:strip_icc()/kly-media-production/medias/5405874/original/079886700_1762501732-Berdoa.jpg)
Musim hujan kerap kali membawa kekhawatiran tersendiri bagi sebagian masyarakat, terutama dengan meningkatnya kemungkinan hewan liar seperti ular masuk ke dalam rumah. Dalam ajaran Islam, menghadapi situasi semacam ini dianjurkan untuk menggabungkan upaya spiritual melalui doa memohon perlindungan kepada Allah SWT, serta ikhtiar fisik untuk menjaga keamanan hunian.
Menurut perspektif Islam, ular memiliki kedudukan unik. Beberapa ulama berpendapat bahwa ular yang masuk ke rumah bisa jadi merupakan jelmaan jin Muslim. Oleh karena itu, terdapat tuntunan khusus untuk tidak langsung membunuh ular yang ditemukan di dalam rumah, melainkan memberinya kesempatan untuk pergi secara damai. Jika ular tidak kunjung pergi setelah diberikan peringatan, barulah tindakan lebih lanjut dapat diambil.
Dalam menghadapi ancaman hewan berbahaya seperti ular, umat Muslim dianjurkan untuk memanjatkan beberapa doa perlindungan. Salah satu doa umum yang dianjurkan untuk memohon perlindungan dari kejahatan makhluk adalah "A'udzu bikalimatillahit tammaati min syarri maa kholaq" yang berarti, "Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang diciptakan-Nya." Doa ini disebutkan dalam hadis yang menganjurkan untuk berdzikir ketika menempati suatu tempat, di mana Rasulullah SAW bersabda bahwa barangsiapa yang membacanya, maka tidak ada sesuatupun yang akan mengganggunya sampai ia pergi dari tempat itu.
Selain itu, terdapat doa khusus untuk memohon perlindungan dari bahaya ular dan binatang berbisa lainnya. Doa ini berbunyi: "Yâ ardhu, rabbî wa rabbukillâh. A'ûdzu billâhi min syarriki, wa syarrimâ fîki, wa syarrimâ yadibbu 'alaiki. A'ûdzu billâhi min asadin wa aswadin wa hayyatin wa 'aqrabin wa min syarri wâlidin wa mâ walad wa min syarri sâkinil balad." Artinya: "Hai bumi, Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah. Aku berlindung kepada Allah dari kejahatanmu, kejahatan yang ada padamu, dan kejahatan yang berjalan di atasmu. Aku berlindung kepada Allah dari macan, ular hitam, segala ular, kalajengking, dari kejahatan segala yang beranak dan yang diberanakkan, dan dari kejahatan yang berdiam di tempat ini." Doa ini dapat ditemukan dalam hadis yang diriwayatkan Abu Dawud dan Ahmad.
Rasulullah SAW juga menganjurkan untuk membacakan peringatan kepada ular sebanyak tiga kali sebelum membunuhnya. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menganjurkan untuk memberikan peringatan terlebih dahulu, karena ada kemungkinan ular tersebut adalah jin yang menyerupai hewan. Peringatan dapat berupa ucapan "Keluarlah" sebanyak tiga kali atau "Wahai makhluk Allah, jika engkau jin maka pergilah dengan nama Allah SWT".
Doa perlindungan lainnya yang dapat diamalkan adalah membaca Surah Al-Falaq dan An-Nas, serta Ayat Kursi, yang dikenal sebagai surah-surah perlindungan dari berbagai bahaya. Sebagian ulama juga menyarankan membaca Surah Ash-Shaaffat ayat 79, "Salamun 'ala Nuhin fil 'alamin" (Kesejahteraan dilimpahkan atas Nuh di seluruh alam), dengan keyakinan bahwa hewan-hewan tersebut telah mengambil perjanjian dengan Nabi Nuh AS untuk tidak mengganggu siapa pun saat berada di Bahtera Nabi Nuh AS.
Di samping ikhtiar spiritual, Islam juga menekankan pentingnya upaya fisik. Memastikan rumah dan lingkungan sekitar tetap bersih adalah langkah krusial. Singkirkan tumpukan sampah, kayu, atau dedaunan yang bisa menjadi tempat persembunyian ular. Tutup retakan atau celah di dinding dan lantai rumah, karena ular dapat dengan mudah masuk melalui lubang kecil. Menggunakan aroma yang tidak disukai ular, seperti bawang putih, cuka, atau minyak atsiri, juga dapat membantu mengusir mereka. Selain itu, mengendalikan populasi hewan pengerat seperti tikus di sekitar rumah penting, sebab tikus merupakan salah satu sumber makanan utama bagi ular. Jika masalah ular menjadi serius atau sulit diatasi, mencari bantuan dari ahli atau profesional sangat disarankan. Dengan memadukan doa yang tulus dan khusyuk dengan langkah-langkah pencegahan fisik yang bijaksana, diharapkan umat Muslim dapat menjaga rumah mereka aman dan terlindungi dari gangguan hewan liar.