
Puan Maharani, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, mendesak negara untuk turun tangan membantu guru dalam menghadapi lonjakan kasus perundungan atau bullying di sekolah. Pernyataan ini disampaikan Puan bertepatan dengan momen Peringatan Hari Guru Nasional 2025 pada Selasa (25/11/2025), di mana ia menyoroti peningkatan kasus perundungan yang dinilai telah mencapai tahap fatal.
Menurut Puan, tanggung jawab penanganan bullying tidak boleh sepenuhnya dibebankan kepada guru. Negara dan sekolah, lanjutnya, harus menghadirkan sistem yang mendukung untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas kekerasan. Ia mengapresiasi peran guru sebagai "benteng moral terakhir" bagi anak-anak di tengah derasnya arus informasi, pengaruh negatif media sosial, dan maraknya perundungan.
Puan menekankan bahwa tugas guru saat ini jauh lebih berat dibandingkan dekade sebelumnya. Guru tidak hanya mengajar, tetapi juga menjadi penjaga nilai moral, pelindung siswa dari kekerasan dan perundungan, pembimbing di era informasi yang tak terbendung, serta figur pembentuk karakter generasi muda.
Meningkatnya kasus bullying di sekolah, yang seringkali berujung pada luka berat, trauma psikologis, bahkan kematian, menjadi "alarm nasional" yang menunjukkan lemahnya pengawasan dan pendampingan karakter di sekolah. Puan menyampaikan duka cita mendalam atas berbagai kasus perundungan yang terjadi belakangan ini, termasuk insiden meninggalnya MH, siswa SMPN 19 Tangerang Selatan, yang diduga dipukuli oleh teman sekelasnya. Ia juga menyoroti kasus di Wonosobo yang menunjukkan eskalasi kekerasan di sekolah.
DPR, kata Puan, akan mendorong evaluasi menyeluruh yang melibatkan tenaga profesional seperti psikolog dan psikiater, guna merumuskan langkah pencegahan yang lebih efektif. Negara juga harus memastikan bahwa setiap anak memiliki hak untuk belajar di lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan, serta penegakan hukum harus selaras dengan prinsip keadilan dan perlindungan anak. Puan juga mendesak perlunya pedoman khusus untuk mengatasi perundungan di lingkungan sekolah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah akan menerbitkan regulasi baru dan membentuk tim khusus dengan pendekatan humanis dan partisipatif, melibatkan orang tua, murid, dan masyarakat.