
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memproyeksikan Indonesia akan menghadapi tahun 2026 dengan suhu udara rata-rata yang lebih hangat, berkisar antara 25 hingga 29 derajat Celsius secara tahunan. Beberapa wilayah di Indonesia, termasuk sebagian selatan Sumatera, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, pesisir utara Jawa, dan sebagian Papua Selatan, diperkirakan akan mengalami suhu di atas 28 derajat Celsius. Prediksi ini menandakan tren pemanasan yang berkelanjutan di tengah dinamika iklim global dan lokal yang kompleks.
Kecenderungan peningkatan suhu ini bukan fenomena baru. Data historis BMKG menunjukkan suhu udara rata-rata di Indonesia pada Oktober 2023 mencapai 27,7 derajat Celsius, tertinggi untuk bulan yang sama sejak 1981, meningkat 0,7 derajat Celsius dibandingkan rata-rata periode 1991-2020 sebesar 26,8 derajat Celsius. Kepala BMKG Dwikorita Karnawati sebelumnya mengindikasikan analisis data besar BMKG menunjukkan tren kenaikan suhu udara sebesar 0,5 derajat Celsius di Indonesia pada tahun 2030 dari kondisi saat ini. Secara global, Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) dan Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) telah mencatat 2024 sebagai tahun terpanas yang pernah tercatat, dengan suhu rata-rata global naik 1,55 derajat Celsius di atas tingkat pra-industri dalam sembilan bulan pertama tahun tersebut, menunjukkan urgensi krisis iklim.
Peningkatan suhu ini memiliki implikasi serius terhadap berbagai sektor di Indonesia. Dalam konteks kesehatan masyarakat, kombinasi suhu tinggi dan kelembaban dapat menciptakan kondisi yang tidak nyaman dan berpotensi meningkatkan risiko penyakit terkait panas. Selain itu, genangan air di awal tahun, yang sering terjadi bersamaan dengan periode La Nina lemah yang diprediksi masih memengaruhi awal 2026, berpotensi meningkatkan kasus demam berdarah. Kepala Pusat Riset Iklim dan Atmosfer Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Albertus Sulaiman, menekankan bahwa perubahan suhu permukaan yang signifikan, seperti kenaikan 1,6 derajat Celsius di Jakarta, memerlukan penanganan serius karena berdampak langsung pada pemanasan global dan siklus hidrologi.
Sektor pertanian, sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia, sangat rentan terhadap fluktuasi suhu dan pola cuaca ekstrem. Pola curah hujan yang tidak menentu, kekeringan berkepanjangan, dan banjir dapat mengganggu siklus tanam, mengurangi produktivitas lahan, dan menurunkan hasil panen, yang pada akhirnya mengancam ketahanan pangan nasional. Peningkatan suhu juga menciptakan kondisi yang lebih menguntungkan bagi perkembangan hama dan penyakit tanaman, memaksa petani meningkatkan penggunaan pestisida yang berdampak pada biaya produksi dan lingkungan. Proyeksi jangka panjang menunjukkan gelombang panas di Indonesia dapat berlangsung hampir 8.000% lebih lama pada 2050 dalam skenario emisi tinggi, mengganggu produktivitas tenaga kerja dan sektor pertanian.
Secara ekonomi, dampak perubahan iklim meluas ke sektor kelautan. Kenaikan suhu laut memicu fenomena pemutihan karang (coral bleaching) yang masif, mengancam ekosistem terumbu karang yang vital bagi keanekaragaman hayati dan mata pencarian lokal. Ilmuwan mencatat pemutihan karang massal dapat terjadi jika suhu air naik hanya 1-2 derajat Celsius di atas rata-rata musiman. Kerugian akibat menyusutnya cadangan ikan dapat mencapai Rp66 triliun, sementara banjir pesisir akibat kenaikan permukaan laut berpotensi menghancurkan infrastruktur hingga senilai Rp632 triliun.
Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Persetujuan Paris pada tahun 2016 dan berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89% secara mandiri atau 43,20% dengan dukungan internasional pada tahun 2030. Strategi ini diwujudkan melalui Program Energi Baru Terbarukan Indonesia (EBTKE), promosi transportasi berkelanjutan, pengelolaan limbah yang lebih baik, konservasi sumber daya alam, dan peningkatan kesadaran lingkungan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah telah menetapkan ekonomi hijau sebagai strategi utama transformasi ekonomi jangka menengah dan panjang, termasuk melalui Pembangunan Rendah Karbon yang menargetkan penurunan emisi pada bidang energi, lahan, limbah, industri, dan kelautan. Dukungan pembiayaan pengendalian perubahan iklim juga dilakukan melalui instrumen seperti green sukuk dan insentif fiskal. Meskipun demikian, Indonesia masih menjadi salah satu penghasil emisi terbesar ke-6 di antara negara-negara G20, dan implementasi kebijakan masih menghadapi tantangan.
Emilya Nurjani, Dosen program studi Geografi Lingkungan Universitas Gadjah Mada, mengingatkan bahwa meskipun angka kenaikan suhu tampak kecil, dampaknya secara global sangat besar dan memicu serangkaian fenomena negatif yang saling terkait. Kesadaran akan ancaman ini harus mendorong upaya mitigasi dan adaptasi yang lebih terukur dan terintegrasi untuk memastikan ketahanan dan keberlanjutan bagi generasi mendatang.