
Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menegaskan bahwa universitasnya berkomitmen untuk tidak menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa, setidaknya hingga tahun 2029. Pernyataan ini disampaikan Rektor pada kegiatan Ayo Kenal Unpad Open Campus 2026 di Bale Santika Unpad Jatinangor pada Sabtu, 10 Januari 2026. Keputusan ini hadir di tengah dinamika nasional terkait polemik kenaikan UKT di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sepanjang tahun 2024, yang sempat memicu gelombang protes mahasiswa.
Komitmen Unpad untuk menjaga stabilitas UKT merupakan kelanjutan dari kebijakan yang telah berlaku pada tahun akademik 2024/2025, di mana universitas juga memastikan tidak ada kenaikan biaya kuliah. Sebelumnya, pada Januari 2024, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita, telah menyatakan komitmen serupa, dengan alasan kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi COVID-19. Pernyataan ini kemudian diperkuat oleh Rektor Unpad, Prof. Rina Indiastuti, dalam sebuah acara di Metro TV pada Mei 2024, yang menegaskan bahwa Unpad menggunakan tarif UKT tahun sebelumnya.
Namun, perjalanan kebijakan UKT Unpad pada tahun 2024 tidak sepenuhnya linear. Berdasarkan data terbuka yang sempat tersedia di laman web Unpad, ditemukan adanya penetapan kenaikan UKT secara terselubung untuk tahun ajaran 2024/2025. Kenaikan ini juga terjadi di tengah berlakunya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024, yang awalnya memberikan keleluasaan bagi kampus, termasuk PTN Berbadan Hukum (PTN-BH) seperti Unpad, untuk menentukan nominal UKT, menghapus batasan pada golongan 3 ke atas. Regulasi ini memicu kenaikan biaya kuliah di sejumlah PTN dan gelombang demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah. Menyikapi desakan publik dan arahan Presiden Joko Widodo, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim akhirnya membatalkan kenaikan UKT di seluruh PTN dan PTN-BH, serta meminta perguruan tinggi untuk mengajukan kembali tarif yang tidak lebih besar dari tahun sebelumnya. Unpad kemudian turut membatalkan kenaikan yang sempat ditetapkan, mengembalikan tarif UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) ke nominal tahun 2023.
Komitmen jangka panjang Unpad untuk mempertahankan UKT hingga 2029 memiliki implikasi signifikan terhadap keberlanjutan finansial universitas dan aksesibilitas pendidikan tinggi. Sebagai PTN-BH, Unpad memiliki otonomi yang lebih besar dalam pengelolaan keuangan dan diwajibkan mencari sumber pendanaan di luar subsidi pemerintah. Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menjelaskan bahwa Unpad mengklaim memiliki besaran UKT yang relatif rendah dibandingkan kampus lain dan berupaya melakukan efisiensi dalam proses belajar mengajar demi menjaga kualitas pendidikan tanpa menaikkan biaya.
Strategi Unpad untuk menopang keuangan tanpa menaikkan UKT melibatkan penguatan satuan usaha untuk subsidi silang. Selain itu, Unpad juga mengandalkan pengembangan Dana Abadi Unpad yang saat ini berjumlah sekitar Rp 74 miliar sebagai salah satu sumber beasiswa. Data per September 2025 menunjukkan bahwa Unpad telah memberikan beasiswa kepada 400 mahasiswa, dan secara keseluruhan, sekitar 24% atau hampir seperempat dari total sekitar 32.000 mahasiswa Unpad merupakan penerima beasiswa dari berbagai sumber internal maupun eksternal.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban finansial orang tua dan mahasiswa, serta menjaga akses pendidikan tinggi tetap terbuka luas bagi masyarakat, sejalan dengan prinsip UKT yang bertujuan mewujudkan keadilan dan inklusivitas. Namun, tantangan bagi Unpad adalah bagaimana secara konsisten mempertahankan kualitas pendidikan dan pengembangan institusi dalam empat tahun ke depan tanpa penyesuaian UKT, di tengah biaya operasional yang cenderung meningkat. Beberapa pihak mengemukakan bahwa kenaikan UKT seringkali dikaitkan dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan, meski di sisi lain berpotensi menurunkan aksesibilitas. Transparansi dalam pengelolaan anggaran universitas dan diversifikasi sumber pendapatan menjadi krusial untuk memastikan janji ini terpenuhi tanpa mengorbankan mutu.