
Pemberian kuota tambahan pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 bagi sekolah yang menggunakan aplikasi e-Rapor telah resmi diberlakukan, berlaku efektif saat ini seiring masa pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang dimulai 5 Januari 2026. Kebijakan afirmatif ini menambah 5 persen kuota siswa eligible bagi sekolah yang mengintegrasikan nilai rapor elektronik ke dalam sistem SNPMB, guna mendorong digitalisasi pendidikan dan akurasi data.
Wakil Ketua I Tim Penanggung Jawab SNPMB, Riza Satria Perdana, menegaskan bahwa insentif ini bukan sekadar janji manis, melainkan memiliki dampak statistik yang nyata. Sebagai contoh, sekolah dengan akreditasi A yang sebelumnya memiliki kuota 40% dari total siswa kelas 12, kini akan mendapatkan 45% kuota siswa eligible jika menggunakan e-Rapor. Demikian pula sekolah akreditasi B, kuota dasarnya meningkat dari 25% menjadi 30%. Kebijakan ini diberlakukan di tengah masa registrasi akun SNPMB Sekolah yang berlangsung dari 5 hingga 26 Januari 2026, dan pengisian PDSS dari 5 Januari hingga 2 Februari 2026.
Latar belakang penerapan e-Rapor yang kini berimplikasi pada kuota SNBP adalah upaya pemerintah untuk mentransformasi sistem pelaporan nilai dari manual ke digital. e-Rapor merupakan perangkat lunak berbasis web yang berfungsi mengelola penilaian dan menyusun laporan capaian kompetensi peserta didik. Sistem ini terintegrasi langsung dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memudahkan sinkronisasi data dan mengurangi potensi kesalahan manusiawi yang rentan terjadi pada pengisian manual. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menyatakan bahwa e-Rapor versi 2025 yang mulai diterapkan untuk jenjang SD, SMP, dan SMA ini mendukung kebijakan nasional dengan membuat proses penilaian lebih sistematis, akurat, dan transparan.
Meskipun manfaatnya signifikan, tingkat adopsi e-Rapor masih menjadi tantangan. Data pada tahun 2025 menunjukkan bahwa dari hampir 20.000 SMA/SMK sederajat, hanya sekitar 1.300 sekolah yang menggunakan e-Rapor, dan lebih sedikit lagi yang menuntaskan pengisiannya. Eduart Wolok, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, sebelumnya telah mendorong sekolah untuk menggunakan e-Rapor guna memudahkan pengisian PDSS dan menambah kesempatan siswa dalam jalur prestasi.
Implikasi jangka panjang dari kebijakan ini meliputi peningkatan kualitas data siswa yang masuk ke sistem SNPMB, yang diharapkan dapat menghasilkan pemeringkatan siswa eligible yang lebih objektif dan kredibel. Bagi sekolah, insentif ini menjadi dorongan kuat untuk segera beradaptasi dengan sistem digital dan memastikan data akademik siswanya tercatat secara akurat dan terintegrasi. Hal ini juga berpotensi memperluas akses siswa berprestasi ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur SNBP, memberikan kesempatan kepada siswa yang sebelumnya mungkin tidak masuk dalam kuota dasar sekolah. Proses pengumuman kuota sekolah untuk SNBP 2026 telah dilakukan pada 29 Desember 2025, dengan masa sanggah hingga 15 Januari 2026, memungkinkan sekolah untuk melakukan perbaikan data jika terdapat ketidaksesuaian.