
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan target ambisius untuk merevitalisasi 71.000 satuan pendidikan di seluruh Indonesia pada tahun 2026, memprioritaskan sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan fisik parah serta yang terdampak bencana. Kebijakan ini merupakan respons langsung terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta penambahan signifikan dari alokasi awal anggaran yang hanya mencakup sekitar 11.000 sekolah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan bahwa percepatan revitalisasi ini krusial untuk memastikan tidak ada lagi bangunan sekolah yang tidak layak, atap bocor, atau fasilitas sanitasi buruk pada tahun 2029. Fokus utama program mencakup perbaikan ruang kelas, pembangunan laboratorium dan perpustakaan, penguatan fasilitas sanitasi, serta penyediaan perangkat digital yang esensial untuk mendukung pembelajaran abad ke-21.
Kondisi infrastruktur pendidikan di Indonesia masih menghadapi tantangan serius. Data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menunjukkan, pada tahun ajaran 2024/2025, sekitar 60,3% dari 1,18 juta ruang kelas Sekolah Dasar (SD) berada dalam kondisi rusak, dengan rincian 27,22% rusak ringan, 22,27% rusak sedang, dan 10,81% rusak berat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 juga mengungkapkan bahwa hampir separuh SD di Indonesia (49%) mengalami kerusakan sedang dan 11% rusak berat. Situasi serupa terlihat di jenjang SMP (42% rusak sedang, 7% rusak berat) dan SMA/SMK (33% rusak sedang, 6% SMA dan 3% SMK rusak berat). Lebih lanjut, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mencatat sekitar 980.000 sekolah dalam kondisi rusak sedang hingga berat. Kesenjangan ini semakin kentara di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T), di mana ribuan sekolah masih minim fasilitas dasar seperti perpustakaan, laboratorium, bahkan akses internet. Provinsi seperti Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, dan Sulawesi Tenggara menjadi "zona merah" dengan persentase sekolah rusak yang mencapai lebih dari 20%.
Program revitalisasi ini bukan sekadar perbaikan fisik, melainkan investasi strategis jangka panjang untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045. Lingkungan belajar yang aman dan nyaman berkorelasi positif dengan peningkatan kehadiran siswa, motivasi belajar, dan pencapaian akademik. Studi dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan riset Barrett et al. (2015) menunjukkan bahwa desain kelas yang baik dapat meningkatkan kemajuan belajar siswa hingga 16%. Selain itu, peningkatan sarana prasarana yang berkualitas juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas guru.
Kemendikdasmen telah memperkenalkan aplikasi Revit.kemendikdasmen.go.id mulai tahun 2026 sebagai platform pengajuan usulan revitalisasi yang terintegrasi dan transparan. Aplikasi ini memprioritaskan sekolah dengan sarana dan prasarana kritis serta yang berlokasi di wilayah miskin. Mekanisme swakelola menjadi salah satu pilar implementasi program, di mana dana disalurkan langsung ke rekening sekolah dan dikelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang melibatkan masyarakat setempat. Skema ini diharapkan tidak hanya memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran, tetapi juga menggerakkan roda perekonomian lokal melalui keterlibatan toko bangunan, penyedia material, jasa angkut, hingga warung makan di sekitar lokasi proyek.
Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp16,9 triliun untuk merevitalisasi 16.171 satuan pendidikan, dengan sebagian besar telah selesai dan dimanfaatkan. Untuk tahun 2026, alokasi anggaran awal dalam APBN sekitar Rp14 triliun lebih ditujukan untuk 11.000 satuan pendidikan, sebelum adanya penambahan 60.000 sekolah atas arahan Presiden.
Meskipun program ini membawa dampak positif yang signifikan, tantangan tetap ada. Pengawasan ketat terhadap transparansi anggaran yang besar menjadi krusial untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana. Selain itu, revitalisasi fisik harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas dan kompetensi guru agar infrastruktur baru dapat dimanfaatkan secara optimal. Tanpa integrasi dengan peningkatan kualitas pedagogi dan literasi digital, revitalisasi berpotensi hanya berhenti pada tahap "fisik semata" tanpa dampak berarti pada mutu pendidikan secara menyeluruh. Komisi X DPR RI telah menyatakan akan terus mengawal kebijakan ini untuk memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat luas dan menjadi investasi jangka panjang bagi masa depan pendidikan Indonesia.