
Presiden Prabowo Subianto mengusulkan alokasi dana sebesar Rp 13 triliun dari uang sitaan kasus korupsi minyak kelapa sawit mentah (CPO) untuk memperkuat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Usulan ini disampaikan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna yang diselenggarakan di Istana Negara pada Senin, 20 Oktober 2025.
Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya sektor pendidikan sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Ia menyatakan bahwa dana tersebut, bersama dengan sisa efisiensi anggaran dan uang sitaan dari koruptor lainnya, akan diinvestasikan sebagian besar ke LPDP. Presiden menyoroti perlunya Indonesia untuk mengejar ketertinggalan dalam pendidikan global dan mengidentifikasi serta memfasilitasi 1 persen populasi dengan IQ di atas 120, yang di antaranya banyak berasal dari keluarga kurang mampu.
Dana sebesar Rp 13,255 triliun tersebut merupakan uang pengganti kerugian perekonomian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya. Kejaksaan Agung secara simbolis menyerahkan uang sitaan tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto, di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada 20 Oktober 2025. Dana ini berhasil disita setelah Mahkamah Agung menganulir vonis lepas yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kepada tiga korporasi terkait, yakni Wilmar, Permata Hijau, dan Musim Mas.
Menanggapi usulan Presiden, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada awalnya menyatakan bahwa permintaan tersebut telah dicatat, namun diskusi rinci mengenai alokasinya belum dilakukan. Ia juga menyebutkan bahwa penambahan anggaran LPDP pada tahun ini akan sulit direalisasikan, namun kemungkinan dapat dianggarkan pada tahun berikutnya.
Namun, kemudian pada 28 dan 29 Oktober 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa uang hasil sitaan kasus korupsi CPO senilai Rp 13,2 triliun telah dialokasikan ke LPDP. Bahkan, Kementerian Keuangan mengucurkan dana lebih besar, yaitu Rp 25 triliun, untuk LPDP, yang mencakup dana dari kasus korupsi CPO tersebut.
Di sisi lain, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menyambut baik arahan Presiden Prabowo. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan berkoordinasi langsung dengan LPDP. Stella juga menambahkan bahwa LPDP selama ini telah menjadi kontributor terbesar bagi dana riset di bawah kepemimpinan Presiden.