Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Sosiolog Mendesak: 15 Siswa SMP Positif Narkoba Perlu Pembinaan Edukatif, Bukan Pengusiran

2025-11-20 | 07:39 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-20T00:39:54Z
Ruang Iklan

Sosiolog Mendesak: 15 Siswa SMP Positif Narkoba Perlu Pembinaan Edukatif, Bukan Pengusiran

Lima belas siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, Jawa Timur, dinyatakan positif menggunakan narkoba. Temuan mengejutkan ini terungkap setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan tes urine acak terhadap 50 siswa SMP dan SMA di wilayah tersebut pada Kamis, 13 November 2025. Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Budi Mulyanto, menyatakan keprihatinannya atas hasil ini, menyebut 15 siswa SMP tersebut sebagai pengguna aktif narkotika.

Menanggapi kasus ini, sosiolog Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), M. Febriyanto Firman Wijaya, atau akrab disapa Riyan, menegaskan bahwa para siswa tersebut adalah korban dan tidak boleh dikeluarkan dari sekolah. Menurutnya, mengeluarkan siswa dari sekolah justru berisiko mengembalikan mereka ke lingkungan jalanan dan memperburuk paparan narkoba, di samping menimbulkan stigma yang mengancam masa depan mereka. Riyan menilai kasus ini sebagai "krisis struktural" yang menunjukkan rapuhnya perlindungan anak di kawasan rawan peredaran narkotika. Ia merujuk pada Teori Jendela Pecah (Broken Windows), menjelaskan bahwa kehadiran pengedar di Jalan Kunti telah menormalisasi penyalahgunaan narkoba bagi remaja, diperparah oleh stres struktural akibat kemiskinan yang mengikis modal sosial keluarga.

Riyan menyarankan agar sekolah menerapkan pendekatan pengurangan dampak buruk (harm reduction) alih-alih mengeluarkan siswa. Langkah tersebut dapat berupa pembentukan Kelas Dukungan Pemulihan bagi siswa terpapar narkoba dan pemberian status "Siswa dalam Program Pemulihan" untuk menjamin hak pendidikan mereka. Ia juga menekankan pentingnya kurikulum Ketahanan Diri (Resilience Training) yang mengajarkan kemampuan pengaturan diri, literasi digital kritis, dan pengelolaan stres secara sehat, mengingat program pencegahan lama dinilai kurang relevan dengan psikologi remaja di era digital.

Pemerintah Kota Surabaya, melalui Wali Kota Eri Cahyadi, telah menyiapkan langkah strategis menanggapi kasus ini. Wali Kota Eri menegaskan bahwa penanganan akan membedakan status hukum siswa. Jika terbukti hanya sebagai pemakai, mereka akan direhabilitasi penuh tanpa sanksi dikeluarkan dari sekolah. Namun, jika terbukti sebagai pengedar, mereka akan tetap direhabilitasi untuk dipulihkan dan dikuatkan kembali.

Wali Kota Eri juga menekankan bahwa kasus ini adalah tanggung jawab bersama, terutama orang tua, yang merupakan garda terdepan dalam membentuk sikap dan perilaku anak. Untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Jalan Kunti yang dikenal sebagai titik rawan, Pemkot Surabaya akan mendirikan pos terpadu yang dijaga tim gabungan dari BNN dan Satpol PP. Pengawasan di Jalan Kunti akan dilakukan secara konsisten, bukan hanya dalam waktu singkat, mengingat kawasan tersebut telah lama menjadi tempat aktivitas negatif. Selain itu, Pemkot Surabaya juga berencana melakukan tes acak di sekolah-sekolah lain berdasarkan kajian dan data dari BNN sebagai langkah pencegahan.