024 menunjukkan rata-rata gaji bulanan lulusan Diploma I/II/III sebesar Rp4,25 juta, sementara lulusan universitas (S1-S3) mencapai Rp4,96 juta per bulan. Perbedaan ini, meskipun tidak drastis, memicu dilema di kalangan lulusan vokasi yang merasa keterampilan mereka tidak dihargai sepadan.

Selain itu, ketidaksesuaian (mismatch) antara kurikulum pendidikan vokasi dengan kebutuhan riil industri masih menjadi persoalan krusial. Dekan Fakultas Vokasi Universitas Muhammadiyah Malang, Tulus Winarsunu, dalam Lokakarya Nasional "Peluang dan Tantangan Tenaga Kerja Terampil Indonesia untuk Bekerja di Luar Negeri" pada Desember 2025 menyoroti relevansi kurikulum yang belum sepenuhnya didikte oleh kebutuhan pasar dunia, bukan hanya daftar keinginan dosen. Rudy Djumali, Senior Advisor Proyek SED-TVET GIZ-Jerman, pada April 2022 juga menekankan perlunya pergeseran pendekatan program vokasi dari berorientasi penawaran (supply) menjadi permintaan (demand) pasar kerja. Ketidakmerataan kualitas fasilitas dan tenaga pengajar antara wilayah perkotaan dan pedesaan turut memperlebar kesenjangan keterampilan lulusan. Bahkan, beberapa pengamat mengemukakan bahwa pendidikan vokasi terlalu fokus pada keterampilan teknis (skill) dan mengabaikan pendidikan perilaku (attitude) serta pengetahuan (knowledge).

Pemerintah telah berupaya merespons tantangan ini melalui Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Regulasi ini bertujuan mewujudkan SDM vokasi yang kompeten dan mampu berwirausaha, dengan mengedepankan pendekatan link and match antara lembaga pendidikan dan dunia usaha/industri. Program-program seperti teaching factory (Tefa) dan project-based learning (PBL) digalakkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang menyerupai industri, mendorong kesiapan kerja lulusan, termasuk dalam pengembangan soft skills. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno pada November 2025 menegaskan komitmen pemerintah mempercepat revitalisasi vokasi untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja domestik maupun global, dengan memanfaatkan bonus demografi Indonesia. Namun, upaya ini memerlukan kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, institusi pendidikan, dan industri untuk mengatasi stigma yang mengakar, menyelaraskan kurikulum secara dinamis, serta memastikan penghargaan yang setara bagi lulusan vokasi agar mereka tidak lagi menjadi pilihan kesekian, melainkan pilihan utama yang dihargai sesuai kontribusinya.