
Insiden kebocoran soal Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang marak di media sosial pada akhir tahun 2025 telah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperkuat kolaborasi dalam mengamankan pelaksanaan TKA jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2026. Langkah ini diambil setelah rentetan kasus kebocoran, termasuk beredarnya soal TKA melalui siaran langsung TikTok dan WhatsApp, yang mencoreng integritas asesmen pendidikan nasional.
Pada November 2025, pelaksanaan TKA hari pertama untuk jenjang SMA/SMK/MA diwarnai kehebohan setelah sejumlah akun media sosial, termasuk di platform X dan TikTok, diduga menyebarkan bahkan memperjualbelikan soal ujian. Salah satu insiden yang paling disorot melibatkan akun TikTok @nurulnamanya, yang menayangkan siaran langsung soal TKA dari layar komputer dan ditonton lebih dari 18.000 orang selama ujian berlangsung. Menanggapi hal ini, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan bahwa secara statistik, kebocoran tersebut tidak memengaruhi hasil TKA secara signifikan karena soal memiliki variasi paket yang sangat banyak. Namun demikian, Kemendikdasmen telah melacak lokasi pelanggaran dan menyatakan akan menindak tegas pelaku sesuai Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95 Tahun 2025 yang mengatur sanksi mulai dari peringatan lisan hingga pembatalan ujian dan nilai nol. TKA sendiri, khususnya untuk SD dan SMP yang akan dilaksanakan mulai April hingga Mei 2026, berfungsi sebagai asesmen akademik untuk pemetaan mutu pendidikan dan pertimbangan seleksi ke jenjang berikutnya, meskipun tidak wajib dan bukan penentu kelulusan siswa.
Fenomena kebocoran soal ujian bukanlah hal baru dalam sejarah pendidikan Indonesia. Sejak era Ujian Nasional (UN) diberlakukan, masalah kerahasiaan soal selalu menjadi tantangan berulang. Pemerintah telah mencoba berbagai strategi, termasuk transisi ke Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) sejak 2015, dengan harapan dapat meminimalkan celah kebocoran melalui sistem soal yang terpersonalisasi. Namun, adopsi teknologi juga membawa risiko baru, seperti yang terlihat dari insiden kebocoran melalui media sosial, yang dikhawatirkan sejak 2014.
Dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks, sektor pendidikan kini menjadi salah satu sasaran utama kejahatan siber, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Oleh karena itu, kolaborasi antara Kemendikdasmen dan Komdigi menjadi krusial. Kemendikdasmen terus memperkuat sistem internal TKA dengan memastikan setiap peserta menerima token soal yang berbeda, melarang keras penggunaan ponsel atau perangkat perekam di ruang ujian, serta menerapkan pengawasan berlapis. Di sisi lain, Komdigi, melalui program Literasi Digital Nasional dan Digital Talent Scholarship, secara aktif membekali masyarakat, termasuk pelajar tingkat SMP, dengan pemahaman dasar keamanan siber. Bonifasius Wahyu Pudjianto, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komunikasi dan Digital, menekankan pentingnya empat pilar literasi digital: cakap, aman, budaya, dan etika digital, untuk memanfaatkan ruang digital dengan aman. Selain itu, Yudhistira Nugraha, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikdasmen, menyatakan bahwa keamanan siber adalah tanggung jawab bersama seluruh ekosistem pendidikan, yang memerlukan pemantauan, pembaruan, dan peningkatan berkelanjutan.
Implikasi dari kebocoran soal ujian melampaui sekadar hasil akademik. Hal ini mengancam integritas proses pendidikan, merusak prinsip keadilan dalam kompetisi antar siswa, dan berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem evaluasi pendidikan. Upaya gabungan Kemendikdasmen dan Komdigi tidak hanya bertujuan untuk menutup celah teknis, tetapi juga membangun kesadaran kolektif tentang etika digital dan pentingnya menjaga kerahasiaan informasi. Tantangan ke depan adalah bagaimana teknologi dapat dioptimalkan untuk memfasilitasi asesmen yang efisien tanpa mengorbankan keamanan data, serta bagaimana ekosistem pendidikan dapat beradaptasi secara cepat terhadap modus operandi kebocoran yang terus berkembang di era digital. Membangun ruang belajar digital yang aman dan mendorong literasi digital yang kuat di kalangan pelajar menjadi kunci untuk melindungi masa depan pendidikan Indonesia.