
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dibuka mulai 19 Januari 2026, menandai dimulainya serangkaian proses asesmen nasional yang dirancang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memetakan capaian akademik siswa secara objektif dan terstandar. Proses ini, yang akan berlangsung hingga simulasi dan ujian utama pada April 2026, bukan merupakan penentu kelulusan siswa, melainkan instrumen vital dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
TKA, yang akan dilaksanakan secara berbasis komputer (CBT), dirancang untuk mengukur kemampuan akademik siswa kelas 6 SD/MI dan kelas 9 SMP/MTs pada mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika. Berbeda dengan Ujian Nasional (UN) di masa lalu, TKA tidak bersifat wajib dan tidak menentukan kelulusan siswa. Namun, hasilnya dapat menjadi nilai tambah signifikan, terutama bagi siswa yang menargetkan masuk sekolah favorit melalui jalur prestasi akademik. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan bahwa TKA bertujuan memotret kemampuan akademik peserta didik secara adil dan terstandar, bukan sebagai seleksi atau ujian akhir. "TKA tidak dimaksudkan sebagai penentu kelulusan, melainkan sebagai sarana untuk memperoleh potret kemampuan akademik murid secara adil dan objektif," ujar Toni Toharudin.
Alur pendaftaran TKA dimulai pada 19 Januari 2026 dan akan ditutup pada 28 Februari 2026. Murid mendaftarkan keikutsertaan mereka ke sekolah masing-masing dengan mengisi "Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA" yang wajib ditandatangani oleh orang tua/wali, serta menyerahkan pasfoto digital terbaru. Operator sekolah kemudian mendaftarkan siswa ke dalam sistem TKA melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id. Setelah pendaftaran awal, sekolah akan menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS) yang harus diverifikasi secara cermat oleh siswa dan sekolah. Jika terdapat kesalahan data, perbaikan wajib dilakukan sebelum diterbitkannya Daftar Nominasi Tetap (DNT) dan kartu peserta ujian.
Rangkaian pelaksanaan TKA melibatkan beberapa tahapan krusial. Simulasi TKA untuk jenjang SMP dijadwalkan pada 23 Februari hingga 1 Maret 2026, sementara jenjang SD akan melaksanakannya pada 2 hingga 8 Maret 2026. Selanjutnya, gladi bersih akan digelar serentak untuk SD dan SMP pada 9 hingga 17 Maret 2026. Pelaksanaan ujian utama TKA SMP berlangsung pada 6 hingga 16 April 2026, diikuti TKA SD pada 20 hingga 30 April 2026. Bagi peserta yang berhalangan hadir, Kemendikdasmen menyediakan jadwal ujian susulan pada 11 hingga 17 Mei 2026. Hasil TKA akan diolah pada 18 hingga 23 Mei 2026 dan diumumkan secara nasional pada 24 Mei 2026.
Kerangka asesmen TKA untuk jenjang SD dan SMP telah ditetapkan melalui Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen No. 047/H/AN/2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa TKA jenjang SD dan SMP akan disinergikan dengan Asesmen Nasional (AN) dengan karakteristik dan pendekatan penilaian yang disesuaikan dengan tahap perkembangan peserta didik. Soal TKA dirancang untuk menguji keterampilan berpikir kritis berbasis Higher Order Thinking Skills (HOTS) dan lebih mengutamakan pemahaman konsep, penalaran, serta pemecahan masalah, bukan sekadar hafalan materi.
Secara historis, TKA menjadi respons pemerintah terhadap tantangan penilaian yang beragam antar sekolah, dengan menyediakan bentuk penguatan capaian akademik murid yang objektif dan terstandar. Penggunaan hasil TKA akan memperkuat validitas rapor sekolah, berfungsi sebagai referensi seleksi akademik lainnya, dan membantu pemerintah menjaga mutu pendidikan. Data TKA dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk memperbaiki proses pembelajaran dan merancang intervensi pendidikan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. Ini menunjukkan pergeseran fokus dari ujian kelulusan konvensional menuju pemetaan kompetensi yang lebih komprehensif untuk mendukung ekosistem pendidikan yang adaptif dan berkualitas.