Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Target 2026: Tunjangan Guru Bakal Cair Bulanan dari Kemendikbud

2025-12-03 | 04:49 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-02T21:49:15Z
Ruang Iklan

Target 2026: Tunjangan Guru Bakal Cair Bulanan dari Kemendikbud

Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, menargetkan penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) dapat dilakukan setiap bulan mulai tahun 2026. Kebijakan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan memastikan penerimaan hak-hak mereka secara lebih teratur dan tepat waktu.

Saat ini, tunjangan profesi guru umumnya ditransfer setiap tiga bulan sekali atau secara triwulanan. Sistem pembayaran triwulanan ini kerap menimbulkan berbagai persoalan, termasuk keterlambatan pencairan dan proses administrasi yang panjang dan berjenjang, mulai dari sekolah, dinas pendidikan daerah, hingga pemerintah pusat, yang seringkali menghambat guru dalam menerima haknya.

Pengumuman mengenai perubahan skema penyaluran tunjangan ini disampaikan oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti pada Puncak peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Jumat, 28 November 2025. Menteri Keuangan Purbaya juga turut hadir pada kesempatan tersebut, menandakan koordinasi lintas kementerian dalam implementasi kebijakan ini.

Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa tunjangan profesi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) akan disalurkan sebesar satu kali gaji pokok dengan bonus yang ditransfer langsung setiap bulan. Sementara itu, tunjangan profesi guru non-ASN akan diterima sebesar Rp 2 juta per bulan. Kebijakan pembayaran bulanan ini diharapkan dapat memberikan stabilitas finansial yang lebih baik bagi guru dan mempermudah mereka dalam mengelola keuangan rumah tangga.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa meskipun mekanisme di Kementerian Keuangan saat ini masih mengatur penyaluran tunjangan secara triwulanan, Kemendikdasmen telah menyiapkan perubahan regulasi untuk memungkinkan pembayaran bulanan. Perubahan ini juga bertujuan untuk memastikan efisiensi, transparansi, serta meminimalkan keterlambatan yang dipicu oleh persoalan teknis seperti rekening tidak aktif atau validasi beban mengajar.

Pemerintah berharap sistem baru ini mampu mengurangi potensi penundaan dan meningkatkan kepastian penerimaan bagi guru, terutama yang bertugas di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Selain itu, skema pembayaran bulanan dinilai akan menghadirkan ketertiban dan memperkuat akurasi penyaluran tunjangan profesi.

Dalam upaya perbaikan kesejahteraan guru, pemerintah juga menjalankan program percepatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi sekitar 808.865 guru pada tahun 2025, dengan harapan peserta yang memenuhi syarat dapat memperoleh sertifikasi pada tahun berikutnya. Selain itu, guru yang belum berpendidikan D-4 atau S-1 diberi kesempatan menempuh studi lanjutan melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), dengan target peningkatan jumlah penerima beasiswa menjadi lebih dari 150.000 guru pada tahun 2026.