Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Parlemen Soroti Kemendikdasmen 26 November 2025: Agenda Kritis Pendidikan

2025-11-23 | 21:12 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-23T14:12:21Z
Ruang Iklan

Parlemen Soroti Kemendikdasmen 26 November 2025: Agenda Kritis Pendidikan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Rabu, 26 November 2025, untuk membahas sejumlah isu krusial di sektor pendidikan. Pemanggilan ini dilakukan oleh Komisi X DPR RI, yang dipimpin oleh Hetifah Sjaifudian, untuk mendapatkan laporan terkini dan mengevaluasi kebijakan yang ada.

Salah satu agenda utama yang akan menjadi sorotan adalah maraknya kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Isu ini mendesak untuk dibahas menyusul insiden meninggalnya Muhammad Hisyam, seorang siswa SMPN 19 Tangerang Selatan, yang diduga akibat perundungan. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa DPR ingin mendapatkan laporan lengkap mengenai praktik dan kejadian bullying yang terjadi.

Kemendikdasmen sendiri saat ini tengah mengevaluasi dan menyempurnakan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Penyempurnaan aturan ini akan diwujudkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) yang baru, dengan target berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2025/2026, yaitu Januari 2026. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa penyempurnaan aturan ini merupakan langkah awal untuk menghimpun masukan dari masyarakat demi perbaikan regulasi sebelumnya. Komisi X DPR juga mengusulkan adanya bab khusus mengenai perundungan dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Selain isu perundungan, pertemuan tersebut juga akan membahas berbagai persoalan terkait guru, termasuk kesejahteraan, sertifikasi, serta permasalahan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seperti gaji, tunjangan, dan distribusi. Hetifah Sjaifudian menekankan pentingnya bagi Kemendikdasmen untuk merumuskan kebijakan dan strategi penyelesaian masalah guru tersebut.

Isu lain yang akan dibahas adalah pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang baru saja berlangsung untuk jenjang SMA/SMK. Kemendikdasmen di bawah kepemimpinan Abdul Mu'ti, yang baru dua bulan menjabat sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, memiliki prioritas untuk tahun 2025, termasuk penguatan pendidikan karakter, pemerataan akses pendidikan melalui wajib belajar 13 tahun, dan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. DPR berharap agar Kemendikdasmen dapat merespons berbagai isu ini dengan kebijakan yang lebih tepat dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.