Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

BRIN Peringatkan: Sumatera Pusat Cuaca Ekstrem Terparah Sampai 2040

2026-01-03 | 05:09 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-02T22:09:24Z
Ruang Iklan

BRIN Peringatkan: Sumatera Pusat Cuaca Ekstrem Terparah Sampai 2040

Sumatera diproyeksikan menjadi wilayah paling rawan terhadap cuaca ekstrem di Indonesia hingga tahun 2040, sebuah peringatan serius yang dikeluarkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berdasarkan analisis iklim terkini. Proyeksi ini menunjukkan ancaman signifikan terhadap peningkatan frekuensi dan intensitas angin kencang serta hujan ekstrem, khususnya pada periode Desember hingga Februari.

Profesor Riset Pusat Riset Klimatologi dan Perubahan Iklim BRIN, Erma Yulihastin, menjelaskan bahwa fenomena ini berkaitan erat dengan krisis iklim global, di mana suhu bumi terus meningkat sekitar 1,5 derajat Celsius. Kenaikan suhu ini berimplikasi langsung pada perubahan pola cuaca yang ekstrem. Sumatera menduduki peringkat pertama sebagai pulau yang paling terancam peningkatan angin ekstrem, diikuti Kalimantan dan Jawa. Selain itu, wilayah Sumatera bagian tengah dan selatan, dari Pekanbaru hingga Lampung pesisir timur, juga diproyeksikan mengalami peningkatan hujan ekstrem sebesar 10 hingga 30 persen hingga tahun 2050.

Peringatan BRIN ini mengemuka setelah serangkaian bencana hidrometeorologi parah melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November hingga Desember 2025. Bencana tersebut, yang meliputi banjir bandang dan tanah longsor, mengakibatkan sedikitnya 1.157 orang meninggal dunia, 165 orang hilang, dan lebih dari 7.000 orang terluka. Kerugian ekonomi akibat bencana ini diperkirakan mencapai Rp 68,6 triliun, atau sekitar 4,13 miliar Dolar Amerika Serikat (USD), per 1 Januari 2026. Ekonom PT Bank Mandiri Tbk memproyeksikan nilai dampak ekonomi dari banjir dan longsor di Sumatera mencapai Rp 32,6 triliun, setara 0,08-0,12 persen dari PDB nasional pada triwulan IV-2025. Kerusakan ini diperparah oleh degradasi hutan dan alih fungsi lahan di wilayah hulu, yang mengurangi kapasitas alami tanah untuk menyerap air.

Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora (OR IPSH) BRIN, M. Najib Azka, menyoroti fase transisi menuju pemulihan pascabencana sebagai tahapan krusial dan paling rentan. Ia menekankan pentingnya pemulihan yang dirancang berbasis bukti, inklusif, dan berorientasi jangka panjang, tidak hanya sebatas pembangunan infrastruktur, tetapi juga mencakup pendapatan, ketahanan sosial, dan kesehatan mental masyarakat.

Pemerintah Indonesia merespons ancaman ini dengan berbagai upaya mitigasi dan adaptasi. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk mempercepat pembersihan kayu di aliran sungai guna mencegah sumbatan. Operasi modifikasi cuaca juga dilakukan untuk mengurangi curah hujan di daratan, mengalihkan ke lautan, terutama saat menghadapi potensi siklon tropis. Selain itu, pemerintah berupaya memperkuat kesiapsiagaan dan mitigasi bencana dengan memutakhirkan data ilmiah secara berkala.

Langkah mitigasi yang didorong mencakup pemulihan ekosistem melalui pengerukan dan pembuatan jalur air untuk mencegah banjir bandang, serta peninjauan kondisi hulu daerah aliran sungai. Implementasi kebijakan iklim di daerah menjadi prioritas, di mana daerah diminta untuk sering memutakhirkan kebijakan terkait teknis penentuan masa tanam dan jadwal irigasi.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Laksmi Dhewanthi, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencapai target Nationally Determined Contributions (NDC) melalui adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Adaptasi perubahan iklim di tingkat provinsi, seperti yang dilakukan oleh Sumatera Selatan, menunjukkan komitmen melalui Rencana Aksi Daerah (RAD) Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dan Rencana Umum Energi Daerah.

Meningkatnya kejadian cuaca ekstrem di Sumatera bukan lagi sinyal langka yang seharusnya terjadi 150 tahun sekali, melainkan telah menjadi kejadian yang sangat sering. Situasi ini menuntut perencanaan dan kebijakan iklim serta kebencanaan yang serius dan terintegrasi dari pemerintah pusat hingga daerah, dengan melibatkan partisipasi publik. Tanpa perubahan paradigma pembangunan yang mengutamakan keberlanjutan ekologis, Indonesia akan terus terjebak dalam siklus bencana yang menguras sumber daya nasional dan mengancam stabilitas sosial-ekonomi jangka panjang.