
Ratusan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) asal Sumatera menerima pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026, menyusul dampak bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera akhir tahun lalu. Kebijakan ini diberlakukan bagi sekitar 190 mahasiswa yang telah terverifikasi sebagai korban bencana di provinsi seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan tujuan memastikan keberlanjutan pendidikan mereka di tengah tekanan finansial.
Direktur Direktorat Anggaran dan Perbendaharaan UB, Dr. Mohamad Khoiru Rusydi, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan arahan langsung dari Rektor dan Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Sumber Daya UB, menegaskan komitmen institusi terhadap kepedulian sosial dan kemanusiaan. "Kebijakan pembebasan UKT ini kami berlakukan bagi mahasiswa yang telah terverifikasi terdampak banjir untuk Semester Genap 2025/2026. Ini adalah bentuk komitmen universitas agar mahasiswa tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani persoalan finansial akibat bencana yang mereka alami," ujarnya pada Kamis, 15 Januari 2026. Rusydi menambahkan bahwa kebijakan serupa bukan kali pertama diterapkan UB, mengingat pengalaman serupa selama pandemi COVID-19 dan bencana nasional lainnya.
Proses pendataan mahasiswa terdampak telah dimulai sejak Desember 2025, melalui koordinasi aktif antara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UB dan Direktorat Kemahasiswaan UB. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UB, Dr. Setiawan Noerdajasakti, sebelumnya menjelaskan bahwa pembukaan Crisis Center dan proses verifikasi ini krusial untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak ada mahasiswa yang terlewat. Data mahasiswa yang telah terverifikasi akan langsung dimasukkan ke sistem keuangan universitas, sehingga pembebasan UKT dapat diproses secara otomatis tanpa perlu pengajuan ulang oleh mahasiswa. Periode registrasi ulang semester genap dijadwalkan berlangsung pada 19 hingga 30 Januari 2026.
Di samping pembebasan UKT, Rektor UB, Prof. Widodo, juga mengumumkan penyediaan tunjangan hidup dan bantuan logistik bagi mahasiswa terdampak langsung, dengan besaran disesuaikan skema beasiswa KIP agar proporsional. Universitas juga mengerahkan tim pengabdian masyarakat yang melibatkan dosen dan mahasiswa dari berbagai bidang, termasuk kesehatan, psikologi, dan teknologi air bersih, ke wilayah terdampak seperti Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Mahasiswa yang terlibat sebagai relawan juga akan mendapatkan rekognisi akademik berupa konversi SKS.
Kebijakan ini sejalan dengan respons yang lebih luas dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), yang telah merumuskan rencana aksi pemulihan bencana di Sumatera, termasuk pembebasan UKT 1 hingga 2 semester bagi mahasiswa terdampak, mulai Januari 2026. Lebih dari 60 perguruan tinggi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dilaporkan terdampak bencana hidrometeorologi, dengan total 21.911 sivitas akademika terdampak.
Namun, Komisi X DPR RI, melalui Wakil Ketua Kurniasih Mufidayati, menekankan pentingnya implementasi yang tidak membebani mahasiswa korban bencana dengan syarat administrasi rumit. Kurniasih mendorong kampus dan kementerian untuk menerapkan pendekatan jemput bola dan memanfaatkan data terpadu kebencanaan demi penyaluran bantuan yang cepat dan tanpa birokrasi berbelit. Situasi ini menyoroti peran strategis perguruan tinggi dalam mitigasi bencana, tidak hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai garda depan dalam respons kemanusiaan dan pembangunan ketangguhan masyarakat. Pengalaman UB dan universitas lain seperti Undip, UPI, dan Unhas yang juga memberikan keringanan serupa, menegaskan urgensi kebijakan yang adaptif dan berpihak pada mahasiswa di tengah ancaman bencana alam yang terus meningkat di Indonesia.