
Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, 14 Januari 2026, menginstruksikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menambah jumlah sekolah yang direvitalisasi pada tahun 2026 sebanyak 60.000 unit, jauh melampaui target awal yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Permintaan ini meningkatkan total target revitalisasi sekolah di seluruh Indonesia menjadi lebih dari 71.000 unit untuk tahun ini.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti membenarkan arahan presiden tersebut, menjelaskan bahwa alokasi APBN sebelumnya untuk tahun 2026 hanya mencakup revitalisasi sekitar 11.700 satuan pendidikan. Dengan penambahan 60.000 sekolah ini, Mu'ti menyatakan Kemendikdasmen menargetkan tidak ada lagi sekolah dengan kondisi bangunan yang tidak layak, atap bocor, atau toilet yang tidak bersih hingga akhir tahun 2029. Pernyataan ini disampaikan Mu'ti dalam acara Peresmian Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk Mewujudkan Sekolah Aman dan Nyaman se-Tangerang Raya di SD Ruhama Labschool UHAMKA, Tangerang Selatan, Banten.
Dorongan Presiden Prabowo untuk percepatan dan perluasan program revitalisasi infrastruktur pendidikan ini bukan tanpa alasan. Data Kemendikdasmen untuk tahun ajaran 2024/2025 menunjukkan bahwa 60,3 persen dari 1,18 juta ruang kelas Sekolah Dasar (SD) di Indonesia berada dalam kondisi rusak, dengan rincian 27,22 persen rusak ringan, 22,27 persen rusak sedang, dan 10,81 persen rusak berat. Kondisi serupa juga terjadi di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), di mana hanya 50,33 persen ruang kelas yang dalam kondisi baik, sementara sisanya mengalami berbagai tingkat kerusakan. Selain itu, bencana alam, khususnya banjir dan cuaca ekstrem, telah merusak ribuan ruang kelas. Data BNPB per 7 Januari 2026 mencatat 6.431 ruang kelas rusak dan 22.245 rombongan belajar terdampak, dengan hanya sekitar 5 persen bangunan sekolah di Indonesia yang berada di zona aman bencana.
Prabowo telah berulang kali menekankan pendidikan sebagai instrumen utama pembangunan nasional, kesejahteraan, demokrasi, dan penghapusan kemiskinan. Pada peringatan Hari Guru Nasional 2025, Jumat, 28 November 2025, ia menyampaikan bahwa pemerintahannya telah merevitalisasi 16.000 sekolah pada tahun 2025 dengan alokasi anggaran Rp16,9 triliun, dan bertekad melipatgandakan angka tersebut menjadi minimal 60.000 sekolah pada tahun 2026. Ia bahkan secara berkelakar menanyakan Menteri Keuangan apakah dapat menambah lagi anggaran tersebut.
Peningkatan target yang signifikan ini memunculkan implikasi besar terhadap anggaran dan logistik pelaksanaan. Jika 11.700 sekolah membutuhkan sekitar Rp11 triliun, penambahan 60.000 sekolah akan memerlukan alokasi finansial yang jauh lebih besar. Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan ini, menilai kebijakan tersebut sangat tepat dan menjawab kebutuhan nyata di lapangan. Ia menegaskan bahwa sarana dan prasarana pendidikan merupakan faktor fundamental dalam menciptakan proses pembelajaran yang efektif dan berkualitas, serta merupakan prasyarat utama untuk mencetak generasi unggul.
Kemendikdasmen juga menekankan bahwa program revitalisasi ini bukan hanya sekadar perbaikan fisik, melainkan juga upaya mewujudkan lingkungan belajar yang nyaman dan aman, mendorong semangat belajar siswa, serta meningkatkan motivasi peserta didik. Fokus revitalisasi juga akan diprioritaskan untuk sekolah-sekolah yang terdampak bencana serta yang memiliki kondisi fisik rusak berat. Mekanisme penyaluran dana akan dilakukan langsung ke sekolah melalui bank, tanpa melalui dinas pendidikan daerah, untuk memastikan transparansi dan efisiensi. Program revitalisasi ini akan terus menggunakan skema swakelola.
Komitmen ambisius ini diharapkan dapat mengatasi ketimpangan kualitas infrastruktur pendidikan di Indonesia dan memastikan setiap anak bangsa mendapatkan haknya untuk belajar di lingkungan yang layak, sebuah langkah fundamental menuju visi pendidikan bermutu untuk semua pada tahun 2029. Namun, tantangan besar akan terletak pada eksekusi, pengawasan, dan alokasi anggaran yang memadai untuk merealisasikan target masif tersebut secara merata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).