Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Nasib Bahasa Portugis di Sekolah: PGRI Belum Berani Pastikan

2025-11-28 | 00:02 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-27T17:02:09Z
Ruang Iklan

Nasib Bahasa Portugis di Sekolah: PGRI Belum Berani Pastikan

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan bahwa wacana implementasi bahasa Portugis sebagai mata pelajaran di sekolah belum tentu akan dilaksanakan. Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi, menekankan bahwa penetapan suatu bahasa menjadi mata pelajaran memerlukan waktu panjang, integrasi ke dalam kurikulum, dan persiapan menyeluruh. Rosyidi juga menilai usulan tersebut bisa jadi merupakan bagian dari proses diplomasi, seraya menyatakan keterbukaan terhadap pembelajaran berbagai bahasa asing namun tetap mengedepankan pertimbangan matang dalam pelaksanaannya.

Wacana pengajaran bahasa Portugis di sekolah muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan instruksinya pasca-pertemuan dengan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva pada 23 Oktober 2025. Presiden Prabowo melihat bahasa Portugis sebagai prioritas untuk memperkuat hubungan diplomatik dengan Brasil dan membuka gerbang menuju Amerika Latin yang diproyeksikan sebagai episentrum ekonomi global masa depan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti sebelumnya menyampaikan bahwa kementeriannya telah melakukan kajian internal terkait pembelajaran bahasa asing, termasuk bahasa Portugis. Namun, ia menegaskan bahwa penerapan bahasa Portugis sebagai mata pelajaran akan sangat bergantung pada kesiapan guru dan infrastruktur pendukung. Saat ini, skema pembelajaran bahasa asing di Indonesia masih bersifat pilihan. Mu'ti juga menjelaskan bahwa bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD pada tahun 2027, dengan persiapan pelatihan guru dimulai tahun 2026. Selain itu, beberapa bahasa asing lain seperti Arab, Prancis, Mandarin, Jepang, dan Korea juga sudah diajarkan di sekolah-sekolah tertentu. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menambahkan bahwa kajian awal telah dilakukan, termasuk mendengarkan masukan dari Komisi X DPR RI, dengan mempertimbangkan potensi strategis bahasa Portugis, terutama mengingat ikatan historis di beberapa wilayah seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), namun ketersediaan sumber daya manusia (SDM) pengajar menjadi pertimbangan utama.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi X DPR RI juga menyambut baik upaya pemerintah untuk memperkaya kompetensi bahasa asing peserta didik Indonesia. Namun, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian dan Wakil Ketua Lalu Hadrian Irfani menekankan perlunya kajian mendalam dan perencanaan matang mengenai manfaat strategis, relevansi dengan kebutuhan masa depan, serta kesiapan sistem pendidikan sebelum bahasa Portugis diimplementasikan secara resmi. Anggota Komisi X DPR Bonnie Triyana bahkan menyuarakan kekhawatiran akan beban siswa dan sekolah karena minimnya tenaga pendidik yang mahir berbahasa Portugis, menyarankan agar jika diterapkan, bahasa Portugis bisa menjadi mata pelajaran pilihan atau ekstrakurikuler. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pengajar bahasa Portugis di Indonesia masih sangat terbatas.