:strip_icc()/kly-media-production/medias/5409213/original/092336400_1762849057-ilustrasi_ceramah.jpg)
Perayaan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW pada Jumat, 16 Januari 2026, menjadi momentum krusial bagi umat Islam di Indonesia untuk melakukan refleksi spiritual dan memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah dinamika zaman. Peringatan perjalanan malam dan kenaikan Nabi Muhammad ini, yang ditetapkan sebagai hari libur nasional, diharapkan menjadi fondasi pengajian dan tausyiah yang relevan dengan tantangan kontemporer, berpusat pada peningkatan kualitas spiritual individu, penguatan ketahanan keluarga, dan pembangunan masyarakat beradab.
Secara historis, Isra Miraj terjadi pada sekitar tahun ke-10 kenabian, yang dikenal sebagai 'Aam al-Huzn' (Tahun Kesedihan), setelah Nabi Muhammad SAW kehilangan istri tercinta, Khadijah, dan pamannya, Abu Thalib. Peristiwa ini merupakan bentuk penghiburan dari Allah SWT, menguatkan mental dan spiritual Nabi dalam mengemban tugas kenabian. Dalam perjalanan ini, Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa (Isra), kemudian naik ke Sidratul Muntaha (Miraj) untuk menerima perintah salat lima waktu secara langsung dari Allah SWT.
Menteri Agama Nasaruddin Umar baru-baru ini menekankan bahwa Isra Miraj bukan sekadar peristiwa historis, melainkan sumber nilai spiritual, intelektual, dan sosial yang sangat relevan. Beliau mengajak umat Islam menjadikan peringatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas spiritual dan membangun masyarakat beradab. Menag menguraikan makna Isra Miraj sebagai perjalanan spiritual dari masjid ke masjid, menegaskan bahwa pesan utamanya adalah menjadikan seluruh ruang kehidupan sebagai bagian dari ibadah, di mana rumah, kantor, dan setiap ruang aktivitas harus menjadi tempat bersujud kepada Allah SWT. Menag juga menyoroti pentingnya memperkuat ketahanan keluarga, mengaitkan pesan Isra Miraj dengan tanggung jawab membangun rumah tangga yang sehat sebagai fondasi masyarakat dan negara yang kuat.
Para ulama dan organisasi Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah memahami peringatan Isra Miraj sebagai bagian dari syiar Islam, yaitu kegiatan keagamaan yang bertujuan untuk mengingat peristiwa besar Nabi Muhammad SAW, mengambil hikmah, dan memperkuat keimanan, bukan sebagai ibadah syariah yang memiliki dalil dan tata cara khusus seperti Idul Fitri atau Idul Adha. Syekh Dr. Syauqi Allam, salah satu anggota Lembaga Fatwa Darul Ifta Mesir, bahkan menyatakan bahwa menghidupkan malam Isra Miraj dengan berbagai bentuk ketaatan hukumnya sunnah, sebagai wujud cinta dan pengagungan terhadap Nabi.
Materi pengajian dan tausyiah Isra Miraj tahun 2026 diproyeksikan akan banyak mengangkat tema-tema yang berpusat pada relevansi nilai-nilai spiritual dalam menghadapi kehidupan modern. Topik-topik yang mengemuka mencakup pentingnya shalat lima waktu sebagai pondasi spiritual dan disiplin diri, penguatan iman di tengah ujian dan keraguan di era digital, serta pembangunan karakter dan akhlak mulia melalui teladan Nabi Muhammad SAW. Fokus pada kualitas ibadah, kedisiplinan, keseimbangan antara dunia dan akhirat, serta kepedulian sosial, menjadi landasan utama bagi dakwah kontemporer. Beberapa tema spesifik yang diusulkan untuk 2026 juga mencakup bagaimana Isra Miraj dapat menjadi fondasi moral di era Society 5.0, membentuk karakter unggul generasi Z dan Alpha, serta menjadi momentum hijrah spiritual dari kebiasaan buruk menuju kehidupan yang lebih taat.
Dengan demikian, peringatan Isra Miraj 2026 bukan sekadar ritual tahunan, melainkan kesempatan untuk revitalisasi semangat beribadah, memperkuat ikatan sosial, dan mengaplikasikan ajaran Islam dalam konteks kehidupan yang terus berubah. Pesan-pesan yang disampaikan dalam pengajian dan tausyiah diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman agama, tetapi juga mendorong umat untuk melakukan muhasabah diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat secara keseluruhan.