Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

JPPI Bongkar Stagnasi Pendidikan RI: Nilai TKA Jeblok Cermin Masalah Sejak Era UN

2026-01-01 | 21:42 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-01T14:42:22Z
Ruang Iklan

JPPI Bongkar Stagnasi Pendidikan RI: Nilai TKA Jeblok Cermin Masalah Sejak Era UN

Nilai rata-rata Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/sederajat pada tahun 2025 yang "jeblok" telah memicu keprihatinan serius, khususnya setelah terungkapnya nilai rata-rata Bahasa Inggris hanya mencapai 24,93 dari 100, Matematika 36,10, dan Bahasa Indonesia 55,38. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menggarisbawahi bahwa hasil buruk ini bukan fenomena baru, melainkan konfirmasi dari tren penurunan mutu pendidikan yang telah berlangsung sejak era Ujian Nasional (UN). Koordinator JPPI, Ubaid Matraji, menegaskan bahwa capaian TKA yang rendah tersebut menunjukkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia telah "jalan di tempat" selama satu dekade terakhir, dengan nilai yang tidak jauh berbeda dari era UN sebelumnya.

TKA, sebagai asesmen tingkat nasional yang mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai kurikulum, tidak bersifat wajib dan tidak menentukan kelulusan, namun hasilnya digunakan sebagai salah satu komponen penilaian Seleksi Penerimaan Murid Baru (SMPB) untuk jenjang pendidikan berikutnya, termasuk seleksi masuk perguruan tinggi jalur prestasi. Penurunan nilai TKA ini selaras dengan laporan Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 yang menunjukkan skor Indonesia masih rendah dan bahkan mengalami penurunan di semua kategori (literasi membaca, numerasi, dan sains) dibandingkan tahun 2018. Skor numerasi/matematika Indonesia turun menjadi 366 dari 379 pada 2018, literasi membaca turun menjadi 359 dari 371, dan sains turun menjadi 383 dari 396. Data PISA 2022 juga menempatkan Indonesia di peringkat ke-69 dari 80 negara yang terdaftar.

JPPI menilai bahwa rendahnya nilai TKA ini bukanlah kesalahan guru atau murid, melainkan cerminan dari kegagalan sistem pendidikan nasional yang lebih luas. Ubaid Matraji menyoroti bahwa selama sepuluh tahun terakhir, di bawah empat menteri pendidikan berbeda, hasil tes akademik seperti UN dan TKA tetap stagnan di kisaran angka rendah. Ia membandingkan nilai rata-rata nasional UN yang sempat menyentuh angka 59 pada 2014-2015, kemudian menurun menjadi sekitar 49 di era berikutnya, angka yang serupa dengan rata-rata TKA 2025.

Penghapusan UN pada tahun 2020 (resmi tidak lagi menjadi syarat kelulusan mulai 2021) dan digantinya dengan Asesmen Nasional (AN) yang berfokus pada literasi, numerasi, dan karakter, memiliki tujuan untuk mengurangi tekanan pada siswa dan mengevaluasi sistem pendidikan secara lebih holistik. Namun, JPPI berpendapat bahwa penghapusan UN tidak berkorelasi dengan peningkatan kompetensi anak, mengingat prestasi justru menurun saat UN masih diberlakukan. Beberapa pihak juga mengkhawatirkan bahwa tanpa tolok ukur seragam dan standar nasional yang jelas, kualitas pendidikan menjadi sulit diukur secara objektif, berpotensi menciptakan variasi standar di berbagai daerah, dan bahkan dapat menurunkan motivasi belajar siswa.

Koordinator JPPI, Ubaid Matraji, mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap universitas dan fakultas keguruan (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan/LPTK) karena kualitas guru sangat memengaruhi hasil belajar siswa. Ia juga menyoroti masalah kesejahteraan guru dan sistem rekrutmen yang perlu dibenahi. Angka partisipasi kasar kuliah di Indonesia yang hanya 32 persen, lebih rendah dari Malaysia dan Vietnam, juga menunjukkan tantangan dalam akses pendidikan tinggi. Selain itu, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan disparitas yang tinggi pada mutu dan aksesibilitas pendidikan di berbagai wilayah. Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, mengakui bahwa tantangan utama adalah peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan di Indonesia, dan pemerintah telah berupaya melalui kebijakan Merdeka Belajar, perbaikan infrastruktur, serta peningkatan kompetensi guru. Namun, JPPI khawatir bahwa kebijakan-kebijakan tersebut belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan selama sepuluh tahun terakhir.

Stagnasi ini menimbulkan implikasi serius terhadap pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. Jika kualitas literasi, numerasi, dan sains terus berada di bawah standar internasional, kemampuan daya saing global Indonesia akan terancam. Kurikulum yang tidak efektif, kualitas guru yang belum merata, serta masalah kesejahteraan pendidik, terus menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung terselesaikan. Upaya perbaikan harus menyentuh akar masalah sistemik, bukan hanya berfokus pada aspek evaluasi tunggal. Penggunaan anggaran pendidikan yang tepat sasaran juga menjadi krusial. Tanpa reformasi komprehensif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, tujuan pendidikan nasional untuk menciptakan generasi berkualitas akan semakin sulit tercapai.