Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

UKT Termurah UPI Jalur SNBP: Intip Prodi Pilihan untuk Kuliah Hemat

2025-12-06 | 04:37 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-05T21:37:34Z
Ruang Iklan

UKT Termurah UPI Jalur SNBP: Intip Prodi Pilihan untuk Kuliah Hemat

Mahasiswa baru Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) hanya diwajibkan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan tidak dibebankan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Hal ini menjadikan jalur SNBP pilihan yang diminati karena biaya pendidikan yang lebih terjangkau. Besaran UKT di UPI dibagi menjadi delapan kelompok, dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga masing-masing mahasiswa. Penentuan kelompok UKT ini didasarkan pada data ekonomi yang diisi oleh calon mahasiswa setelah dinyatakan lulus seleksi.

Untuk kelompok UKT terendah, yaitu Kelompok I, ditetapkan sebesar Rp 500.000, sementara Kelompok II sebesar Rp 1.000.000. Besaran UKT untuk kedua kelompok ini berlaku merata di semua program studi (prodi) dan umumnya ditujukan bagi penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024.

Apabila mengacu pada besaran UKT untuk kelompok tertinggi atau Kelompok 8, untuk mengidentifikasi prodi dengan UKT yang relatif termurah, beberapa program studi di Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) UPI memiliki UKT tertinggi sebesar Rp 5.650.000. Program studi tersebut meliputi Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Sejarah, Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Pendidikan Sosiologi. Selain itu, Ilmu Pendidikan Agama Islam juga termasuk dalam daftar prodi dengan UKT relatif rendah di kelompok tertinggi.

Informasi mengenai besaran UKT ini didasarkan pada data penerimaan mahasiswa baru tahun 2025/2026 yang bersumber dari laman resmi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UPI. Perlu dicatat bahwa UKT yang tercantum adalah biaya yang berlaku bagi mahasiswa baru jalur SNBP tahun 2025, dan kampus memiliki kemungkinan untuk menerapkan UKT yang berbeda pada penerimaan SNBP tahun 2026. Besaran UKT UPI jalur SNBP 2025 telah diumumkan melalui Keputusan Rektor UPI Nomor 1185/UN40/KU.000.000/2024.