Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Kemendikdasmen Sampaikan Pesan Kunci Jelang Hari Disabilitas Internasional 2025

2025-11-29 | 18:11 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-29T11:11:18Z
Ruang Iklan

Kemendikdasmen Sampaikan Pesan Kunci Jelang Hari Disabilitas Internasional 2025

Menyambut Hari Disabilitas Internasional (HDI) pada Rabu, 3 Desember 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan kembali komitmennya dalam mewujudkan ekosistem pendidikan inklusif di seluruh Indonesia. Peringatan tahun ini mengusung tema global "Membina masyarakat yang inklusif disabilitas untuk memajukan kemajuan sosial," sebagaimana dilansir oleh ECOSOC PBB.

Direktur Jenderal Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (Dirjen Vokasi, Pendidikan Khusus dan PLK) Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin, menyampaikan bahwa Kemendikdasmen memberikan dukungan penuh terhadap Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat sumber daya manusia penyandang disabilitas. Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat guna mendukung ekosistem pendidikan yang inklusif.

Pesan inspiratif turut disampaikan oleh Fajri, seorang penyandang disabilitas tunanetra yang kini menjabat sebagai Tenaga Ahli Staf Khusus Mendikdasmen. Mengutip Profesor Jason Arday, akademisi Cambridge penyandang autisme yang berprestasi, Fajri menekankan kekuatan tekad dan pembelajaran berkelanjutan sebagai kunci kesuksesan.

Dalam upaya konkret mewujudkan pendidikan inklusif, Kemendikdasmen berpegang pada regulasi yang ada, termasuk Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2023. Peraturan ini mewajibkan sekolah formal untuk menyediakan Akomodasi yang Layak (AYL), meliputi dukungan anggaran, sarana prasarana yang sesuai kebutuhan, serta penyesuaian kurikulum bagi peserta didik penyandang disabilitas. Kebijakan pendidikan inklusif bertujuan untuk memberikan kesempatan belajar yang setara bagi semua peserta didik, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus, di kelas reguler dengan program pembelajaran yang disesuaikan.

Guru Pembimbing Khusus (GPK) memegang peran sentral dalam mengidentifikasi anak berkebutuhan khusus (ABK) dan merancang Program Pembelajaran Individual (PPI). Kurikulum pada pendidikan inklusif juga disesuaikan dengan kemampuan dan karakteristik peserta didik. Pemerintah terus berupaya melalui pelatihan bagi guru untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengajar anak berkebutuhan khusus, serta mendorong kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang mendukung.

Kemendikdasmen juga mengakui adanya tantangan dalam implementasi pendidikan inklusif, termasuk dalam hal sumber daya manusia yang terlatih dan fasilitas yang memadai di beberapa daerah. Namun, komitmen tinggi dan kerja keras melalui kolaborasi berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, sangat diperlukan untuk mengatasi kendala tersebut.

Menjelang HDI 2025, inisiatif lokal juga menunjukkan dukungan kuat terhadap inklusi. Kota Depok, misalnya, akan menjadi tuan rumah Festival Kreasi Inklusi Indonesia (FKII) 2025 dengan tema 'Dari Kota Depok Bakti untuk Negeri, Bersama Disabilitas Indonesia Inklusi', sebagai ruang apresiasi kreativitas penyandang disabilitas. Selain itu, Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus juga akan memberikan penghargaan kepada guru yang melayani peserta didik penyandang disabilitas serta guru penyandang disabilitas yang berprestasi, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.

Dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025, Kemendikdasmen kembali menegaskan pentingnya mewujudkan pendidikan yang adil, setara, dan inklusif, di mana setiap anak, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan untuk belajar, tumbuh, dan berkembang secara optimal.