
Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah (GEMAR) telah menjadi inisiatif nasional yang signifikan dalam mengubah paradigma pengasuhan anak di Indonesia, mendorong keterlibatan ayah secara aktif dalam proses pendidikan. Sejak diluncurkan pada Desember 2025 melalui Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025, program ini tidak hanya menganjurkan kehadiran ayah pada momen pembagian rapor, tetapi juga mengusulkan dispensasi keterlambatan masuk kantor bagi para ayah yang berpartisipasi. Kebijakan ini merupakan respons strategis terhadap fenomena "fatherless" yang melanda 25,8% keluarga di Indonesia, di mana ayah hadir secara fisik namun kurang terlibat secara emosional atau dalam pendidikan anak.
Sebelumnya, peran ayah di Indonesia sering kali hanya dipersepsikan sebatas sebagai pencari nafkah, sementara urusan pendidikan dan komunikasi dengan sekolah lebih banyak diemban oleh ibu. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menunjukkan hanya sekitar 54% orang tua yang aktif mendampingi anak belajar di rumah, dengan studi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2022 mencatat hanya 47% orang tua terlibat dalam aktivitas belajar anak lebih dari tiga kali seminggu. Kurangnya keterlibatan ini disebabkan oleh berbagai kendala, termasuk kesibukan orang tua terkait ekonomi, di mana lebih dari 60% orang tua bekerja lebih dari delapan jam per hari.
GEMAR bertujuan untuk meningkatkan kedekatan emosional antara ayah dan anak, menumbuhkan rasa percaya diri anak, memperkuat komunikasi antara orang tua dan guru, serta menanamkan kesadaran bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Kehadiran ayah di sekolah memberikan validasi emosional yang kuat bagi anak, membuat mereka merasa dihargai dan termotivasi untuk belajar. Dosen Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (Unair), Atika Dian Ariana, M.Sc., M.Psi., menilai GEMAR sebagai inisiatif menjanjikan yang mengubah pola pengasuhan yang selama ini bertumpu pada ibu, membuka peluang dan legitimasi bagi ayah untuk terlibat langsung. Fenomena "fatherless" berdampak pada masalah akademik, perilaku agresif, hingga keterlibatan dalam perilaku berisiko pada anak. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji, menjelaskan bahwa kondisi "fatherless" tidak hanya berarti ketidakhadiran fisik ayah, tetapi juga kurangnya keterlibatan emosional, meskipun masih tinggal bersama keluarga.
Mengenai dispensasi keterlambatan masuk kantor, Surat Edaran BKKBN Nomor 14 Tahun 2025 memang mengatur bahwa ayah yang mengikuti gerakan ini diperbolehkan terlambat masuk kantor, namun ketentuan lebih lanjut akan diatur oleh masing-masing instansi atau tempat kerja. Beberapa pemerintah daerah, seperti Pemerintah Kabupaten Majalengka, telah menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 400.9.12.1/162/2025 yang memberikan dukungan administratif berupa dispensasi keterlambatan masuk kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berpartisipasi. Hal serupa juga diimplementasikan di Kabupaten Pati melalui Surat Edaran Bupati Pati Nomor 400.3/22 Tahun 2025. Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah yang juga tengah menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN untuk memberikan hak "cuti ayah" bagi ASN pria saat istrinya melahirkan atau keguguran, dengan durasi cuti yang bervariasi antara 15 hingga 60 hari.
Implikasi jangka panjang dari GEMAR diharapkan dapat membentuk karakter anak, seperti disiplin, tanggung jawab, dan rasa percaya diri. Kehadiran ayah juga membantu membangun identitas maskulinitas yang positif dan bertanggung jawab untuk anak laki-laki, serta rasa aman dan apresiasi terhadap hubungan dengan lawan jenis untuk anak perempuan. Psikolog dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Samarinda, Ayunda Ramadhani, menyatakan bahwa program ini merupakan respons terhadap isu kurangnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak. Gerakan ini menandai perubahan penting dalam cara pandang pengasuhan di Indonesia, mengukuhkan peran ayah sebagai investasi sosial jangka panjang dalam membangun keluarga berkualitas dan generasi emas.