Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Informatika & Seni Tak Jadi Pilihan TKA, Kemendikbudristek Ungkap Alasannya

2025-11-22 | 10:03 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-22T03:03:57Z
Ruang Iklan

Informatika & Seni Tak Jadi Pilihan TKA, Kemendikbudristek Ungkap Alasannya

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menanggapi sorotan publik terkait tidak tersedianya mata pelajaran pilihan Informatika, Seni, dan Agama dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025. Direktur Sekolah Menengah Atas (SMA) Kemendikdasmen, Winner Jihad Akbar, menyatakan bahwa kondisi tersebut menjadi masukan penting untuk kebijakan selanjutnya, mengingat ini adalah tahun pertama implementasi TKA.

TKA adalah asesmen standar nasional yang dirancang oleh Kemendikdasmen untuk mengukur capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu sesuai kurikulum yang berlaku. TKA berfungsi sebagai validator nilai rapor untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan sebagai dasar objektif untuk seleksi akademik. Kebijakan TKA ini diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95/M/2025.

Dalam TKA untuk jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK tahun 2025, siswa diwajibkan mengikuti tiga mata pelajaran utama: Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris. Selain itu, siswa memilih dua mata pelajaran pilihan dari daftar yang telah ditetapkan. Daftar mata pelajaran pilihan tersebut mencakup Matematika Lanjutan, Bahasa Indonesia Lanjutan, Bahasa Inggris Lanjutan, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, Sosiologi, Geografi, Sejarah, PKN, Antropologi, Bahasa Arab, Bahasa Prancis, Bahasa Jerman, Bahasa Jepang, Bahasa Korea, dan Bahasa Mandarin. Khusus untuk jenjang SMK, tersedia pilihan Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan.

Namun, mata pelajaran pilihan untuk bidang Agama, Informatika, dan Seni tidak termasuk dalam daftar tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan siswa, seperti yang diungkapkan oleh seorang siswa di SMA Negeri 2 Kuta, Bali, yang berminat pada seni pertunjukan namun merasa mata pelajaran pilihan seperti Sosiologi dan Geografi kurang relevan dengan minatnya.

Menanggapi hal ini, Winner Jihad Akbar mengakui perlunya penambahan mata pelajaran pilihan yang lebih relevan dan menyatakan bahwa masukan ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk kebijakan TKA ke depan. Kemendikdasmen juga menjelaskan dalam FAQ resminya bahwa untuk program studi Seni dan Olahraga, penilaian utamanya bukan melalui TKA. Sementara itu, Informatika tidak termasuk dalam mata pelajaran pilihan TKA, namun Pendidikan Pancasila (PPKn) masuk dalam daftar sesuai Kepmendikdasmen Nomor 102 Tahun 2025.

Pendaftaran TKA SMA/sederajat masih dibuka hingga 5 Oktober 2025, dan siswa masih memiliki kesempatan untuk mengganti mata pelajaran pilihan TKA mereka sebelum batas waktu pendaftaran. Penting bagi siswa untuk memilih mata pelajaran yang pernah ditempuh selama di jenjang menengah dan tercantum di rapor, karena TKA berfungsi sebagai validator nilai rapor. Meskipun TKA tidak wajib untuk kelulusan, hasilnya penting sebagai salah satu pertimbangan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.