
Pemerintah Indonesia pada Senin, 12 Januari 2026, secara serentak meresmikan operasional 166 titik Sekolah Rakyat (SR) rintisan dan memulai pembangunan fisik (groundbreaking) 104 Sekolah Rakyat permanen di seluruh Indonesia. Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung acara yang dipusatkan di Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 9 Banjarbaru, di lingkungan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Inisiatif ini menandai komitmen serius pemerintah untuk memutus mata rantai kemiskinan dan ketertinggalan melalui pendidikan berkualitas, khususnya bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, miskin, dan rentan.
Program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto dirancang sebagai satuan pendidikan berbasis asrama dan pendidikan karakter, menyelenggarakan pendidikan formal jenjang dasar dan/atau menengah secara terintegrasi. Seleksi siswa melibatkan berbagai tahapan, termasuk verifikasi administratif bagi anak-anak yang masuk dalam Desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), tes potensi akademik, psikotes, kunjungan rumah, wawancara orang tua, dan pemeriksaan kesehatan. Sejak Juli 2025, sebanyak 166 titik Sekolah Rakyat rintisan telah beroperasi di 34 provinsi dan 131 kabupaten/kota, menampung lebih dari 15.000 siswa dengan dukungan 2.218 guru dan 4.889 tenaga kependidikan. Sementara itu, pembangunan 104 Sekolah Rakyat permanen yang dimulai bersamaan ditargetkan rampung pada Juni 2026, siap menyambut tahun ajaran baru Juli 2026. Pemerintah menargetkan untuk mengembangkan hingga 500 titik Sekolah Rakyat pada tahun 2029.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf melaporkan bahwa program ini merupakan upaya konkret untuk memastikan setiap anak memperoleh hak belajar tanpa terhambat faktor ekonomi dan wilayah. Dukungan juga datang dari Kementerian Komunikasi dan Digital yang menjamin konektivitas internet dan infrastruktur digital, serta Kementerian Pekerjaan Umum yang mengoptimalkan pembangunan fisik dengan standar mutu tinggi dan bebas korupsi, sesuai instruksi Presiden. Lokasi Sekolah Rakyat rintisan tersebar luas, dengan Pulau Jawa memiliki 70 titik, Sumatera 35 titik, Sulawesi 28 titik, Kalimantan 13 titik, Maluku 7 titik, Bali dan Nusa Tenggara 7 titik, serta Papua 6 titik. Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah Sekolah Rakyat terbanyak, dengan 26 titik yang telah beroperasi melayani 2.450 siswa dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Secara historis, istilah "Sekolah Rakyat" pernah digunakan di Indonesia pada masa penjajahan Jepang dari tahun 1941 hingga 1946, sebelum kemudian berubah menjadi Sekolah Dasar. Bahkan lebih jauh ke belakang, pada era Hindia Belanda, "Sekolah Desa" atau "Volkschool" didirikan sebagai bagian dari Politik Etis, namun dengan tujuan pragmatis untuk mencetak tenaga kerja tingkat dasar bagi administrasi kolonial, dengan kurikulum yang terbatas. Konsep "Sekolah Rakyat" saat ini merupakan reintroduksi dengan filosofi yang jauh berbeda, yaitu sebagai model pendidikan berasrama gratis yang berfokus pada pemerataan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dari kelompok paling rentan.
Inisiatif ini hadir di tengah tantangan pemerataan pendidikan yang masih menjadi isu krusial di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menunjukkan rata-rata lama sekolah penduduk usia 15 tahun ke atas baru mencapai 9,22 tahun, dengan mayoritas masyarakat hanya menempuh pendidikan setara SMP. Ketimpangan akses, kualitas, dan hasil pendidikan masih mencolok, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terluar, terpencil), di mana fasilitas pendidikan dan ketersediaan tenaga pengajar berkualitas masih minim. Kendala geografis, ekonomi, dan infrastruktur tetap menjadi penghalang besar bagi akses pendidikan yang merata.
Dengan pendekatan pendidikan karakter dan asrama, Sekolah Rakyat diharapkan dapat mengatasi hambatan-hambatan tersebut. Siswa mendapatkan fasilitas lengkap termasuk pemetaan bakat, pemeriksaan kompetensi dasar akademik, perlengkapan sekolah, perangkat teknologi digital seperti laptop dan smartboard, serta jaminan gizi melalui makan tiga kali sehari dan dua kali camilan yang didampingi Badan Gizi Nasional. Konsep ini juga menekankan pembentukan kebiasaan disiplin, kepatuhan terhadap aturan, dan pola hidup sehat. Keberhasilan program Sekolah Rakyat akan menjadi indikator penting dalam mewujudkan cita-cita bangsa untuk mencerdaskan kehidupan seluruh warga negara dan membentuk generasi berdaya saing tinggi.