
Ribuan mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) yang terdampak banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat kini menerima bantuan biaya hidup sebesar Rp1.250.000 per bulan, dengan total Rp3.750.000 untuk periode tiga bulan. Langkah ini diambil oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sebagai respons cepat terhadap krisis hidrometeorologi yang melumpuhkan aktivitas akademik dan mengancam keberlangsungan studi sejak akhir November 2025. Penyaluran bantuan ini bertujuan meringankan beban finansial mahasiswa yang kondisi tempat tinggal atau ekonomi keluarganya terganggu parah akibat bencana.
Program KIP Kuliah dan ADik secara fundamental dirancang untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu atau daerah tertinggal, terluar, dan terdepan. Implementasi bantuan darurat ini menunjukkan adaptasi kebijakan untuk memastikan hak pendidikan tidak terputus di tengah bencana. Dirjen Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek, Dr. Fauzan Adziman, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada 8 Desember 2025, menjelaskan bahwa total anggaran Rp59,375 miliar dialokasikan untuk 15.833 mahasiswa KIP Kuliah dan Rp11,625 miliar untuk 3.100 mahasiswa ADik, menjadikan total bantuan biaya hidup sekitar Rp71 miliar. Bantuan ini disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima.
Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda ketiga provinsi tersebut pada akhir November 2025 mengakibatkan dampak serius pada infrastruktur pendidikan. Kemdiktisaintek mencatat setidaknya 60 perguruan tinggi terdampak, meliputi 31 di Aceh, 15 di Sumatera Barat, dan 14 di Sumatera Utara. Jumlah sivitas akademika yang terdampak mencapai 21.911 orang, dengan sekitar 22.000 mahasiswa terkena dampak langsung. Kerusakan meliputi ruang kelas, laboratorium, fasilitas penunjang, serta akses jalan menuju kampus yang terputus, menyebabkan terhentinya kegiatan belajar mengajar.
Prioritas penerima bantuan ditetapkan berdasarkan tingkat kerusakan tempat tinggal mahasiswa (rusak berat atau sedang), kondisi ekonomi orang tua atau wali yang terdampak bencana, serta pertimbangan khusus bagi mahasiswa yang kesulitan mengakses kembali tempat tinggalnya. Verifikasi dilakukan melalui surat pernyataan mahasiswa dan foto kondisi tempat tinggal, serta surat keterangan pendapatan orang tua dari kelurahan atau desa.
Implikasi jangka panjang dari inisiatif ini sangat penting dalam menjaga stabilitas pendidikan tinggi di wilayah rawan bencana. Kerentanan mahasiswa, khususnya mereka yang bergantung pada KIP-ADik, akan semakin parah tanpa intervensi cepat dari pemerintah. Langkah Kemdiktisaintek ini bukan sekadar bantuan sesaat, melainkan strategi untuk memitigasi risiko putus kuliah yang lebih besar akibat tekanan ekonomi pasca-bencana. Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Khairul Munadi menegaskan bahwa pendataan mahasiswa terdampak terus diperbarui untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Namun, tantangan masih ada dalam memastikan efisiensi penyaluran dan cakupan seluruh mahasiswa yang membutuhkan, mengingat dinamika kondisi di lapangan dan jumlah data yang terus bergerak. Koordinasi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi kunci dalam tahap pemulihan yang direncanakan berlanjut hingga tahun 2026. Keberhasilan program ini akan menjadi tolok ukur penting bagi kebijakan afirmasi pendidikan di tengah ancaman bencana yang semakin sering terjadi di Indonesia.