Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Panduan Pendaftaran TKA SD-SMP 2026: Jadwal dan Syarat Penting Mulai Januari

2025-12-26 | 23:16 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-26T16:16:59Z
Ruang Iklan

Panduan Pendaftaran TKA SD-SMP 2026: Jadwal dan Syarat Penting Mulai Januari

Pendaftaran untuk Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dibuka mulai 19 Januari 2026, menandai dimulainya rangkaian penting dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis jadwal resmi serta persyaratan bagi calon peserta yang ingin mengikuti tes ini, yang akan terintegrasi dengan Asesmen Nasional (AN) namun dengan aspek penilaian yang berbeda.

Menurut Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin, pendaftaran TKA SD dan SMP dijadwalkan berlangsung dari 19 Januari hingga 28 Februari 2026. Rangkaian proses ini akan dilanjutkan dengan simulasi TKA SMP pada 23 Februari – 1 Maret 2026, simulasi TKA SD pada 2-8 Maret 2026, serta gladi bersih pada 9-17 Maret 2026. Pelaksanaan TKA SMP akan digelar pada 6-16 April 2026, diikuti TKA SD pada 20-30 April 2026. Hasil TKA akan diumumkan pada 24 Mei 2026 setelah melalui proses pengolahan pada 18-23 Mei 2026.

TKA, yang sebelumnya dikenal sebagai Tes Potensi Akademik (TPA), memiliki peran vital sebagai saringan masuk bagi sekolah swasta unggulan, madrasah favorit, jalur prestasi akademik di sekolah negeri tertentu, serta program kelas akselerasi. Meskipun pemerintah melarang tes calistung (baca-tulis-hitung) formal untuk masuk SD negeri, sekolah swasta unggulan seringkali melakukan "observasi" kesiapan belajar yang mencakup pengenalan huruf dan angka dasar serta kematangan psikologis. TKA diprediksi akan lebih mengedepankan kemampuan literasi, numerasi, dan penalaran logis, sejalan dengan semangat Kurikulum Merdeka.

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang TKA menetapkan bahwa tes ini dapat diikuti oleh murid jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal, serta wajib terdaftar dalam sistem basis data Kementerian. Untuk jenjang SD, peserta adalah murid kelas 6 SD/MI/sederajat, sementara untuk SMP adalah murid kelas 9 SMP/MTs/sederajat. Persyaratan usia untuk masuk SD negeri adalah berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2025, dengan prioritas bagi calon murid berusia 7 tahun. Pengecualian usia paling rendah 5 tahun 6 bulan dapat diberikan bagi calon murid dengan kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis. Sementara itu, untuk masuk SMP negeri, calon murid harus berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2025 dan telah menyelesaikan kelas 6 SD atau sederajat.

Kebijakan ini merupakan bagian dari perubahan yang lebih luas dalam sistem penerimaan murid baru di Indonesia. Pada tahun ajaran 2025/2026, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara resmi diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025. Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan upaya perbaikan fundamental untuk mengatasi kelemahan sistem PPDB sebelumnya dan memberikan layanan pendidikan yang lebih baik serta merata bagi semua siswa.

SPMB memiliki empat jalur penerimaan utama: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur domisili (mirip zonasi) kini memiliki kuota minimal 70 persen untuk SD, 40 persen untuk SMP, dan 30 persen untuk SMA. Jalur afirmasi, yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, juga mengalami penambahan persentase kuota, yakni minimal 15 persen untuk SD, 20 persen untuk SMP, dan 30 persen untuk SMA. Jalur prestasi mengakomodasi siswa berprestasi akademik maupun non-akademik, dengan kriteria non-akademik yang diperluas mencakup kepemimpinan. Jalur mutasi dialokasikan maksimal 5 persen.

Pemerintah menargetkan sistem zonasi yang baru dapat diterapkan dalam SPMB tahun ajaran 2025-2026. Dirjen PAUD Dikdasmen Gogot Suharwoto menyatakan bahwa SPMB dirancang berdasarkan empat pilar utama: pendidikan bermutu untuk semua, inklusi sosial, integrasi sosial, dan kohesivitas sosial, dengan tujuan memastikan setiap anak mendapatkan kursi di sekolah terdekat. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengatasi masalah kesenjangan pendidikan dan menciptakan pemerataan akses. Namun, perubahan sistem ini juga menghadapi tantangan, terutama dalam adaptasi guru untuk mengajar siswa dengan kemampuan yang lebih heterogen, sebuah dampak yang sebelumnya juga teridentifikasi dalam penerapan sistem zonasi.

Dalam konteks yang lebih luas, Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan di Indonesia masih menjadi perhatian. Pada tahun 2025, APK SD/sederajat di Indonesia mencapai 104,90%, sementara SMP/sederajat adalah 93,02%. Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan data tahun 2019, di mana APK SD tercatat 108,61% dan SMP 91,52%, yang masih di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019 yang sebesar 114,1% untuk SD dan 106,9% untuk SMP. Rendahnya partisipasi pada jenjang pendidikan lebih tinggi menunjukkan perlunya upaya berkelanjutan untuk mendorong akses dan retensi siswa.

Integrasi TKA dengan Asesmen Nasional untuk mendukung SPMB 2026 mencerminkan upaya Kemendikdasmen dalam menyelaraskan berbagai instrumen evaluasi dan penerimaan siswa. Toni Toharudin menegaskan bahwa seluruh proses asesmen akan dilaksanakan berbasis komputer dengan mekanisme penyesuaian untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan. Hal ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan daya saing Indonesia, sebagaimana ditekankan oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito.

Meskipun demikian, keberhasilan implementasi SPMB dan TKA di tahun 2026 akan sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur, adaptasi pemerintah daerah, serta sosialisasi yang efektif kepada masyarakat. Pemerintah daerah diimbau untuk mengatur kuota dan mekanisme sesuai karakteristik daerah serta mendorong inovasi dengan mengintegrasikan kurasi prestasi, penggunaan data, dan pengawasan berbasis teknologi. Sejumlah sekolah swasta, seperti Sekolah BISA, telah membuka pendaftaran untuk tahun ajaran 2026/2027 sejak September 2025 dengan beberapa gelombang pendaftaran hingga Juni 2026, menunjukkan variasi jadwal di sektor swasta. Pemantauan dan evaluasi berkelanjutan dari Kemendikdasmen, seperti yang diungkapkan Dirjen PAUD Dikdasmen, akan krusial untuk memastikan bahwa sistem baru ini benar-benar mewujudkan akses pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi seluruh anak Indonesia.