
Jakarta – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, menginstruksikan agar mobil pengantar program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi memasuki area sekolah, dengan pengantaran makanan hanya dilakukan sampai di depan pagar. Kebijakan tegas ini diberlakukan menyusul insiden tragis pada 11 Desember 2025, di mana sebuah mobil pengantar MBG menabrak 20 siswa dan seorang guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Insiden tersebut terjadi saat ratusan siswa tengah berbaris rapi di halaman sekolah untuk kegiatan literasi. Kecelakaan ini memicu respons cepat dari BGN untuk memperbarui Standar Operasional Prosedur (SOP) guna menjamin keselamatan anak-anak di lingkungan sekolah. "Usahakan tidak masuk ke halaman sekolah. Cukup diantar di depan pagar. Karena anak-anak itu kan sering lari-lari di halaman," ujar Nanik S Deyang pada 15 Desember 2025, menyoroti sifat dinamis aktivitas anak-anak di area terbuka sekolah.
SOP baru yang dikeluarkan BGN tidak hanya membatasi akses kendaraan MBG di lingkungan sekolah, tetapi juga memperketat kriteria rekrutmen pengemudi. Mitra dapur MBG kini diwajibkan untuk mempekerjakan sopir profesional yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A, mahir mengendarai mobil matic maupun manual, serta memiliki kepribadian baik, tidak terlibat kasus narkoba, dan sehat jasmani rohani. Nanik Deyang menekankan bahwa sopir tidak boleh sembarangan atau "sopir cabutan", melainkan harus individu yang memang berprofesi sebagai sopir.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Diluncurkan pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi, program ini menargetkan jutaan penerima manfaat dengan tujuan utama meningkatkan gizi anak-anak Indonesia. Anggaran program ini mencapai skala besar, dengan alokasi awal Rp71 triliun yang kemudian ditingkatkan menjadi Rp100 triliun, dan DPR RI menyetujui anggaran sebesar Rp335 triliun untuk RAPBN 2026.
Namun, perjalanan program MBG tidak luput dari tantangan. Selain insiden kecelakaan di Kalibaru, program ini sempat menuai kritik terkait penyerapan anggaran yang rendah, di mana Rp70 triliun dikembalikan ke kas negara pada akhir tahun 2025 karena serapan yang tidak optimal. Lebih jauh, data menunjukkan bahwa program ini juga diwarnai insiden keracunan makanan yang menimpa ribuan siswa sepanjang tahun 2025, termasuk lebih dari seribu siswa di Kabupaten Bandung Barat pada September 2025. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bahkan mengkritik insiden tersebut sebagai "dampak langsung kebijakan populis yang dipaksakan tanpa perencanaan dan infrastruktur keselamatan yang memadai."
Kebijakan pembatasan kendaraan di area sekolah sejalan dengan diskursus yang lebih luas mengenai keselamatan siswa. Data Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada tahun 2023 menunjukkan bahwa sekitar 23 persen korban kecelakaan lalu lintas adalah pelajar, terutama mereka yang mengendarai sepeda motor atau menyeberang jalan tanpa fasilitas memadai. Beberapa pemerintah daerah dan sekolah telah menerapkan aturan yang melarang siswa membawa kendaraan pribadi tanpa SIM, dengan tujuan mengurangi kemacetan, meningkatkan ketertiban, dan yang terpenting, menjamin keselamatan. Pembatasan serupa juga kerap diterapkan untuk wali murid yang mengantar-jemput siswa, di mana mereka diminta menunggu di luar area sekolah untuk menghindari kerumunan dan potensi risiko.
Langkah BGN ini menyoroti kompleksitas implementasi program berskala nasional yang melibatkan logistik besar dan interaksi langsung dengan populasi rentan. Sementara tujuan utama MBG adalah peningkatan gizi, insiden di Kalibaru menggarisbawahi perlunya pengawasan ketat terhadap seluruh rantai operasional, dari rekrutmen personel hingga prosedur pengantaran, demi mencegah dampak negatif yang tidak diinginkan. Implikasi jangka panjang dari kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan teratur, sekaligus mendorong evaluasi menyeluruh terhadap aspek keamanan dalam setiap program yang melibatkan interaksi langsung dengan anak-anak di fasilitas pendidikan.