Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

6 Jurusan IPB Pilihan Hemat Biaya Kuliah untuk Jalur SNBP-SNBT

2026-01-13 | 19:03 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-13T12:03:39Z
Ruang Iklan

6 Jurusan IPB Pilihan Hemat Biaya Kuliah untuk Jalur SNBP-SNBT

Institut Pertanian Bogor (IPB) menawarkan sejumlah program studi sarjana dengan skema Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang relatif lebih rendah melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), sebuah fakta krusial di tengah perdebatan nasional mengenai aksesibilitas pendidikan tinggi. Kebijakan ini menjadi perhatian utama bagi calon mahasiswa dan keluarga yang menghadapi tantangan finansial saat menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri.

Struktur UKT di IPB, sebagaimana ditetapkan untuk tahun akademik 2024/2025, membagi biaya per semester menjadi delapan kelompok berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua atau penanggung biaya pendidikan. Untuk kelompok UKT 1 dan 2, besaran biaya umumnya seragam di seluruh program studi, yakni Rp 500.000 dan Rp 1.000.000 secara berturut-turut. Namun, mulai dari kelompok UKT 3 hingga 8, besaran biaya mulai bervariasi tergantung pada program studi yang dipilih. Beberapa program studi di IPB secara konsisten menunjukkan nominal UKT yang lebih rendah pada kelompok menengah hingga atas, sehingga menawarkan opsi yang lebih terjangkau.

Berdasarkan data UKT tahun akademik 2024/2025, enam program studi yang dikenal memiliki biaya UKT lebih rendah, terutama pada kelompok 3 ke atas, meliputi Ekonomi dan Studi Pembangunan, Manajemen, Agribisnis, Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan, Ilmu Ekonomi Syariah, serta Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat. Sebagai contoh, untuk program studi dalam kelompok ini, UKT kelompok 3 ditetapkan sebesar Rp 2,4 juta, UKT kelompok 4 sebesar Rp 3 juta, UKT kelompok 5 sebesar Rp 6 juta, UKT kelompok 6 sebesar Rp 8 juta, dan UKT kelompok 7 sebesar Rp 10 juta. Angka-angka ini secara signifikan lebih rendah dibandingkan dengan program studi lain yang dapat mencapai UKT kelompok 8 di atas Rp 12 juta, atau bahkan lebih dari Rp 20 juta untuk bidang tertentu seperti Kedokteran.

Rektor IPB University, Prof. Arif Satria, menjelaskan bahwa penetapan UKT per mahasiswa disesuaikan dengan pendapatan orang tua dan program studi yang dipilih. Ia juga menegaskan komitmen IPB untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang putus kuliah hanya karena masalah biaya. Kebijakan UKT ini merupakan bagian dari upaya subsidi silang yang bertujuan meringankan beban mahasiswa dan orang tua, dengan mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi. Prof. Satria juga mengungkapkan bahwa UKT hanya menyumbang sekitar 23 persen dari total pendapatan IPB, dengan sisa kebutuhan dana ditopang oleh dana pemerintah dan upaya kreatif IPB sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), seperti kerja sama dan pemanfaatan aset.

Fleksibilitas UKT di IPB menjadi penting dalam konteks kebijakan nasional terkait biaya pendidikan tinggi. Pada Mei 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan kenaikan UKT tahun 2024 setelah gelombang protes mahasiswa. Namun, Dirjen Diktiristek secara resmi meminta rektor PTN untuk mengajukan ulang tarif UKT tanpa kenaikan. Pembatalan ini disambut baik oleh Prof. Arif Satria, yang menyatakan bahwa IPB akan mengikuti keputusan pemerintah.

Dr. Imron Mawardi, pakar ekonomi dari Universitas Airlangga, menyoroti bahwa UKT merupakan bagian dari Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang telah dikurangi Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dari pemerintah. Jika BOPTN yang diterima PTN rendah, kampus cenderung menutup kekurangan biaya operasional melalui UKT, yang dapat memicu kenaikan. Ia menekankan bahwa penentuan UKT harus berdasarkan kemampuan bayar orang tua mahasiswa dan pemerintah perlu memiliki andil lebih besar dalam pendanaan pendidikan tinggi untuk meringankan beban UKT.

Keberadaan program studi dengan biaya UKT yang lebih rendah di IPB menawarkan secercah harapan di tengah kekhawatiran melambungnya biaya pendidikan. Fenomena ini tidak hanya memengaruhi pilihan jurusan, tetapi juga berdampak pada aksesibilitas pendidikan, tekanan finansial dan psikologis mahasiswa, serta potensi memperparah kesenjangan sosial ekonomi. Dengan adanya opsi program studi yang lebih terjangkau, IPB turut berkontribusi dalam menjaga semangat pemerataan kesempatan pendidikan tinggi, meskipun tantangan terkait pendanaan berkelanjutan dan keadilan UKT di seluruh perguruan tinggi negeri masih terus menjadi isu krusial yang memerlukan evaluasi kebijakan berkesinambungan dari pemerintah dan pengelola kampus.