
Guru Besar Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Prof. Dr. Agus Suprijono, M.Si., menyerukan rekonstruksi mendalam terhadap pedagogi Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di Indonesia, mendesak pergeseran dari pembelajaran berbasis hafalan menuju pengembangan kesadaran kritis siswa. Pernyataan ini disampaikan dalam orasi ilmiah pengukuhan dirinya sebagai guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Unesa pada 29 Desember 2025. Prof. Suprijono, yang merupakan guru besar bidang Pengembangan Pedagogik Transformatif IPS Berbasis HOTS, menyoroti bahwa pembelajaran IPS selama ini masih terjebak pada fakta, sejarah, dan geografi, gagal menyentuh realitas sosial kontemporer yang kompleks dan menuntut daya analisis tinggi dari peserta didik.
Kritik terhadap model pembelajaran IPS yang dominan hafalan bukan tanpa dasar. Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022, meskipun menunjukkan kenaikan peringkat Indonesia sebanyak 5 hingga 6 posisi dibandingkan PISA 2018, tetap menempatkan kemampuan literasi membaca, matematika, dan sains siswa Indonesia di bawah rata-rata internasional. Pada PISA 2018, Indonesia berada di posisi 10 terbawah dari 79 negara partisipan, dengan hanya sekitar 25% siswa memiliki kompetensi membaca tingkat minimum atau lebih, 24% untuk matematika, dan 34% untuk sains. Kemampuan PISA mengukur keterampilan siswa dalam menggunakan pengetahuan untuk menghadapi tantangan kehidupan nyata, relevan dengan tujuan pendidikan IPS yang ideal. Rendahnya kualitas guru, termasuk penguasaan keterampilan berpikir tingkat tinggi (HOTS) dan minimnya inovasi metode pengajaran serta pemanfaatan teknologi, turut berkontribusi pada capaian PISA yang suboptimal.
Prof. Suprijono mengusulkan sebuah dialektika antara Higher Order Thinking Skills (HOTS) dan kemanusiaan sebagai solusi transformatif. Pendekatan ini diharapkan menajamkan daya analisis dan kreativitas siswa, sekaligus membekali mereka dengan arah etis dan empati. Rekonstruksi pedagogi IPS yang diusulkannya bertujuan membentuk peserta didik agar mampu bertindak adil dan reflektif dalam menghadapi persoalan masyarakat abad ke-21. Ini berarti pembelajaran harus bergeser dari sekadar transfer ilmu menjadi pemantik refleksi yang mendorong siswa memahami dan memaknai realitas sosial secara kritis, membentuk keseimbangan antara aspek kognitif, sosial, dan moral, serta menghasilkan individu yang cerdas secara intelektual dan memiliki tanggung jawab sosial yang kuat.
Secara historis, pendidikan IPS di Indonesia mulai diperkenalkan pada tahun 1970-an dengan Kurikulum 1975, yang banyak mengadopsi pemikiran "social studies" dari Amerika Serikat. Awalnya bersifat terpisah-pisah, mata pelajaran IPS kemudian diintegrasikan dalam Kurikulum 2013. Namun, tantangan masih besar di lapangan. Banyak guru IPS, khususnya di tingkat SMP, menghadapi kesulitan dalam menguasai materi dan menentukan model pembelajaran sejak perubahan Kurikulum 2013, salah satunya karena latar belakang pendidikan guru yang seringkali hanya berasal dari satu disiplin ilmu seperti sejarah atau geografi, bukan IPS terpadu. Kesenjangan akses digital, kelebihan informasi, dan kapasitas guru yang rendah dalam menerapkan pembelajaran inovatif dan interaktif berbasis teknologi juga menjadi hambatan.
Implikasi dari reformasi ini sangat signifikan bagi ekosistem pendidikan. Pergeseran fundamental dalam pola pikir guru, dari pengajar berorientasi materi menjadi fasilitator yang berfokus pada pengembangan kompetensi dan keterampilan siswa, menjadi kunci. Kurikulum perlu dirancang adaptif, relevan, dan berkelanjutan, mengintegrasikan materi dari berbagai disiplin ilmu (sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi) secara tematik dan kontekstual. Metode pembelajaran berbasis proyek (Project-Based Learning) dapat menciptakan pengalaman belajar yang bermakna, sementara penilaian harus mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Transformasi ini diharapkan mempersiapkan generasi muda Indonesia untuk tidak hanya cerdas dalam pemahaman teoritis, tetapi juga memiliki literasi sosial yang kuat, adaptif, dan siap menghadapi kompleksitas tantangan di era globalisasi. Ini memerlukan komitmen kolaboratif dari lembaga pendidikan, pembuat kebijakan, dan komunitas masyarakat untuk merancang dan menerapkan kurikulum IPS yang responsif.