
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi merilis kerangka pembelajaran berjenjang yang dirancang khusus untuk memastikan keberlanjutan pendidikan bagi ratusan ribu siswa di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak parah oleh bencana banjir dan tanah longsor sejak akhir November 2025. Kebijakan ini, yang mulai diterapkan pada 5 Januari 2026, memprioritaskan keselamatan jiwa, pemulihan psikologis, dan penyesuaian kurikulum secara bertahap untuk mengakomodasi kondisi darurat hingga pemulihan jangka panjang. Langkah ini menjadi respons vital terhadap dampak luas bencana yang telah merusak ribuan fasilitas pendidikan dan mengganggu proses belajar mengajar bagi lebih dari seperempat juta pelajar di wilayah tersebut.
Dampak bencana alam di Sumatera telah mencapai skala krisis pendidikan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, melaporkan pada 15 Desember 2025 bahwa 3.274 sekolah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mengalami kerusakan akibat banjir bandang dan longsor. Angka ini mencakup 767 PAUD, 1.343 SD, 621 SMP, 268 SMA, 136 SMK, serta beberapa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sekolah Luar Biasa (SLB), dan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP). Secara keseluruhan, 276.249 siswa dari semua jenjang pendidikan terdampak langsung, sementara 6.431 ruang kelas dilaporkan rusak berat dan 3.489 lainnya mengalami kerusakan pada beberapa bagian. Data per 7 Desember 2025 menunjukkan 2.798 satuan pendidikan rusak dengan tingkat beragam, dan 208.000 siswa serta 19.000 guru dan tenaga kependidikan menjadi korban terdampak langsung. Kerugian fasilitas juga mencakup 100 unit komputer yang rusak di SMAN 12 Padang, Sumatera Barat, setelah terendam banjir pada akhir November 2025 dan awal Januari 2026.
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin menjelaskan, kerangka kebijakan berjenjang ini dirancang untuk berlangsung mulai dari masa tanggap darurat hingga beberapa tahun pascabencana. Pada tiga bulan pertama pascabencana, atau Fase Tanggap Darurat, fokus utama diarahkan pada penyederhanaan kurikulum menjadi kompetensi minimum esensial, seperti literasi, numerasi dasar, kesehatan dan keselamatan diri, serta dukungan psikososial. Pembelajaran adaptif dilakukan di ruang terbatas dengan penyediaan bahan belajar darurat, dan asesmen sederhana yang menekankan keamanan serta keterlibatan murid. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menegaskan bahwa penyelenggaraan pembelajaran di masa darurat bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan kondisi daerah, termasuk kelonggaran bagi siswa untuk tidak mengenakan seragam atau sepatu.
Memasuki periode tiga hingga dua belas bulan, yang disebut Fase Pemulihan Dini, kebijakan diarahkan pada pemulihan kemampuan dasar siswa melalui kurikulum adaptif berbasis krisis, program remedial intensif, pembelajaran fleksibel, dan asesmen transisi berbasis portofolio serta perkembangan sosial-emosional. Integrasi mitigasi bencana juga mulai diperkenalkan dalam mata pelajaran. Untuk jangka waktu satu hingga tiga tahun, atau Fase Pemulihan Lanjutan, fokus bergeser pada penguatan kualitas pembelajaran secara menyeluruh, integrasi permanen pendidikan kebencanaan ke dalam kurikulum, penguatan pembelajaran inklusif, serta monitoring jangka panjang terhadap literasi, numerasi, kehadiran, dan kesejahteraan psikososial siswa.
Kemendikdasmen telah mengalokasikan bantuan sebesar Rp 21,1 miliar untuk mendukung pembelajaran darurat, penyediaan tenda kelas, pengadaan perlengkapan belajar, kegiatan dukungan psikososial, dan distribusi logistik pendidikan. Bantuan berupa paket sekolah (school kit) yang berisi seragam, buku, alat tulis, dan layanan internet Starlink juga didistribusikan melalui Dinas Pendidikan setempat. Meskipun demikian, proses rehabilitasi infrastruktur memerlukan waktu. Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan bahwa pembangunan sekolah yang rusak diupayakan dimulai pada Februari 2026. Sebanyak 85 persen sekolah di Aceh dan Sumatera telah kembali beroperasi, namun masih terdapat 54 sekolah yang rusak parah dan membutuhkan tenda darurat.
Pemerintah daerah diberikan keleluasaan untuk mengatur proses belajar mengajar sesuai situasi lapangan, dengan Kemendikdasmen memastikan bahwa pendidikan tidak boleh terhenti dalam kondisi darurat sekalipun. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menekankan pentingnya optimalisasi Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT), serta skema beasiswa lainnya untuk menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak dan mahasiswa terdampak. Kurniasih juga mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk melakukan pendataan yang akurat dan responsif, serta kebijakan bantuan pendidikan yang adaptif dan tidak kaku secara administratif. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji sebelumnya juga mendorong penyusunan kurikulum darurat bencana yang fleksibel dan memprioritaskan pemulihan keselamatan serta kondisi psikososial siswa, alih-alih mengejar target akademik kaku.
Implementasi kerangka pembelajaran berjenjang ini menandai upaya serius pemerintah untuk mitigasi dampak jangka panjang bencana terhadap generasi muda. Tantangan besar terletak pada koordinasi efektif antarlembaga, adaptasi kurikulum yang relevan di tingkat lokal, serta pemenuhan kebutuhan dasar siswa dan guru, termasuk dukungan psikososial yang berkelanjutan, untuk membangun ketahanan pendidikan di tengah ancaman bencana yang terus meningkat.