
Universitas Sebelas Maret (UNS) di Surakarta telah memposisikan diri sebagai salah satu pilar utama dalam pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik nasional melalui Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang menawarkan 25 program studi sarjana (S1) pendidikan, termasuk Pendidikan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Keberagaman program ini menunjukkan komitmen institusi dalam mencetak guru-guru profesional yang relevan dengan tantangan pendidikan di Indonesia saat ini, mulai dari digitalisasi hingga pemerataan kualitas pendidikan dasar.
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNS memiliki sejarah panjang yang berakar dari penggabungan IKIP Negeri Surakarta dan STO Negeri Surakarta menjadi bagian dari UNS pada tahun 1976, sebelum akhirnya membentuk FKIP seperti yang dikenal sekarang pada tahun 1982. Visi FKIP UNS adalah menjadi pusat pengembangan ilmu, teknologi, dan seni di bidang keguruan dan ilmu pendidikan yang bereputasi internasional dengan landasan nilai-nilai luhur budaya nasional. Hal ini dicapai melalui penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran inovatif, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Program Studi Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer (P.TIK) FKIP UNS, yang telah terakreditasi "Unggul" secara nasional dan "Full Accredited" oleh ASIIN secara internasional, merupakan respons terhadap kebutuhan mendesak akan literasi digital di sektor pendidikan. Kurikulum program ini secara proaktif disesuaikan untuk memenuhi tuntutan dunia usaha dan industri yang terus berubah, memastikan lulusannya memiliki kemampuan relevan dengan perkembangan teknologi pendidikan terkini. Rancangan kurikulum terbaru mengadopsi kerangka Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), mengintegrasikan desain pembelajaran, pengembangan sistem instruksional, manajemen sumber belajar, serta evaluasi pembelajaran dan media, dengan total 147 SKS yang mencakup keseimbangan teori dan praktik. Dengan demikian, lulusan P.TIK diharapkan tidak hanya menguasai teori, tetapi juga mampu mempraktikkan pengetahuan mereka dalam berbagai pengaturan pendidikan, formal maupun non-formal. Kebutuhan akan guru TIK masih signifikan di Indonesia; data tahun 2018 menunjukkan kekurangan guru TIK PNS mencapai 13.730 orang. Federasi Guru TIK dan KKPI Nasional (FGTIKKNAS) bahkan pada November 2025 berkomitmen memperkuat kompetensi pendidik dalam menghadapi perkembangan teknologi digital, termasuk koding dan kecerdasan artifisial, yang menggarisbawahi relevansi program studi ini.
Di sisi lain, Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) UNS juga memegang peranan krusial dalam mencetak pendidik di jenjang dasar, sebuah segmen pendidikan dengan jumlah guru terbesar di Indonesia. Pada tahun ajaran 2023/2024, mayoritas guru di Indonesia, sekitar 1,47 juta orang atau 43,89% dari total 3,36 juta guru, mengajar di tingkat SD. Meskipun demikian, Indonesia masih menghadapi tantangan kekurangan guru SD. Program PGSD FKIP UNS secara khusus bertujuan membekali calon guru dengan pemahaman mendalam tentang kurikulum, metode pengajaran, serta aspek psikologis dan sosial anak usia sekolah dasar. Program ini memiliki keunggulan dalam pelayanan bimbingan dan konseling, pengembangan minat dan bakat mahasiswa melalui berbagai kegiatan ekstrakurikuler, serta pembinaan soft skill dan bantuan beasiswa. Untuk meningkatkan keterampilan mengajar, PGSD FKIP UNS menjalin kerja sama dengan lebih dari 35 sekolah dasar di wilayah Surakarta dan sekitarnya, yang diwujudkan melalui Memorandum of Understanding (MoU). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan berbagai program, seperti rekrutmen ASN PPPK sejak 2020 yang menargetkan satu juta guru ASN PPPK, serta program Guru Penggerak, untuk mengatasi kekurangan dan meningkatkan kualitas guru, termasuk guru SD.
Peran Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) seperti FKIP UNS sangat penting dalam mempersiapkan guru yang kompeten dan profesional. Meskipun profesi guru di Indonesia menjadi "profesi terbuka" seiring diberlakukannya UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang memungkinkan non-lulusan LPTK menjadi guru, LPTK tetap diharapkan terus meningkatkan peranannya dalam mewujudkan guru profesional. Kekurangan guru masih menjadi masalah klasik dalam pendidikan di Indonesia, dengan penyebaran yang tidak merata. LPTK bertanggung jawab untuk menyediakan program pengadaan guru, menyelenggarakan pendidikan profesi prajabatan dan dalam jabatan, serta mengembangkan ilmu keguruan, seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2019.
Dengan rangkaian program studi pendidikan yang komprehensif, mulai dari penguasaan teknologi hingga fondasi pendidikan dasar, UNS melalui FKIP-nya berupaya mencetak agen perubahan yang akan membentuk masa depan pendidikan nasional. Tantangan digitalisasi dan pemerataan kualitas pendidikan menuntut institusi pendidikan tinggi untuk terus berinovasi dalam kurikulum dan metode pengajaran, memastikan bahwa lulusannya siap menghadapi dinamika kebutuhan guru di Indonesia yang terus berkembang.