Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Isra Miraj 2026: Long Weekend Pembuka Tahun yang Tak Boleh Dilewatkan!

2026-01-13 | 01:04 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-12T18:04:48Z
Ruang Iklan

Isra Miraj 2026: Long Weekend Pembuka Tahun yang Tak Boleh Dilewatkan!

Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW pada Jumat, 16 Januari 2026, menandai dimulainya rangkaian libur panjang pertama tahun ini, memberikan jeda tiga hari bagi masyarakat Indonesia setelah perayaan Tahun Baru Masehi. Ketetapan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 yang diteken pada 19 September 2025. Libur nasional tersebut, yang tidak disertai cuti bersama, secara otomatis menyambung dengan akhir pekan, yaitu Sabtu 17 Januari dan Minggu 18 Januari 2026, sehingga membentuk periode istirahat yang lebih panjang.

Isra Miraj merupakan salah satu peristiwa fundamental dalam sejarah Islam, merayakan perjalanan spiritual luar biasa Nabi Muhammad SAW dalam satu malam. Perjalanan ini meliputi Isra, yakni perjalanan Nabi dari Masjidil Haram di Mekkah ke Masjidil Aqsa di Yerusalem, dan Miraj, yaitu kenaikan beliau dari Masjidil Aqsa menuju Sidratul Muntaha, melintasi tujuh lapis langit untuk menerima perintah salat lima waktu secara langsung dari Allah SWT. Peristiwa ini diperingati setiap tanggal 27 Rajab dalam kalender Hijriah.

Momentum libur panjang perdana ini diharapkan memberikan dorongan signifikan bagi sektor pariwisata domestik dan konsumsi masyarakat. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia), Sarman Simanjorang, menyatakan optimisme bahwa perputaran uang selama momentum libur panjang, termasuk Isra Miraj, akan melampaui proyeksi awal dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2026 menembus 5 persen atau lebih. Daerah-daerah tujuan wisata seperti Malang telah membidik 3,4 juta kunjungan wisatawan pada tahun 2026, dengan kesiapan menghadapi lonjakan pengunjung selama libur panjang hari raya keagamaan.

Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Rini Widyantini, menjelaskan bahwa penetapan jadwal libur nasional dan cuti bersama ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta memberikan pedoman yang jelas bagi instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam menyusun agenda tahunan. Pada tahun 2026, total terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, membentuk total 25 hari libur yang tersebar sepanjang tahun.

Selain dampaknya pada sektor riil, libur Isra Miraj juga memengaruhi operasional pasar keuangan. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan tutup pada 16 Januari 2026, mempersingkat pekan perdagangan di awal tahun. Fenomena libur panjang yang berulang setiap tahun ini telah menjadi katalisator bagi pergerakan ekonomi mikro dan makro, mendorong aktivitas perjalanan domestik, peningkatan okupansi hotel, serta belanja pada sektor ekonomi kreatif. Kesiapan infrastruktur dan pelayanan menjadi kunci untuk mengoptimalkan potensi ekonomi dari setiap periode libur panjang.