Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Prabowo Genjot FK, DPR Soroti Standar Kualitas

2026-01-20 | 16:42 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-20T09:42:10Z
Ruang Iklan

Prabowo Genjot FK, DPR Soroti Standar Kualitas

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan percepatan penambahan jumlah fakultas kedokteran dan program studi spesialis di Indonesia, sebuah langkah yang segera menuai peringatan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai potensi pengorbanan kualitas demi kuantitas. Rencana ambisius ini bertujuan untuk mengatasi defisit tenaga medis yang krusial di seluruh negeri, namun menimbulkan pertanyaan serius tentang kesiapan ekosistem pendidikan tinggi dalam menopang pertumbuhan yang begitu cepat.

Prabowo Subianto menyatakan urgensi penambahan fasilitas pendidikan kedokteran mengingat Indonesia masih kekurangan sekitar 70.000 dokter spesialis dan lebih dari 100.000 dokter umum. Pada Selasa, 27 Agustus 2025, ia menguraikan rencana pembukaan 30 fakultas kedokteran baru dan 148 program studi (125 spesialis dan 23 sub-spesialis) di 57 fakultas kedokteran yang sudah ada. Langkah ini didorong oleh data saat ini yang menunjukkan Indonesia hanya menghasilkan sekitar 12.000 dokter umum dan 2.700 dokter spesialis per tahun. Tanpa langkah drastis, dibutuhkan waktu 35 tahun untuk menutup kekurangan dokter spesialis. Prabowo juga menegaskan bahwa pendidikan dokter dan tenaga medis akan dibiayai oleh negara, sebagian besar atau bahkan seluruhnya melalui beasiswa penuh, guna memperluas akses dan mendorong percepatan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan nasional.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, pada Senin, 19 Januari 2026, menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam kebijakan penambahan fakultas kedokteran baru. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak mengorbankan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan demi mengejar jumlah dokter. Edy menekankan bahwa pembangunan ekosistem pendidikan kedokteran bukan perkara mudah dan instan. Dibutuhkan kelengkapan mulai dari dosen berkualifikasi, rumah sakit pendidikan yang memadai, hingga sistem pembinaan klinik yang memenuhi standar. Edy juga mengungkapkan kekhawatiran tentang mahalnya biaya pendidikan kedokteran, memperingatkan bahwa tanpa intervensi negara, penambahan fakultas berisiko memperkuat kapitalisasi pendidikan yang hanya terjangkau kalangan menengah ke atas. Senada dengan itu, Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menilai kebijakan tersebut tidak menyentuh akar permasalahan kekurangan dokter dan berpotensi menurunkan kualitas lulusan.

Kekurangan dokter di Indonesia merupakan isu kronis. Rasio dokter terhadap penduduk di Indonesia masih berkisar antara 0,47 hingga 0,72 per 1.000 penduduk, jauh di bawah standar minimal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 1 dokter per 1.000 penduduk. Pada tahun 2024, jumlah tenaga medis (dokter umum dan spesialis) di Indonesia sebanyak 202.967 orang untuk melayani sekitar 281,6 juta penduduk. Meskipun secara nasional rasio ini mendekati standar minimal, ketimpangan distribusi menjadi masalah serius, dengan konsentrasi dokter di kota-kota besar di Pulau Jawa, sementara wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) masih sangat kekurangan.

Proses pendirian fakultas kedokteran diatur ketat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Kementerian Kesehatan. Persyaratan utama meliputi studi kelayakan dan naskah akademik, rencana strategis, rancangan kurikulum yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Kedokteran, serta ketersediaan dosen yang memenuhi jumlah, jenis keilmuan, dan kualifikasi sesuai ketentuan. Yang paling krusial, setiap fakultas kedokteran wajib memiliki Rumah Sakit Pendidikan (RSP), baik melalui kepemilikan langsung maupun perjanjian kerja sama formal. Ketersediaan fasilitas dan sumber daya yang memadai, seperti laboratorium dan peralatan medis modern, juga menjadi tantangan besar. Pada 2017, dari 83 Fakultas Kedokteran yang ada, hanya 27 persen terakreditasi A, 44 persen B, dan 29 persen C, menunjukkan disparitas kualitas yang signifikan.

Para ahli dan praktisi pendidikan kedokteran telah lama mengutarakan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, ahli pendidikan medis, menekankan bahwa pendidikan dokter harus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menguasai kompetensi klinis. Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., PhD., SpOG(K)., menyoroti pentingnya penguatan kapasitas sumber daya kesehatan melalui pendidikan yang berkualitas dan interprofesional untuk memperkuat layanan kesehatan primer. Tanpa perhatian serius terhadap standar ini, upaya percepatan penambahan fakultas kedokteran berisiko menghasilkan lulusan yang tidak kompeten, membahayakan layanan kesehatan masyarakat. Solusi pemenuhan dokter nasional tidak bisa semata dengan memperbanyak FK, melainkan harus mendesak pada pendidikan tenaga medis level spesialis dan pembukaan program pendidikan dokter spesialis berbasis universitas maupun rumah sakit pendidikan.