
Batas akhir pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 adalah pada 2 Februari 2026 pukul 15.00 WIB. Proses ini merupakan tahapan krusial bagi sekolah dan siswa yang berencana mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), di mana data nilai rapor siswa dan informasi sekolah menjadi dasar penilaian kelayakan. Panitia SNPMB telah menetapkan jadwal yang ketat, menggarisbawahi pentingnya ketepatan waktu dan keakuratan data.
PDSS berfungsi sebagai basis data resmi yang menampung rekam jejak akademik sekolah serta nilai rapor siswa yang memenuhi kriteria (eligible) untuk SNBP. Tanggung jawab pengisian data sepenuhnya berada di tangan pihak sekolah, bukan siswa. Sistem PDSS dirancang untuk mengakomodasi kurikulum nasional, termasuk Kurikulum 2006 (KTSP), Kurikulum 2013, dan Kurikulum Merdeka, baik sistem paket maupun SKS. Sekolah diwajibkan memastikan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) mereka valid dan terverifikasi di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek sebelum memulai pengisian.
Proses pengisian PDSS dimulai sejak 5 Januari 2026, bersamaan dengan registrasi akun SNPMB Sekolah yang berakhir pada 26 Januari 2026. Data yang diunggah meliputi rekap nilai rapor siswa dari semester 1 hingga 5, serta nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen sebagai persyaratan baru untuk siswa eligible SNBP 2026. Akurasi data menjadi sangat penting karena akan menjadi penentu kelulusan siswa pada jalur SNBP. Setiap sekolah harus memeringkat siswa berdasarkan nilai rapor, dengan ketentuan kuota siswa terbaik yang dapat mendaftar SNBP bervariasi berdasarkan akreditasi sekolah: 40% untuk akreditasi A, 25% untuk akreditasi B, dan 5% untuk akreditasi C atau lainnya. Ada tambahan kuota 5% bagi sekolah yang menggunakan e-Rapor.
Keterlambatan atau kesalahan dalam pengisian PDSS dapat berdampak serius. Sekolah yang tidak memfinalisasi data PDSS hingga batas waktu yang ditentukan berpotensi menyebabkan siswa mereka kehilangan kesempatan untuk mendaftar SNBP. Pada 23 Januari 2026, tercatat 22.613 sekolah telah memfinalisasi data sekolah dan 12.388 siswa eligible telah difinalisasi datanya di situs SNPMB. Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Diponegoro, Prof. Dr.rer.nat. Ir. Heru Susanto, S.T., M.M., M.T., menekankan pentingnya sekolah dan siswa merujuk pada informasi resmi untuk menghindari disinformasi.
Transformasi seleksi penerimaan mahasiswa baru oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui SNPMB bertujuan mendorong pembelajaran yang menyeluruh, berfokus pada kemampuan penalaran, serta lebih transparan, inklusif, dan terintegrasi. Oleh karena itu, integritas data di PDSS menjadi fondasi untuk mencapai tujuan tersebut, memastikan seleksi berbasis prestasi yang adil dan akuntabel. Siswa yang telah dinyatakan lulus SNBP tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT maupun seleksi jalur Mandiri di PTN manapun. Konsekuensi ketat ini menjadikan setiap tahapan, terutama pengisian PDSS, memiliki bobot strategis dalam perjalanan akademik siswa menuju perguruan tinggi.