
Masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah untuk memeriksa status desil bantuan sosial (bansos) baik secara daring maupun luring. Desil merupakan sistem pengelompokan penduduk yang digunakan pemerintah berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, terbagi menjadi sepuluh kelompok, dari desil 1 yang paling miskin hingga desil 10 yang paling sejahtera. Sistem ini menjadi dasar utama dalam menyalurkan berbagai program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, serta Kartu Indonesia Pintar (KIP), guna memastikan bantuan tepat sasaran. Data penentuan desil ini bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kemenko PMK. Umumnya, desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama penerima bansos.
Untuk mengecek desil bansos secara daring, masyarakat dapat menggunakan dua kanal utama yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Metode pertama dan yang paling direkomendasikan adalah melalui Aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini dapat diunduh secara resmi di Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS. Setelah mengunduh, pengguna harus membuat akun baru dengan melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), mengisi data diri lengkap, serta mengunggah foto KTP dan swafoto memegang KTP untuk verifikasi identitas. Proses verifikasi akun ini dapat memakan waktu antara 5 menit hingga 24 jam. Setelah akun aktif dan berhasil login, pengguna dapat memilih menu "Cek Bansos" atau "Profil" untuk melihat status penerima bansos dan peringkat desil kesejahteraan keluarga. Aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur "Usul" dan "Sanggah" yang memungkinkan masyarakat mengajukan koreksi data atau permohonan baru.
Metode daring lainnya adalah melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Masyarakat cukup mengunjungi laman tersebut, lalu memilih data wilayah domisili mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan. Selanjutnya, masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha yang muncul, lalu klik tombol "Cari Data". Situs ini akan menampilkan status penerima bansos, namun tidak selalu mencantumkan informasi desil secara lengkap, sehingga aplikasi lebih direkomendasikan untuk melihat desil. Beberapa daerah juga menyediakan akses pengecekan desil melalui portal P3KE dengan mencari "Cek P3KE + nama daerah" dan memasukkan NIK atau nama.
Bagi masyarakat yang mengalami kendala akses internet atau perangkat, pengecekan desil bansos juga dapat dilakukan secara luring. Cara ini melibatkan kunjungan langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat. Masyarakat disarankan untuk membawa dokumen identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) sebagai dasar verifikasi data. Aparatur desa akan membantu proses pengecekan melalui sistem terintegrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Selain itu, masyarakat juga bisa menanyakan status desil atau penerimaan bansos kepada Ketua RT/RW di lingkungan masing-masing, karena mereka biasanya memiliki akses data penerima di wilayahnya.
Pengecekan desil bansos ini sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh keluarga yang membutuhkan dan rentan. Hal ini juga mendukung transparansi dalam distribusi bantuan sosial di Indonesia. Apabila data yang tercantum tidak sesuai atau merasa berhak namun belum terdaftar, masyarakat dapat melakukan langkah-langkah pembaruan data, seperti memeriksa kembali data kependudukan di Dukcapil setempat, menggunakan fitur Usul/Sanggah di Aplikasi Cek Bansos, atau melaporkan kepada perangkat desa/kelurahan untuk dimasukkan dalam Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel) yang menjadi acuan pembaruan DTKS.