
Kamera jebak yang dipasang di bentang alam Wehea-Kelay, Kalimantan Timur, pada Januari 2026 berhasil merekam sejumlah satwa langka dan terancam punah, termasuk orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus morio) dan macan dahan (Neofelis diardi), sebuah temuan signifikan yang menggarisbawahi urgensi upaya konservasi di tengah tekanan pembangunan regional. Penemuan ini merupakan hasil penelitian kolaboratif antara Universitas Mulawarman, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).
Temuan di Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Wehea-Kelay, yang meliputi lebih dari 500.000 hektare area bernilai konservasi tinggi di perbatasan Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau, menunjukkan bahwa habitat multifungsi di luar kawasan konservasi resmi masih menopang keanekaragaman hayati yang vital. Meskipun hanya 19 persen dari total luas Wehea-Kelay berstatus hutan lindung, dengan sisanya berupa konsesi kehutanan, perkebunan, dan area kelola masyarakat, kawasan ini tetap menjadi benteng bagi spesies-spesies yang semakin terancam. Rektor Universitas Mulawarman, Prof. Abdunnur, menyambut baik hasil penelitian ini, menyatakan bahwa data dan temuan tersebut menumbuhkan optimisme untuk perbaikan kawasan hutan, khususnya di Kalimantan, serta menjadi contoh pengelolaan berbasis lanskap yang melibatkan multipihak dan multidisiplin dalam melindungi hutan dari degradasi. Selain orangutan dan macan dahan, kamera jebak juga mendokumentasikan keberadaan lutung kutai (Presbytis canicrus), rangkong gading (Rhinoplax vigil), trenggiling (Manis javanica), beruang madu (Helarctos malayanus), bangau Storm (Ciconia stormi), dan kucing merah (Catopuma badia).
Orangutan Kalimantan, yang diklasifikasikan sebagai sangat terancam punah (Critically Endangered) oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List, menghadapi penurunan populasi drastis. Estimasi populasi saat ini sekitar 57.350 individu, mencerminkan penurunan sebesar 80% dalam waktu kurang dari 50 tahun dari perkiraan 288.500 individu pada tahun 1973. Lebih dari 78 persen populasi orangutan di Kalimantan ditemukan di luar kawasan lindung, menjadikan mereka sangat rentan terhadap gangguan manusia. Ancaman utama meliputi deforestasi masif akibat ekspansi perkebunan kelapa sawit dan pertambangan batu bara, penebangan hutan, kebakaran hutan musiman, dan pembangunan infrastruktur. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur secara aktif terlibat dalam penyelamatan dan pelepasliaran orangutan yang direhabilitasi, seperti empat individu yang dilepasliarkan ke Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat pada Juni 2024 setelah diselamatkan dari kepemilikan ilegal atau interaksi negatif dengan manusia.
Macan dahan, predator puncak di ekosistem hutan Kalimantan, juga berstatus rentan (Vulnerable) menurut IUCN. Satwa arboreal ini sangat bergantung pada tegakan pohon di hutan hujan tropis. Namun, mereka juga dapat beradaptasi di kawasan penebangan, hutan bakau, dan rawa gambut. Meskipun studi menunjukkan kepadatan macan dahan mungkin dua kali lebih tinggi di hutan bekas tebangan dibandingkan hutan primer karena menarik spesies mangsa, habitat mereka terancam fragmentasi. Pembangunan infrastruktur besar, termasuk proyek jalan Trans Borneo dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, secara signifikan memecah konektivitas habitat macan dahan, khususnya di Kalimantan Timur. Penelitian yang dipublikasikan pada tahun 2024 dalam jurnal Science of The Total Environment menyoroti bahwa pembangunan IKN adalah penyebab utama hilangnya konektivitas habitat, dengan dampak paling terasa di Kalimantan Timur.
Implikasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terhadap keanekaragaman hayati Kalimantan Timur menjadi perhatian serius. IKN Nusantara, yang terletak di kawasan strategis perlindungan keanekaragaman hayati, berpotensi menyebabkan degradasi habitat, fragmentasi, dan perpindahan satwa liar. Sebuah riset oleh tim ahli Kementerian PPN/Bappenas pada tahun 2023 mengidentifikasi orangutan dan macan dahan sebagai dua dari delapan spesies primata dan enam spesies karnivora yang paling terancam punah di wilayah IKN. LSM Sentra Program Pemberdayaan dan Kemitraan Lingkungan (Stabil) Balikpapan mencatat banyaknya satwa liar dilindungi yang terancam di kawasan pembangunan IKN. Jufriansyah dari LSM Stabil menekankan perlindungan satwa liar harus menjadi prioritas, mengusulkan relokasi ke habitat yang lebih aman dan luas. Pemerintah diharapkan mengambil langkah konkret melalui kajian lingkungan komprehensif, pembangunan kawasan konservasi, penegakan hukum terhadap perburuan ilegal, dan peningkatan kesadaran publik untuk memastikan kelestarian satwa liar di tengah ambisi pembangunan. Temuan kamera jebak di Wehea-Kelay menegaskan bahwa meskipun ancaman terus meningkat, kantong-kantong kehidupan satwa langka masih ada, menyediakan harapan serta peringatan kritis akan kebutuhan pengelolaan lanskap yang berkelanjutan dan terintegrasi.