Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Aurelie Moeremans Buka Suara Lewat 'Broken Strings', KemenPPPA Ingin Dialog Langsung

2026-01-14 | 18:43 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-14T11:43:26Z
Ruang Iklan

Aurelie Moeremans Buka Suara Lewat 'Broken Strings', KemenPPPA Ingin Dialog Langsung

Aktris Aurelie Moeremans telah meluncurkan memoar berjudul "Broken Strings" yang mengungkap pengalaman traumatisnya sebagai korban child grooming sejak usia 15 tahun, memicu perbincangan publik dan menarik perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang ingin melakukan dialog langsung. Buku setebal 200 halaman tersebut, yang viral di media sosial, secara rinci menceritakan manipulasi dan kontrol yang dialaminya, menjadikannya perpanjangan ekspresi artistik Aurelie untuk berdamai dengan masa lalu yang penuh luka.

Sampul buku "Broken Strings" dirancang sendiri oleh Aurelie, menampilkan gambar tangan bertato namanya yang memegang "puppet controller" berbentuk salib, melambangkan bagaimana mantan pasangannya menggunakan tato nama Aurelie dan agama untuk mengontrol serta mengancamnya. Aurelie menjelaskan bahwa ia dulu sangat takut kepada Tuhan, dan ini dimanfaatkan oleh pelaku untuk menakut-nakutinya. Judul "Broken Strings" sendiri secara simbolis menggambarkan kondisi emosional yang retak dan terluka akibat trauma masa lalu, seperti senar gitar yang putus, merusak rasa aman, kepercayaan diri, dan ketenangan batin. Kisah ini tidak hanya menjadi refleksi pribadi Aurelie tetapi juga diharapkan menjadi pelajaran penting tentang tanda-tanda hubungan tidak sehat dan manipulasi mental.

Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) KemenPPPA, Ratna Susianawati, menyatakan bahwa buku Aurelie telah menjadi perbincangan di kementeriannya dan menarik perhatian menteri. KemenPPPA berencana untuk mendengar langsung kisah Aurelie dan mencari formula yang tepat untuk dialog, mengingat relevansinya dengan isu child grooming dan kekerasan seksual yang menjadi fokus kementerian. Ratna juga menyoroti pentingnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam mengendalikan tindak kekerasan yang terjadi.

Data KemenPPPA menunjukkan peningkatan jumlah anak yang tercatat menjadi korban kekerasan seksual di Indonesia, dari sekitar 6.900 anak pada tahun 2020 menjadi 11.771 anak pada tahun 2024. Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 juga mengungkapkan bahwa satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan, termasuk di lingkungan sekolah, meskipun hanya sebagian kecil yang tercatat dalam sistem pelayanan. Sementara itu, Komnas Perempuan mencatat jumlah laporan kekerasan terhadap perempuan tahun 2024 sebesar 35.533 kasus, meningkat 2,4% dari tahun sebelumnya, dengan mayoritas korban adalah pelajar (40,26%) dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta kekerasan seksual menempati angka tertinggi.

KemenPPPA secara konsisten menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk dengan media dan organisasi masyarakat. Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menggarisbawahi pola asuh dan komunikasi yang baik dalam keluarga sebagai kunci pencegahan kekerasan, serta pentingnya melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk laki-laki. Kementerian ini telah meluncurkan program seperti Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk membangun kembali solidaritas di tingkat desa sebagai solusi pencegahan hulu kekerasan perempuan dan anak, serta memperkuat budaya sekolah aman melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN).

Keberanian Aurelie Moeremans membuka kisah personalnya melalui "Broken Strings" adalah langkah signifikan dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap isu child grooming dan kekerasan berbasis relasi kuasa. Meskipun keterbukaannya membawa konsekuensi berupa gangguan di media sosial, Aurelie berharap kisahnya dapat menjadi pelajaran bagi orang lain dan memicu pemahaman serta empati yang lebih besar di masyarakat. Keterlibatan figur publik dalam menyuarakan isu-isu sosial ini berpotensi memperluas jangkauan edukasi dan mendorong perubahan perilaku serta kebijakan yang lebih protektif terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Aurelie bahkan menyatakan bersedia jika kisahnya diangkat menjadi film untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.