:strip_icc()/kly-media-production/medias/5452470/original/055472400_1766401163-WhatsApp_Image_2025-12-22_at_17.41.15.jpeg)
Kementerian Agama Republik Indonesia pada Senin, 22 Desember 2025, secara resmi meluncurkan tahapan Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) Tahun 2026, yang berpusat di Hotel Vertu Harmoni, Jakarta. Peluncuran ini secara tegas mengusung tema "Pendidikan Islam Ramah Difabel", menandakan komitmen kuat Kemenag untuk memperluas akses pendidikan tinggi Islam yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas.
Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., dalam sambutannya menekankan bahwa keadilan akses pendidikan merupakan implementasi nyata dari nilai-nilai agama yang memanusiakan manusia. Ia menegaskan bahwa PTKIN bukan hanya milik mereka yang berprestasi secara akademik, melainkan milik seluruh anak bangsa tanpa terkecuali, dan tidak boleh ada calon mahasiswa yang terhambat mimpinya karena keterbatasan fisik. Pernyataan ini merefleksikan pergeseran paradigma dalam pendidikan Islam yang sebelumnya kerap menghadapi tantangan dalam mengakomodasi kebutuhan beragam siswa, termasuk kualifikasi guru yang kurang dalam pendidikan inklusif dan keterbatasan fasilitas.
Untuk mendukung visi inklusivitas ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menghadirkan sejumlah inovasi. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Amin Suyitno, menjelaskan bahwa sistem seleksi tahun ini dirancang khusus untuk mengakomodasi kebutuhan calon mahasiswa berkebutuhan khusus sejak tahap awal pendaftaran. Transformasi dilakukan pada sistem Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN-PTKIN) dan Ujian Masuk (UM-PTKIN) melalui pengenalan Sistem Pemetaan Disabilitas dan Sistem Rekomendasi Peminatan. Inovasi ini bertujuan agar pihak kampus dapat mendeteksi kebutuhan khusus calon mahasiswa lebih dini, sehingga skema pendampingan yang tepat dapat disiapkan sebelum perkuliahan dimulai dan mahasiswa difabel dapat mengikuti proses belajar mengajar secara optimal. Selain itu, perangkat Sistem Seleksi Elektronik (SSE) untuk UM-PTKIN telah diperbarui dengan fitur aksesibilitas yang ditingkatkan bagi peserta disabilitas.
PMB PTKIN 2026 akan menyediakan kuota total sebanyak 186.889 mahasiswa yang tersebar di 58 PTKIN dan 1 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan 1.345 program studi. Seleksi dilakukan melalui tiga jalur utama: SPAN-PTKIN, UM-PTKIN, dan jalur mandiri. Jalur SPAN-PTKIN, yang berbasis prestasi akademik dan non-akademik tanpa ujian tulis, akan membuka pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) pada 5 Januari hingga 7 Februari 2026, diikuti pendaftaran siswa pada 11–28 Februari 2026, dengan pengumuman hasil pada 7 April 2026. Penilaian SPAN juga akan mempertimbangkan Tes Kompetensi Akademik (TKA) untuk meningkatkan objektivitas. Sementara itu, jalur UM-PTKIN akan membuka pendaftaran pada 13 April hingga 30 Mei 2026, dengan pelaksanaan ujian berbasis SSE pada 8–14 Juni 2026, dan pengumuman hasil pada 30 Juni 2026. Materi ujian UM-PTKIN meliputi Penalaran Akademik, Penalaran Matematika, Literasi Membaca, dan Literasi Ajaran Islam.
Komitmen terhadap pendidikan inklusif di lingkungan Kementerian Agama bukanlah hal baru. Regulasi sebelumnya, seperti Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 dan Nomor 60 Tahun 2015, telah mewajibkan madrasah untuk menyediakan akses bagi peserta didik berkebutuhan khusus dan mendukung pembentukan satuan pendidikan khusus. Namun, peluncuran PMB PTKIN 2026 dengan tema "Pendidikan Islam Ramah Difabel" menjadi penegasan eksplisit bahwa semangat inklusivitas kini merambah hingga jenjang pendidikan tinggi keagamaan secara sistematis. Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. Hj. Leny Nofyanti MS, SE, M.Si, Ak, menyambut positif kebijakan ini sebagai langkah nyata keberpihakan pemerintah terhadap kelompok difabel dan menegaskan kesiapan UIN Suska Riau untuk mendukung penuh dengan memperkuat integrasi keilmuan serta memastikan kampus ramah bagi semua mahasiswa.
Implikasi jangka panjang dari kebijakan ini melampaui sekadar peningkatan angka penerimaan mahasiswa disabilitas. Menteri Agama Nasaruddin Umar juga mendorong seluruh PTKIN untuk berani berinovasi, berpikir "out of the box", dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan guna menghasilkan lulusan yang unggul dan berdaya saing tinggi. Beliau menyerukan evaluasi program studi agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja, serta mempertimbangkan kolaborasi atau merger antar-PTKIN untuk efisiensi dan optimalisasi anggaran. Selain itu, ia mengusulkan skema beasiswa untuk jurusan-jurusan dengan peminat rendah, yang berbasis pada data kebutuhan. Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa komitmen inklusivitas tidak hanya berfokus pada akses fisik, tetapi juga pada kualitas dan relevansi pendidikan Islam, memastikan bahwa PTKIN dapat berperan optimal dalam mencetak generasi intelektual Muslim yang moderat, berkarakter, dan memiliki empati sosial yang tinggi.