Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

DPR Kawendra Mendesak Akselerasi Pemulihan Bencana Sumatra Jelang Ramadan

2026-01-11 | 22:12 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-11T15:12:13Z
Ruang Iklan

DPR Kawendra Mendesak Akselerasi Pemulihan Bencana Sumatra Jelang Ramadan

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kawendra Lukistian, mendesak pemerintah untuk mempercepat pemulihan pascabencana di berbagai wilayah Sumatra, terutama Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, dengan target tuntas sebelum bulan Ramadan 2026. Desakan ini muncul setelah serangkaian bencana hidrometeorologi parah melanda pulau Sumatra pada akhir November 2025, menyebabkan kerusakan luas dan korban jiwa, serta mengganggu aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat di tengah persiapan menyambut bulan suci.

Bencana banjir bandang, luapan sungai, dan tanah longsor yang terjadi sejak akhir November 2025 telah menelan korban setidaknya 371 jiwa meninggal dunia, 2.300 luka-luka, dan 42 orang hilang di Sumatra Utara saja. Selain itu, 3.500 rumah rusak berat, 4.100 rusak sedang, 20.500 rusak ringan, serta 271 jembatan dan 282 fasilitas pendidikan hancur, dengan total 1,7 juta jiwa terdampak dan 53.523 pengungsi. Data ini belum termasuk dampak di Aceh dan Sumatra Barat yang juga mengalami kehancuran signifikan, dengan ratusan desa terendam dan infrastruktur vital terputus. Sebelumnya, Sumatra Barat juga dilanda banjir dan longsor pada Maret 2024 yang menewaskan 28 orang, serta banjir lahar dingin Gunung Marapi yang menyebabkan kerugian infrastruktur sekitar Rp2,05 triliun di Kabupaten Tanah Datar pada 2024.

Kawendra menegaskan percepatan pemulihan ini krusial agar pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan di wilayah terdampak kembali normal sebelum Ramadan tiba. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, turut menyatakan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana DPR dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pemerintah menargetkan seluruh roda pemerintahan di daerah terdampak dapat berjalan normal sebelum puasa. Hal ini sejalan dengan harapan Presiden Prabowo Subianto agar warga terdampak dapat menempati hunian sementara (huntara) menjelang Ramadan. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang ditunjuk Presiden Prabowo sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, juga menekankan momentum saat ini sangat tepat untuk percepatan, mengingat pelaksanaan pemulihan akan lebih sulit selama bulan puasa.

DPR RI berkomitmen mengawal penuh langkah pemerintah, khususnya dalam aspek penganggaran dan pengawasan di lapangan, agar program rehabilitasi dan rekonstruksi benar-benar dirasakan masyarakat. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp59,25 triliun untuk pemulihan, dengan alokasi Rp33,75 triliun untuk Aceh, Rp13,5 triliun untuk Sumatra Barat, dan Rp12 triliun untuk Sumatra Utara. Dana tersebut diprioritaskan untuk perbaikan infrastruktur dasar seperti sekolah, jembatan, fasilitas kesehatan, dan jalan, guna mengembalikan aktivitas sosial dan ekonomi. Selain itu, pemerintah juga fokus pada pengurangan jumlah pengungsi dengan mempercepat pembangunan hunian sementara di lokasi yang aman dari risiko bencana berulang. Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan, mengingatkan agar anggaran ini digunakan secara tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat. Sementara itu, Anggota Komisi V DPR, Danang Wicaksana Sulistya, mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perhubungan untuk segera melakukan normalisasi sungai skala besar di Sumatra sebagai bagian mitigasi bencana di masa mendatang.

Latar belakang bencana ini tidak semata-mata faktor cuaca ekstrem, melainkan diperparah oleh degradasi lingkungan, seperti kerusakan ekosistem hutan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS), alih fungsi lahan, dan minimnya mitigasi. Pakar Universitas Gadjah Mada, Hatma, mencatat kejadian ini menunjukkan tren bencana hidrometeorologi cenderung makin parah seiring akumulasi deforestasi dan perubahan iklim. Kondisi ini menuntut pendekatan pemulihan yang tidak hanya terbatas pada rekonstruksi fisik, tetapi juga revitalisasi ekonomi lokal, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang usahanya terhenti. Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya sinergi kuat antara pemerintah pusat, daerah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan dalam merumuskan kebijakan stimulus yang tepat sasaran, termasuk relaksasi kredit bagi debitur terdampak. Keterbatasan anggaran di tingkat daerah pada pemulihan sebelumnya menunjukkan bahwa koordinasi lintas sektor dan dukungan pemerintah pusat menjadi kunci keberlanjutan program. Kehadiran negara secara nyata dan solid, tanpa ego sektoral, sebagaimana pesan Presiden Prabowo, menjadi fondasi utama dalam memastikan pemulihan berjalan efektif dan tepat waktu.