Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Jangan Lewatkan! Pendaftaran TKA SD-SMP Dibuka 19 Januari, Ini Panduan Daftarnya.

2026-01-19 | 16:43 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-19T09:43:23Z
Ruang Iklan

Jangan Lewatkan! Pendaftaran TKA SD-SMP Dibuka 19 Januari, Ini Panduan Daftarnya.

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa kelas VI sekolah dasar dan kelas IX sekolah menengah pertama resmi dibuka mulai Senin, 19 Januari 2026, hingga 28 Februari 2026, menandai langkah signifikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam pemetaan kemampuan akademik secara nasional. Asesmen ini, yang pertama kali diterapkan untuk jenjang SD dan SMP, dirancang untuk memberikan potret objektif kompetensi murid pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia, bukan sebagai penentu kelulusan.

Kebijakan pelaksanaan TKA untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026 merupakan kelanjutan dari implementasi TKA untuk jenjang SMA, SMK, MA, dan Paket C yang telah dimulai pada November 2025. Inisiatif ini diintegrasikan dengan Asesmen Nasional (AN), sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 99 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95/M/2025 yang menjadi landasan hukumnya. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan bahwa TKA berfungsi sebagai asesmen nasional untuk memetakan kemampuan akademik murid secara objektif dan terstandar, serta tidak dimaksudkan sebagai syarat kelulusan. Hasilnya dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk memperbaiki proses pembelajaran.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menambahkan, TKA hadir untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memahami kondisi riil capaian akademik murid, sehingga perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah. Proses pendaftaran TKA dilakukan melalui operator satuan pendidikan masing-masing. Siswa yang berminat wajib mengisi Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA yang disediakan sekolah, ditandatangani oleh orang tua/wali murid, dan menyerahkan pasfoto digital terbaru paling lambat enam bulan terakhir kepada pihak sekolah. Setelah itu, operator sekolah akan mendaftarkan murid melalui laman TKA. Tahapan selanjutnya meliputi verifikasi data pribadi pada Daftar Nominasi Sementara (DNS) dan penerimaan kartu peserta TKA setelah terbitnya Daftar Nominasi Tetap (DNT) dari dinas pendidikan provinsi. Pelaksanaan TKA akan berbasis komputer di seluruh Indonesia, dengan mekanisme penyesuaian untuk mengantisipasi kendala teknis di daerah.

Rangkaian jadwal TKA 2026 telah ditetapkan secara sistematis. Setelah periode pendaftaran, simulasi TKA jenjang SMP akan dilaksanakan pada 23 Februari hingga 1 Maret 2026, sementara simulasi TKA jenjang SD pada 2 Maret hingga 8 Maret 2026. Gladi bersih untuk kedua jenjang akan berlangsung pada 9 hingga 17 Maret 2026. Pelaksanaan TKA utama untuk jenjang SMP dijadwalkan pada 6 hingga 16 April 2026, sedangkan untuk jenjang SD pada 20 hingga 30 April 2026. Peserta yang berhalangan dapat mengikuti ujian susulan pada 11 hingga 17 Mei 2026. Pengolahan hasil TKA akan dilakukan pada 18 hingga 23 Mei 2026, dengan pengumuman hasil secara nasional pada 24 Mei 2026. Setiap peserta akan menerima Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) sebagai bukti partisipasi dan capaian mereka.

Penyelenggaraan TKA ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat fondasi pembelajaran sejak dini dan mendorong peningkatan mutu pendidikan secara sistemik. Toni Toharudin menyebut TKA sebagai alat diagnosis nasional untuk membaca kemampuan akademik murid secara lebih adil, kontekstual, dan berkelanjutan. Data yang terkumpul dari TKA diharapkan menjadi titik awal untuk perbaikan, bukan titik akhir, yang akan digunakan untuk memperkuat pembelajaran mendalam, penyempurnaan kurikulum, serta peningkatan kualitas proses belajar-mengajar. Meskipun TKA bersifat opsional, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menilai TKA penting diikuti sebagai alat ukur capaian akademik siswa selama bersekolah. Sistem penilaian TKA menggunakan pendekatan yang mempertimbangkan tingkat kesulitan dan karakteristik soal, bertujuan memberikan gambaran capaian yang lebih adil dan informatif. Langkah ini juga menjadi bagian integral dari Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 yang mengedepankan transparansi dan keadilan, sebuah penyempurnaan dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi sebelumnya.