
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan target ambisius untuk mendirikan satu sekolah unggulan di setiap provinsi, termasuk SMA Taruna Nusantara atau SMA Garuda, serta satu sekolah unggulan terintegrasi di setiap kabupaten/kota, dengan harapan 500 sekolah dapat diselesaikan dalam empat tahun ke depan. Pernyataan ini disampaikan Prabowo saat meresmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang pada 13 Januari 2026, yang juga mencakup rencana perbaikan 60 ribu sekolah pada tahun 2026 sebagai bagian dari komitmennya terhadap sektor pendidikan.
Inisiatif ini hadir di tengah tantangan pemerataan dan kualitas pendidikan yang masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023 mencatat rata-rata harapan lama sekolah (HLS) di Indonesia mencapai 13,15 tahun, namun terdapat disparitas signifikan antarprovinsi. Misalnya, beberapa provinsi seperti Papua masih menghadapi tantangan serius dalam kualitas dan akses pendidikan. Ketimpangan ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti kondisi geografis yang beragam, infrastruktur yang minim, serta distribusi guru berkualitas yang belum merata, terutama di daerah 3T (tertinggal, terluar, terpencil).
Konsep "sekolah unggulan" yang diusung Prabowo merujuk pada model pendidikan yang mampu mencetak kader pemimpin yang patriotik, jujur, dan tidak korup, seperti yang dicontohkan oleh lulusan SMA Taruna Nusantara. Selain pengembangan SMA Taruna Nusantara yang sudah memiliki tiga kampus (Magelang, Malang, Cimahi) dan akan diperluas ke Ibu Kota Nusantara, Minahasa, dan Pagar Alam, pemerintah juga berencana membentuk 20 SMA Unggul Garuda Transformasi untuk mengoptimalkan potensi siswa menuju perguruan tinggi terbaik dunia. Program ini diharapkan dapat beroperasi pada akhir Desember 2026. Selain itu, Prabowo juga memiliki program Sekolah Rakyat yang fokus pada anak-anak dari keluarga miskin ekstrem dengan konsep sekolah asrama gratis dan asupan gizi, yang ditargetkan mulai beroperasi Juli 2025.
Dari sisi anggaran, pemerintah mengalokasikan dana pendidikan sebesar Rp 724,26 triliun dalam APBN 2025, meningkat 8,9% dari Rp 665,02 triliun pada 2024. Anggaran ini merupakan yang tertinggi dalam sejarah Indonesia dan setara dengan 20% dari total belanja APBN 2025, sesuai amanat UUD 1945 Pasal 31 Ayat (4). Dana ini dialokasikan untuk berbagai program, termasuk perbaikan 22 ribu sekolah, Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga tunjangan profesi guru.
Namun, rencana pembangunan sekolah unggulan ini juga menimbulkan perdebatan. Beberapa ahli pendidikan mempertanyakan apakah fokus pada sekolah unggulan akan memperlebar kesenjangan kualitas pendidikan, alih-alih meratakannya. Ada keberatan di kalangan ahli pendidikan terhadap penggunaan istilah "sekolah unggul" yang dapat mengandung arti negatif, menyarankan penggunaan istilah seperti "sekolah efektif" atau "lab school" yang lebih mengacu pada manajemen dan kualitas menyeluruh. Kekhawatiran muncul mengenai potensi elitisme pendidikan dan apakah pendanaan negara cukup untuk membiayai sekolah-sekolah ini secara berkelanjutan, mengingat biaya operasional yang tinggi. Dosen Komunikasi Politik Fikom Universitas Pancasila, Muhamad Rosit, menyoroti pentingnya refleksi mengenai apakah pendidikan di Indonesia telah membentuk manusia seutuhnya, serta mempertanyakan mengapa negara memilih membangun sekolah unggulan sementara ribuan sekolah "biasa" masih menghadapi krisis dasar seperti gaji guru yang tidak layak dan sarana yang menyedihkan.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melihat Program Sekolah Unggul ini sebagai Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Kabinet Merah Putih, yang sejalan dengan tolok ukur negara kuat dan hebat. Meskipun demikian, implementasi program ini memerlukan perencanaan dan pengawasan yang matang untuk memastikan bahwa tujuan peningkatan kualitas dan pemerataan akses pendidikan dapat tercapai tanpa menciptakan disparitas baru.