Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

SNPMB 2026: TKA Kunci SNBP, UTBK Penentu SNBT

2025-12-06 | 22:09 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-06T15:09:12Z
Ruang Iklan

SNPMB 2026: TKA Kunci SNBP, UTBK Penentu SNBT

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 telah secara resmi mengumumkan penyesuaian signifikan pada skema penerimaan mahasiswa baru, terutama terkait jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) kini menjadi komponen penting khusus untuk jalur SNBP, sementara Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tetap menjadi dasar utama untuk SNBT.

Salah satu perubahan paling mencolok untuk SNPMB 2026 adalah pengenalan TKA sebagai syarat wajib bagi siswa yang ingin mendaftar melalui jalur SNBP. TKA ini berfungsi sebagai validator nilai rapor untuk memastikan proses seleksi lebih objektif dan terstandar secara nasional. Meskipun partisipasi dalam TKA tidak bersifat wajib bagi semua siswa, mereka yang eligible dan berkeinginan mendaftar SNBP wajib mengikuti tes ini. TKA merupakan asesmen yang diselenggarakan oleh Kemdikdasmen dan terkait langsung dengan sekolah. Dalam penilaian SNBP, nilai rapor akan menyumbang lebih dari 50 persen, sementara nilai tambahan dari mata pelajaran pendukung jurusan, portofolio (bagi program studi seni/olahraga), atau prestasi akan menyumbang kurang dari 50 persen.

Sementara itu, untuk jalur SNBT 2026, UTBK dipastikan tetap menjadi instrumen seleksi utama. Panitia SNPMB secara tegas menyatakan bahwa TKA tidak termasuk dalam materi UTBK; keduanya adalah tes yang berbeda untuk jalur yang berbeda pula. Seleksi jalur SNBT 2026 didasarkan pada hasil UTBK, dengan penambahan portofolio bagi peserta yang memilih program studi seni dan/atau olahraga. Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali, dan hasilnya hanya berlaku untuk SNBT serta penerimaan PTN tahun 2026. Siswa yang telah dinyatakan lulus SNBP pada tahun 2024, 2025, atau 2026 tidak diizinkan mengikuti SNBT 2026.

Materi yang diujikan dalam UTBK SNBT 2026 diperkirakan masih sama dengan tahun sebelumnya, meliputi Tes Potensi Skolastik (TPS), Tes Literasi (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris), serta Penalaran Matematika. Durasi tes UTBK adalah 195 menit. Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 akan dilaksanakan dalam satu gelombang selama 10 hari, dengan dua sesi setiap hari (pagi dan siang). Khusus pada hari Jumat, 24 April 2026, pelaksanaan UTBK akan dipadatkan menjadi satu sesi untuk menghindari bentrok dengan waktu Salat Jumat.

Adapun jadwal penting SNPMB 2026 yang telah diumumkan meliputi:
* Registrasi Akun SNPMB Siswa: 12 Januari – 18 Februari 2026 (untuk SNBP) dan 12 Januari – 7 April 2026 (untuk SNBT).
* Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh sekolah: 5 Januari – 2 Februari 2026.
* Pendaftaran SNBP: 3 Februari – 18 Februari 2026.
* Pengumuman Hasil SNBP: 31 Maret 2026.
* Pendaftaran UTBK-SNBT: 25 Maret – 7 April 2026.
* Pembayaran Biaya UTBK: 25 Maret – 8 April 2026. Biaya UTBK ditetapkan sebesar Rp200.000,00 dan tidak dapat ditarik kembali.
* Pelaksanaan UTBK: 21 – 30 April 2026.
* Pengumuman Hasil SNBT: 25 Mei 2026.
* Masa Unduh Sertifikat UTBK: 2 Juni – 31 Juli 2026.

Informasi SNPMB 2026 ini diluncurkan lebih awal pada 16 September 2025 untuk memberikan waktu persiapan yang memadai bagi seluruh pihak terkait.