:strip_icc()/kly-media-production/medias/5461893/original/099774600_1767492679-Gemini_Generated_Image_oqhbnvoqhbnvoqhb.png)
Umat Islam di seluruh dunia hari ini, Minggu, 4 Januari 2026, berkesempatan mengamalkan puasa sunnah Ayyamul Bidh, bertepatan dengan 15 Rajab 1447 Hijriah, sebuah momen spiritual yang dianjurkan Rasulullah SAW dan sarat dengan keutamaan pahala setara puasa setahun penuh. Penetapan 15 Rajab 1447 H pada 4 Januari 2026 ini selaras dengan kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), meskipun terdapat sedikit perbedaan perhitungan dengan Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) yang menetapkan tanggal tersebut pada 5 Januari 2026. Praktik puasa di hari-hari putih ini, yang secara harfiah berarti "hari-hari cerah" merujuk pada malam-malam bulan purnama di pertengahan bulan qamariah, menjadi penekanan spiritual dalam menyambut pergantian tahun Masehi.
Niat puasa Ayyamul Bidh dapat dilafalkan dengan bacaan "Nawaitu shauma ayyâmil bîdl lillâhi ta'âlâ" yang berarti "Saya niat puasa Ayyamul Bidl (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta'âlâ". Niat ini, menurut para ulama, dapat diucapkan pada malam hari sebelum fajar atau bahkan pada pagi hari sebelum waktu Zuhur, asalkan belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Keutamaan mendasar dari puasa Ayyamul Bidh bersumber dari hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan bahwa berpuasa tiga hari setiap bulan adalah seperti berpuasa sepanjang tahun. Konsep ini didasari oleh prinsip pelipatan pahala sepuluh kali lipat untuk setiap kebaikan, sehingga tiga hari puasa bernilai tiga puluh hari, yang secara kumulatif setara dengan puasa setahun penuh jika dilakukan secara konsisten setiap bulan.
Selain pahala setahun, puasa Ayyamul Bidh juga dipercaya dapat menghapus dosa-dosa kecil, meningkatkan derajat seseorang di sisi Allah SWT, menjauhkan dari siksa api neraka, melapangkan pintu rezeki, dan memudahkan sakaratul maut. Secara lebih luas, puasa sunnah ini berfungsi sebagai sarana melatih keistiqamahan dalam beribadah, membersihkan jiwa, menenangkan hati, serta mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.
Bulan Rajab sendiri memiliki kedudukan istimewa dalam kalender Islam. Rajab termasuk dalam Asyhurul Hurum, empat bulan haram atau bulan yang dimuliakan Allah, bersama dengan Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Ibadah dan amal saleh yang dilakukan pada bulan-bulan haram ini diyakini akan dilipatgandakan pahalanya. Oleh karena itu, momentum puasa Ayyamul Bidh di bulan Rajab ini menawarkan akumulasi kebaikan yang signifikan bagi umat Muslim. Meskipun ada hadis-hadis yang menguraikan keutamaan spesifik puasa di bulan Rajab, para ulama menegaskan bahwa puasa Rajab tidak dianjurkan dilakukan sebulan penuh karena hukumnya makruh. Justru, anjuran Nabi Muhammad SAW lebih menekankan pada puasa Ayyamul Bidh sebagai amalan rutin bulanan.
Dalam konteks yang lebih luas, puasa sunnah, termasuk Ayyamul Bidh, memainkan peran krusial dalam pembentukan karakter Muslim. Ibadah ini bukan sekadar ritual menahan lapar dan dahaga, melainkan sebuah disiplin diri yang melatih kesabaran, pengendalian nafsu, serta meningkatkan kesadaran spiritual. Praktik ini juga menumbuhkan empati terhadap sesama yang kurang beruntung, sejalan dengan semangat kepedulian sosial dalam Islam. Di tengah dinamika kehidupan modern, konsistensi menjalankan amalan sunnah seperti puasa Ayyamul Bidh menjadi fondasi penting untuk memperkuat keimanan dan mencapai ketenangan batin, mempersiapkan diri secara spiritual untuk menyambut bulan-bulan suci berikutnya seperti Syaban dan Ramadan.