
Dosen Hubungan Internasional dari President University, Teuku Rezasyah, pada pertengahan Januari 2026 memperingatkan bahwa Indonesia berpotensi terseret dalam ketegangan geopolitik energi global yang dipicu oleh gelombang demonstrasi di Iran. Peringatan ini muncul di tengah krisis ekonomi dan sosial yang meluas di Republik Islam Iran, dengan aksi protes yang menuntut perubahan pemerintahan dan pemulihan kondisi ekonomi telah berlangsung sejak 28 Desember 2025.
Rezasyah menggarisbawahi intervensi Amerika Serikat yang secara terbuka mendukung demonstran di Iran, sebuah tindakan yang ia nilai melanggar prinsip-prinsip fundamental hukum internasional, khususnya non-intervensi dan penghormatan terhadap kedaulatan negara. Sanksi ekonomi yang melumpuhkan Iran, ancaman intervensi militer, dan janji bantuan langsung bagi para demonstran merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan Iran, menurut Rezasyah. Motif di balik tindakan AS ini diyakini untuk mengamankan akses minyak Iran ke seluruh dunia, sebuah langkah yang berpotensi menjadi preseden buruk dalam hubungan antarbangsa.
Meskipun Indonesia menganut prinsip Nonblok dan merupakan anggota G20, negara ini tetap rentan terhadap konsekuensi ekonomi global, terutama di sektor energi. Ketegangan geopolitik global secara langsung dapat memperlemah ketahanan energi Indonesia, berdampak pada biaya impor minyak dan elpiji nasional. Indonesia, yang masih sangat membutuhkan investasi besar dari Amerika Serikat dan Uni Eropa untuk mencapai teknologi energi bersih, rentan terhadap tekanan sistem perdagangan global.
Gelombang demonstrasi di Iran telah memasuki hari ke-13 pada 9 Januari 2026, bermula dari kemarahan publik atas kondisi ekonomi yang memburuk, inflasi tinggi, dan anjloknya nilai tukar mata uang Rial Iran. Nilai tukar Rial Iran telah terjun bebas hingga bernilai nol euro, dan anjlok hingga setengahnya terhadap dolar AS sepanjang tahun lalu, dengan inflasi menembus 40% pada Desember. Awalnya dipicu oleh permasalahan ekonomi di Grand Bazaar Teheran, protes ini dengan cepat meluas ke lebih dari 100 kota di berbagai provinsi, berkembang menjadi seruan untuk mengakhiri Republik Islam dan menantang kepemimpinan Ayatollah Ali Khamenei. Kelompok hak asasi manusia HRANA melaporkan sedikitnya 2.571 orang tewas akibat penindakan keras oleh otoritas Iran terhadap demonstran, sementara media pemerintah Iran melaporkan 109 personel keamanan juga tewas. Pemerintah Iran menuding demonstrasi tersebut ditunggangi oleh kekuatan asing, khususnya Amerika Serikat dan Israel.
Dalam konteks hubungan bilateral, Indonesia dan Iran memiliki kemitraan strategis yang telah berlangsung lama sejak terjalinnya hubungan diplomatik pada tahun 1950. Kedua negara telah memperkuat sinergi di berbagai bidang seperti perdagangan, teknologi, kesehatan, pendidikan, serta solidaritas terhadap isu-isu global dan kawasan, termasuk dukungan terhadap hak-hak Palestina. Total perdagangan antara Indonesia dan Iran pada tahun 2024 mencapai 217,3 juta dolar AS, meningkat 5,1% dari 206,2 juta dolar AS pada tahun 2023, dengan Indonesia mempertahankan surplus perdagangan. Perjanjian Perdagangan Preferensial Indonesia-Iran (II-PTA) juga telah ditandatangani pada Mei 2023.
Pemerintah Indonesia telah meningkatkan kewaspadaan terkait situasi di Iran. Kementerian Luar Negeri RI meminta seluruh warga negara Indonesia (WNI) di Iran untuk menjalin komunikasi intensif dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Teheran sebagai langkah antisipasi. Sekitar 386 WNI berada di Iran, mayoritas merupakan pelajar yang terkonsentrasi di Qom dan Isfahan, dengan kendala komunikasi akibat pemblokiran internet yang hampir berlangsung selama sepekan. Komisi I DPR RI mendorong pengamanan maksimal WNI dan menyambut baik upaya Kemlu.
Indonesia secara konsisten mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan menghindari tindakan apa pun yang dapat meningkatkan ketegangan dan mengganggu stabilitas kawasan. Menteri Luar Negeri Sugiono dalam Sidang ke-51 Dewan Menteri Luar Negeri Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Istanbul, Turki, pada Juni 2025, menegaskan kembali bahwa fasilitas nuklir tidak boleh diserang dalam kondisi apa pun. Sikap Indonesia mendorong semua pihak kembali ke meja perundingan untuk mencapai penyelesaian konflik permanen di Timur Tengah. Namun, jika ketidakstabilan di Iran terus berlanjut, hal itu dapat memicu volatilitas harga minyak global, yang berpotensi meningkatkan biaya impor energi Indonesia dan menciptakan tekanan pada mata uang negara berkembang, termasuk rupiah. Ketidakpastian politik di Iran, salah satu produsen minyak utama dunia, akan memperumit lanskap energi dan ekonomi global, dengan risiko merembet ke negara-negara yang memiliki ketergantungan energi dan hubungan ekonomi, termasuk Indonesia.