Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Nadiem Beberkan Kekayaan Anjlok Rp 4,2 T dalam 2 Tahun, Murni dari Saham GoTo

2026-01-06 | 00:52 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-05T17:52:43Z
Ruang Iklan

Nadiem Beberkan Kekayaan Anjlok Rp 4,2 T dalam 2 Tahun, Murni dari Saham GoTo

Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, menghadapi sorotan publik dan hukum terkait fluktuasi signifikan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya, yang menurutnya semata-mata berasal dari kepemilikan saham di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB), entitas di balik Gojek yang kemudian menjadi bagian dari GoTo. Dalam pembacaan eksepsinya pada Senin (5/1/2026) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Nadiem secara lugas membantah dakwaan jaksa penuntut umum terkait penerimaan dana Rp 809 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Ia menjelaskan bahwa kekayaannya tercatat di LHKPN meningkat tajam menjadi Rp 4,8 triliun pada tahun 2022 murni karena harga saham GoTo yang melonjak saat IPO ke kisaran Rp 250-Rp 300 per saham. Namun, kekayaannya kemudian menyusut drastis menjadi Rp 906 miliar pada tahun 2023 seiring penurunan harga saham GoTo menjadi sekitar Rp 100 per saham, dan kembali anjlok ke Rp 600 miliar pada tahun 2024 ketika saham GoTo berada di kisaran Rp 70-Rp 80 per saham. Penurunan total sebesar sekitar Rp 4,2 triliun dalam dua tahun tersebut, dari puncaknya pada 2022, menjadi pusat argumentasinya.

Nadiem menekankan bahwa "kekayaan saya hanya ada satu sumber utama, yaitu nilai saham saya di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB)," yang ia miliki sejak 2015. Transparansi ini, menurutnya, memungkinkan siapa pun untuk menghitung nilai kekayaannya dengan mudah karena bertumpu pada satu angka, yaitu harga saham GoTo yang terbuka untuk publik. Pernyataan ini muncul di tengah dakwaan yang mencatat adanya perolehan harta dengan jenis surat berharga sebesar Rp 5,5 triliun pada LHKPN 2022, yang dianggap membingungkan oleh Nadiem karena tidak konsisten antara tuduhan menerima aliran dana dan peningkatan surat berharga.

Konteks historis mencatat bahwa PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) melakukan penawaran umum perdana (IPO) pada 11 April 2022, melepas 40,61 miliar saham ke publik dengan harga penawaran Rp 338 per saham, meraup dana sekitar Rp 13,72 triliun. Pada saat IPO, Nadiem Makarim tidak lagi tercatat sebagai pemegang saham pasca-listing dalam prospektus GOTO, meskipun ia pernah memiliki 20,50% saham Gojek (PT AKAB) saat perusahaan didirikan pada 2015. Namun, nilai saham yang dimilikinya melalui PT AKAB tetap terkait erat dengan kinerja GOTO di bursa.

Fluktuasi harga saham GOTO sendiri telah menjadi perhatian pasar. Setelah IPO, harga saham GOTO mengalami tekanan signifikan, bahkan sempat berada di bawah Rp 100 per saham. Pada tahun 2023, saham GOTO anjlok ke sekitar Rp 100, dan pada tahun 2024, sempat berada di kisaran Rp 70-Rp 80 per saham. Penurunan ini dipicu oleh berbagai faktor, termasuk valuasi yang tinggi pasca-IPO, sentimen pasar negatif, dan aksi korporasi seperti private placement. GoTo sendiri telah berupaya memperbaiki kinerja keuangannya, dengan mencatat pendapatan bersih sebesar Rp 15,89 triliun pada 2024, meningkat 7,5% dibandingkan tahun sebelumnya, serta menekan rugi usaha dan rugi bersih. Meskipun demikian, harga saham GOTO masih menunjukkan volatilitas.

Implikasi dari kasus ini meluas pada isu integritas pejabat publik dan transparansi harta kekayaan. Meskipun GoTo menegaskan bahwa Nadiem Makarim tidak memiliki peran sebagai komisaris, direktur, atau pemegang saham di perusahaan sejak 2019, dan tidak terlibat dalam operasional atau manajemen GoTo selama menjabat menteri, polemik ini menyoroti bagaimana kepemilikan aset privat oleh pejabat publik dapat menjadi subjek interpretasi dan perdebatan, terutama saat terjadi fluktuasi nilai yang drastis. Kasus ini juga memperkuat pentingnya LHKPN sebagai alat akuntabilitas dan kebutuhan akan penjelasan yang cermat mengenai sumber-sumber kekayaan penyelenggara negara, khususnya dalam konteks pasar modal yang dinamis. Perdebatan mengenai kausalitas antara kepemilikan saham dan dakwaan korupsi menjadi inti yang akan terus disorot dalam proses hukum yang sedang berjalan.