Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Mendikdasmen Dorong PR Resensi Buku, Pakar: Kunci Tingkatkan Analisis Kritis Siswa

2025-11-26 | 19:49 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-26T12:49:40Z
Ruang Iklan

Mendikdasmen Dorong PR Resensi Buku, Pakar: Kunci Tingkatkan Analisis Kritis Siswa

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) telah mengeluarkan kebijakan baru yang menganjurkan guru untuk memberikan pekerjaan rumah (PR) berupa resensi buku kepada siswa. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan upaya untuk memperkuat budaya membaca dan menulis di kalangan siswa, yang dianggap sebagai fondasi penting bagi kemajuan bangsa.

Mu'ti menyoroti rendahnya minat baca dan kemampuan memahami teks naratif pada siswa Indonesia, yang terlihat dari capaian literasi dalam asesmen nasional maupun internasional, termasuk skor Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2022 yang jauh di bawah rata-rata global. Ia menegaskan bahwa pendidikan tidak seharusnya hanya mengajarkan siswa untuk menjawab soal, tetapi juga membangun nalar yang jernih. Dengan membiasakan siswa membaca buku hingga tuntas dan merangkum isinya, diharapkan kemampuan berpikir kritis akan tumbuh, sekaligus menjadi sarana ekspresi dan pembentukan karakter siswa.

Menanggapi arahan ini, pakar pendidikan dari Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Sri Lestari, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurut Lestari, kegiatan meresensi buku sangat efektif dalam melatih kemampuan analisis, evaluasi, dan argumentasi siswa dalam berliterasi. Ia menambahkan bahwa penulisan resensi memerlukan keterampilan berpikir tingkat tinggi dan bukan merupakan tugas sederhana.

Namun demikian, Lestari juga tidak menutup mata terhadap sejumlah tantangan yang perlu diatasi. Ia menyebut bahwa masih banyak siswa yang kesulitan memahami teks panjang secara mendalam, serta minimnya ekosistem literasi yang kuat di Indonesia. Oleh karena itu, Lestari menyarankan agar kebijakan kewajiban membuat resensi ini diiringi dengan pendampingan literasi dasar, pemantauan kemampuan membaca siswa, dan pembelajaran bertahap mengenai cara menyusun resensi yang baik.

Ketersediaan buku berkualitas juga menjadi isu krusial. Beberapa sekolah, khususnya di daerah, masih menghadapi keterbatasan jumlah buku yang layak, koleksi yang usang, atau tidak relevan. Lestari mendesak pemerintah untuk melakukan pemerataan ketersediaan buku, baik melalui pengadaan buku fisik, pembaruan perpustakaan, maupun penyediaan akses buku digital secara merata. Anggota Komisi X DPR, Bonnie Triyana, juga mengapresiasi kebijakan tersebut namun menekankan pentingnya pengadaan buku untuk mendukung program ini.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti sendiri telah menginformasikan bahwa pemerintah memberikan fleksibilitas penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga 10 persen untuk pengadaan bahan bacaan, termasuk buku nonteks, guna memastikan sekolah memiliki sumber belajar yang memadai. Selain itu, Lestari menyarankan agar sekolah juga membangun ekosistem apresiasi literasi, seperti menghidupkan kembali majalah dinding, mengadakan pameran karya resensi siswa, atau sesi diskusi buku antar kelas, agar kegiatan literasi menjadi bagian dari budaya sekolah, bukan sekadar rutinitas akademik. Harapan mendikdasmen, kebijakan ini akan menjadi tonggak lahirnya generasi dengan kemampuan baca yang unggul dan menjadi solusi atas ancaman "brain rot" atau pembusukan otak akibat kurangnya aktivitas membaca yang mendalam.