Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Prabowo Wujudkan 1,35 Juta Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK Mulai 2026

2026-01-04 | 18:26 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-04T11:26:43Z
Ruang Iklan

Prabowo Wujudkan 1,35 Juta Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK Mulai 2026

Pemerintah Indonesia, melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), akan memfasilitasi 1,35 juta sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) pada tahun 2026, sebuah langkah strategis yang didorong langsung oleh Presiden Prabowo Subianto menjelang pemberlakuan wajib halal penuh pada Oktober tahun depan. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat hilirisasi produk UMK sekaligus melindungi konsumen Muslim di pasar domestik dan global.

Inisiatif ini merupakan kelanjutan dari program serupa pada tahun 2025 yang berhasil memberikan 1,14 juta sertifikat halal gratis kepada UMK. Hingga akhir Desember 2025, BPJPH mencatat lebih dari 10,9 juta produk telah bersertifikat halal, menunjukkan peningkatan signifikan dalam upaya pemerintah membangun ekosistem halal nasional. Program sertifikasi halal gratis ini menjadi krusial mengingat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 mengamanatkan kewajiban sertifikasi halal untuk semua produk makanan dan minuman UMK mulai 18 Oktober 2026. Produk yang tidak bersertifikat setelah batas waktu tersebut akan dikategorikan sebagai ilegal.

Pelaksanaan sertifikasi halal gratis bagi UMK dilakukan melalui skema pernyataan mandiri pelaku usaha atau Self Declare, dengan pendampingan intensif dari Pendamping Proses Produk Halal (P3H). Saat ini, BPJPH didukung oleh lebih dari 111.000 P3H dan 345 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang tersebar di seluruh Indonesia. Sejak tahun 2025, BPJPH telah memperluas cakupan program sertifikasi halal gratis ini dengan menerbitkan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025, yang secara khusus memasukkan jenis usaha kuliner warung, seperti warung tegal, warung nasi sunda, dan warung ayam goreng, ke dalam kategori yang berhak mendapatkan sertifikat halal gratis. Langkah ini telah memfasilitasi 25.002 warung nasi untuk memperoleh sertifikat halal melalui sistem Sihalal.

Pemberian fasilitas sertifikasi halal gratis bagi UMK memiliki implikasi ekonomi yang luas. Dengan jumlah UMK mencapai sekitar 64,2 juta unit dan kontribusi signifikan terhadap PDB serta penyerapan tenaga kerja, sertifikasi halal diharapkan meningkatkan daya saing produk UMK di pasar domestik maupun internasional, terutama di negara-negara mayoritas Muslim. Sertifikasi ini tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan agama, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kebersihan dan kualitas produk, yang pada gilirannya dapat memperluas pangsa pasar dan meningkatkan omzet usaha.

Meski demikian, jalan menuju target Indonesia sebagai pusat halal dunia pada 2029 tidak tanpa tantangan. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa tingkat sertifikasi halal di kalangan UMK masih rendah, dengan data 2018 hanya mencatat 8.333 UMK bersertifikat halal dan bahkan pada 2023 di Kalimantan Timur hanya 2,49% UMK yang tersertifikasi. Kendala utama yang dihadapi UMK meliputi kurangnya pemahaman tentang proses sertifikasi, anggapan biaya yang memberatkan (meskipun ada program gratis), birokrasi yang rumit, serta keterbatasan kapasitas manajerial dan teknologi. Keterbatasan sumber daya manusia untuk pendampingan di wilayah terpencil juga menjadi isu.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui tambahan anggaran BPJPH sebesar Rp 2,1 triliun untuk tahun 2026, yang dialokasikan untuk memperkuat program sertifikasi halal, termasuk membiayai sertifikasi gratis dan pembangunan Unit Pelayanan Teknis (UPT) di seluruh Indonesia. BPJPH optimis dapat mencapai target 1,35 juta sertifikat halal gratis pada 2026 dengan memperkuat infrastruktur dan sistem digital Sihalal untuk menjamin transparansi dan efisiensi layanan. Upaya ini merupakan penegasan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dan mendorong UMK agar semakin berdaya saing dalam industri halal yang terus berkembang.