Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

DPR Minta Solusi Kekeluargaan Insiden Adu Jotos Guru-Siswa di Jambi

2026-01-17 | 18:34 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-17T11:34:21Z
Ruang Iklan

DPR Minta Solusi Kekeluargaan Insiden Adu Jotos Guru-Siswa di Jambi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak penyelesaian jalur damai atas insiden adu jotos yang melibatkan guru Agus Saputra dengan sejumlah siswa di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi, pada Selasa, 13 Januari 2026. Desakan ini muncul setelah upaya mediasi awal oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan kepolisian setempat gagal, serta guru yang bersangkutan memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan pengeroyokan tersebut ke Polda Jambi.

Insiden yang menjadi viral melalui rekaman video ini bermula dari perselisihan di lingkungan sekolah. Menurut pengakuan guru Agus Saputra, ia ditegur dengan kata-kata tidak sopan oleh seorang siswa saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Ia kemudian masuk ke kelas untuk menanyakan pelaku, dan saat seorang siswa menantangnya, Agus mengaku "refleks" menampar siswa tersebut. Situasi memanas hingga pengeroyokan diduga terjadi, yang kemudian memicu Agus mengacungkan senjata tajam berupa celurit (yang ia klaim sebagai aset sekolah pertanian) untuk membubarkan para siswa. Di sisi lain, pihak siswa mengklaim keributan dipicu oleh ucapan Agus yang dianggap menghina salah satu murid dengan sebutan "miskin", tudingan yang dibantah Agus sebagai bentuk motivasi.

Agus Saputra resmi melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Jambi pada Kamis malam, 15 Januari 2026, setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam dan mengeluhkan pusing serta lebam di tubuhnya. Ia beralasan langkah hukum ini diambil karena kondisi psikisnya terganggu dan nama baiknya tercoreng setelah insiden tersebut viral.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menekankan agar kasus ini diselesaikan dengan pendekatan edukatif dan berkeadilan, bukan semata-mata pendekatan pidana. Irfani menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang pembinaan karakter, dan penyelesaian damai bukan berarti membenarkan kekerasan, melainkan bertujuan melindungi masa depan siswa dan martabat guru. Senada, Anggota Komisi X DPR Andi Muawiyah Ramly mengecam keras insiden kekerasan tersebut, menyatakan bahwa sekolah "bukan arena tinju" dan menyesalkan hilangnya nilai empati serta akhlak dalam dunia pendidikan. Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, juga mengutuk segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan dan menyerukan penyelidikan yang hati-hati, adil, serta proporsional. Anggota Komisi X lainnya, Ratih Megasari Singkarru, bahkan menyebut kejadian ini sebagai "tamparan keras" dan cerminan "krisis adab" serta lemahnya komunikasi dalam praktik pendidikan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mendorong penyelesaian kasus ini di luar jalur hukum melalui mediasi dan musyawarah. Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, berpendapat bahwa penyelesaian pidana akan "berbuntut panjang" dan tidak akan menemukan ujungnya, serta penting untuk menjaga lingkungan sekolah kembali aman dan nyaman untuk belajar. Namun, pandangan ini berhadapan dengan preseden sebelumnya dari KPAI (2017) yang sempat menyatakan bahwa perdamaian bukan solusi bagi kasus kekerasan di sekolah, karena dapat menciptakan preseden buruk dan perlu penegasan sanksi hukum.

Insiden di Jambi ini terjadi di tengah data yang mengkhawatirkan mengenai kekerasan di lingkungan pendidikan Indonesia. Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak 2024 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menunjukkan 78 persen anak Indonesia pernah mengalami kekerasan, dengan sekolah dan rumah tangga sebagai lokasi utama. Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang tahun 2024, meningkat drastis dari 91 kasus pada tahun 2020. Sebanyak 43,9 persen pelaku kekerasan adalah tenaga pendidik atau guru, sementara 13,6 persen adalah peserta didik. Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) juga mencatat 36 kasus kekerasan dengan 144 korban antara Januari-September 2024, di mana kekerasan fisik menjadi jenis tertinggi. Kasus kekerasan di sekolah tidak hanya melibatkan guru-siswa, tetapi juga siswa-guru maupun antarsiswa.

Mendorong jalan damai dalam konteks kekerasan di sekolah memiliki implikasi kompleks. Meskipun dapat mencegah proses hukum yang berlarut-larut dan potensi stigma bagi siswa serta guru, ia juga berisiko mengaburkan akuntabilitas dan keadilan jika tidak ditangani dengan sangat hati-hati. Penyelesaian damai yang ideal membutuhkan manajemen konflik berbasis sekolah yang kuat, melibatkan komunikasi terbuka antara guru, siswa, dan orang tua, serta pendidikan karakter yang berkelanjutan. Tanpa evaluasi menyeluruh terhadap akar masalah, termasuk metode pembinaan disiplin dan tanggung jawab manajemen sekolah serta dinas pendidikan, insiden serupa berpotensi terulang. Pembentukan lingkungan sekolah yang aman memerlukan kesadaran semua pihak dan dukungan sistem yang komprehensif untuk memutus rantai kekerasan.