
Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 bagi siswa kelas 12 resmi dibuka pada 3 Februari 2026, dengan proses pembuatan akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) siswa yang telah dimulai sejak 12 Januari 2026 dan akan berakhir pada 18 Februari 2026. Prosedur ini krusial bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi melalui jalur prestasi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia.
Proses registrasi akun SNPMB siswa merupakan langkah awal yang tidak dapat diabaikan. Siswa diwajibkan mengunjungi portal resmi SNPMB di https://portal.snpmb.id/, memilih opsi "Daftar Akun Siswa", dan mengisi data diri seperti NISN, NPSN, serta tanggal lahir. Setelah itu, pendaftar perlu melengkapi email aktif yang valid dan membuat kata sandi. Aktivasi akun akan dikirimkan melalui email yang didaftarkan. Setelah berhasil melakukan aktivasi, siswa harus login kembali untuk proses verifikasi dan validasi data, mengisi biodata, mengunggah pas foto sesuai ketentuan, dan melakukan simpan permanen. Bukti simpan permanen ini wajib diunduh dan disimpan dengan baik.
Jadwal lengkap SNBP 2026 telah ditetapkan oleh panitia SNPMB. Pengumuman kuota sekolah telah dilakukan pada 29 Desember 2025, diikuti masa sanggah kuota sekolah hingga 15 Januari 2026. Registrasi akun SNPMB bagi sekolah berlangsung antara 5 hingga 26 Januari 2026. Sementara itu, pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh pihak sekolah dijadwalkan dari 5 Januari hingga 2 Februari 2026. Pendaftaran SNBP sendiri akan berlangsung dari 3 hingga 18 Februari 2026, dengan pengumuman hasil pada 31 Maret 2026. Kartu peserta SNBP dapat diunduh mulai 3 Februari hingga 30 April 2026.
Pada tahun ini, terdapat kebijakan baru yang signifikan, yaitu persyaratan bagi siswa eligible untuk memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemendikdasmen sebagai salah satu syarat pendaftaran SNBP 2026. Tes Kemampuan Akademik untuk siswa SMA telah dijadwalkan pada November 2025 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mendorong peserta didik berprestasi secara holistik. Komponen penilaian SNBP akan memberikan bobot minimal 50% untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran, serta maksimal 50% untuk nilai rapor dari dua mata pelajaran pendukung program studi, portofolio, dan/atau prestasi.
Kuasa hukum bagi sekolah juga ditetapkan berdasarkan akreditasi. Sekolah dengan akreditasi A memiliki kuota 40% siswa terbaik, akreditasi B sebanyak 25%, dan akreditasi C serta lainnya 5% siswa terbaik untuk mengikuti SNBP. Persyaratan ini menggarisbawahi pentingnya kinerja akademik siswa sepanjang jenjang sekolah menengah.
Eduart Wolok juga memastikan bahwa kuota penerimaan SNPMB 2026 tidak akan mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. Dia menekankan bahwa kuota penerimaan mahasiswa baru erat kaitannya dengan ketersediaan infrastruktur, sarana prasarana, dan tenaga dosen di masing-masing PTN. Hal ini menunjukkan bahwa persaingan untuk mendapatkan kursi di PTN melalui jalur SNBP akan tetap ketat. Sebagai contoh, pada SNBP 2025, dari total 776.515 pendaftar, hanya 150.547 siswa yang berhasil diterima, mencerminkan tingkat keketatan sekitar 20,19%. Jumlah pendaftar pada tahun 2025 sendiri meningkat 10,6% dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 702.312 pendaftar.
Dalam upaya meningkatkan keseriusan dan komitmen calon mahasiswa terhadap pilihan program studinya, panitia SNPMB memberlakukan aturan baru. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026, SNBP 2025, maupun SNBP 2024 tidak diperkenankan mendaftar UTBK-SNBT 2026 atau seleksi jalur mandiri di PTN manapun pada tahun 2026. Kebijakan ini merupakan respons atas keluhan mengenai kursi PTN jalur SNBP yang kerap ditinggalkan karena mahasiswa mengikuti seleksi lain di tahun berikutnya, sehingga mengurangi kesempatan bagi calon mahasiswa lain. Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Diponegoro, Prof. Dr.rer.nat. Ir. Heru Susanto, S.T., M.M., M.T., mengimbau seluruh calon pendaftar untuk selalu merujuk pada informasi resmi melalui laman pmb.undip.ac.id dan snpmb.id.
Transformasi seleksi masuk PTN, termasuk SNBP, merupakan bagian dari episode ke-22 Merdeka Belajar yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Tujuan utamanya adalah membentuk lulusan dengan kompetensi multidisiplin dan dasar ilmu yang kuat, sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan menengah melalui penghargaan atas pembelajaran yang menyeluruh. SNBP sendiri berfokus pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran di pendidikan menengah melalui penilaian prestasi akademik dan non-akademik siswa. Siswa yang memilih program studi seni atau olahraga wajib mengunggah portofolio sebagai bukti kompetensi.