Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

TKA SD-SMP 2026: Asesmen Nasional Resmi Menjadi Ujian Tunggal

2026-01-02 | 05:24 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-01T22:24:34Z
Ruang Iklan

TKA SD-SMP 2026: Asesmen Nasional Resmi Menjadi Ujian Tunggal

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengintegrasikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan Asesmen Nasional (AN) mulai tahun 2026. Kebijakan ini, yang diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti pada 22 Desember 2025, bertujuan untuk menyederhanakan sistem evaluasi pendidikan, mengurangi beban ujian bagi peserta didik, dan memperkuat kebijakan berbasis data. Pendaftaran TKA terintegrasi untuk siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP dijadwalkan dibuka pada 19 Januari hingga 28 Februari 2026, dengan pelaksanaan utama TKA SMP pada 6-16 April 2026 dan TKA SD pada 20-30 April 2026.

Integrasi ini menandai perubahan signifikan dalam paradigma evaluasi pendidikan nasional, yang sebelumnya kerap dikritik karena terlalu sarat ujian. Secara konseptual, TKA berfokus pada capaian akademik individu murid, sementara Asesmen Nasional mengukur mutu sistem pendidikan, termasuk lingkungan belajar dan proses pembelajaran di sekolah. Melalui integrasi ini, keduanya akan dilaksanakan dalam satu proses yang terkoordinasi, memungkinkan evaluasi terhadap satuan pendidikan tetap berjalan melalui AN dan evaluasi capaian individu tetap ada melalui TKA. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin menegaskan bahwa data TKA dan AN akan menjadi satu kesatuan informasi yang utuh, digunakan untuk menyusun kebijakan pendidikan yang tepat sasaran, adil, dan kontekstual sesuai keberagaman sekolah di Indonesia.

Latar belakang kebijakan ini berakar pada upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional pasca penghapusan Ujian Nasional (UN) pada tahun 2020. Asesmen Nasional, yang resmi menggantikan UN sejak 2021, dirancang untuk memotret input, proses, dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan, dengan mengukur hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan. Perbedaannya dengan UN terletak pada fokus penilaian. UN mengevaluasi prestasi individu siswa dan menentukan kelulusan, sementara AN murni merupakan evaluasi atas mutu sistem pendidikan tanpa konsekuensi kelulusan bagi individu siswa. AN tidak diikuti oleh semua siswa, melainkan sampel murid dari kelas 5, 8, dan 11, serta seluruh guru dan kepala sekolah. Dengan integrasi baru ini, pelaksanaan AN yang sebelumnya menyasar kelas 5, 8, dan 11 akan digeser ke kelas 6, 9, dan 12, sejalan dengan pelaksanaan TKA.

Implikasi dari integrasi TKA dan AN ini sangat luas. Bagi siswa, mereka tidak lagi dibebani banyak tes terpisah, sehingga potensi tekanan psikologis dapat berkurang. Penilaian TKA, yang menggunakan pendekatan mempertimbangkan tingkat kesulitan dan karakteristik soal, akan memberikan gambaran capaian yang lebih adil dan informatif, disertai deskripsi capaian sebagai panduan peningkatan kompetensi. Bagi guru dan sekolah, hasil terintegrasi ini diharapkan menjadi baseline nasional untuk perbaikan pembelajaran, penguatan kurikulum, peningkatan kualitas guru, serta perancangan program pendampingan yang berbeda antarwilayah. TKA sendiri dirancang sebagai alat diagnosis nasional untuk membaca kemampuan akademik murid secara lebih adil, kontekstual, dan berkelanjutan, bukan sekadar instrumen penentu kelulusan atau ranking sekolah.

Integrasi ini juga memperkuat arah kebijakan pendidikan berbasis data, di mana keputusan pemerintah daerah dan kementerian harus berpijak pada bukti dan data hasil asesmen. Namun, implementasinya memerlukan persiapan matang, terutama terkait kesiapan infrastruktur dan kondisi daerah, mengingat seluruh proses asesmen akan dilaksanakan berbasis komputer. Kemendikdasmen telah menyiapkan mekanisme penyesuaian untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan. Rangkaian simulasi TKA dijadwalkan mulai 23 Februari hingga 1 Maret 2026 untuk SMP, dan 2 hingga 8 Maret 2026 untuk SD, diikuti gladi bersih pada 9-17 Maret 2026. Kebijakan ini diharapkan memperkuat fondasi pembelajaran sejak dini dan mendorong peningkatan mutu pendidikan secara sistemik dan berkelanjutan di Indonesia.